fbpx

Menilik Estetika Pancasila

tirto.id

Pancasila yang merangkum simbol, ideologi serta dasar negara merupakan simpul awal dari munculnya berbagai tafsir dan pengertian perihal ke-Indonesiaan dalam konteks saat ini. Melalui penjabaran Pancasila, turut di dalamnya penerjemahan mengenai kebudayaan, praksis keseharian hingga sistem filsafat. Tafsiran Pancasila lebih luas daripada sekedar pemilahan teks per-sila atau penjelasan resmi negara. Masing-masing subjek politik (masyarakat) dapat memiliki pemahaman yang unik mengenai Pancasila, yang berdasar pada batas pengetahuan dan pengalamannya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Pancasila memiliki daya tarik tersendiri sebagai objek pengetahuan, satu ideologi yang mampu merangkai berbagai pendekatan epistemologis dalam ranah berkebangsaan. Hal ini membawa kita kepada pertanyaan mengenai potensialitas Pancasila. Bagaimana manusia dapat berdekatan, berinteraksi dan pada akhirnya berdekatan dengan Pancasila sebagai ideologi politik? Apa yang menyebabkan Pancasila disepakati sebagai dasar negara, dasar kebudayaan dan demokrasi di Indonesia? Apa daya tarik Pancasila yang membuatnya hingga hari ini bertahan sebagai ideologi Indonesia sebagai bangsa?

Berbicara mengenai daya tarik maka akan membawa kita ke dalam salah satu pembahasan mengenai salah satu cabang filsafat yaitu estetika. Estetika secara garis besar dimengerti sebagai ilmu yang membahas perihal keindahan. Keindahan tersebut sering diidentikkan dengan kesenian dan produk fisik. Objek yang menjadi materia dari estetika terkadang dibatasi pada lingkup seni sebagai proses kreatif, alih-alih sebagai proses manusia dalam berkeutamaan (arche), yang juga pada hilirnya akan termanifestasi dalam segala produk rasionalitas seperti ideologi, karya seni dan sastra. Estetika mengandaikan hubungan epistemologis subjek-objek yang tidak hanya memproses proposisi benar-salah, namun juga membawanya kepada pengakuan derajat atau nilai dari suatu konsep. Dalam estetika juga terdapat kemampuan suatu objek untuk menyatakan dirinya, menghadirkan suatu nilai yang pada tahap selanjutnya akan diterima dan diproses oleh subjek rasional. Pada akhirnya penjabaran mengenai estetika akan membawa kita kepada dimensi ekspresi dan representasi dari suatu konsep estetik.

Sebelum sampai kepada nilai estetik dalam suatu konsep, maka terlebih dahulu manusia melakukan proses pengenalan dan proses reflektif yang dilalui dalam beberapa tahap atau proses pendekatan. Hal ini mengandaikan peristiwa epistemologis yaitu kesatuan antara pengalaman inderawi dan aktivitas pikiran manusia. Syarat peristiwa ini adalah adanya objek yang dapat diproses oleh nalar misalnya; pengalaman, ingatan, simbol, intensionalitas, serta subjek yang melakukan proses putusan dan abstraksi. Gagasan tersebut kemudian dapat diafirmasi kebenarannya melalui fakta (kontingensi keberadaan suatu gagasan di dunia), kementakan (afirmasi atas negasi suatu konsep), analisis (kesesuaian pengertian di dalam dan di luar subjek), serta sintesa apriori (kebenaran yang muncul melalui pengalaman namun tidak semuanya ditarik dari pengalaman)[1].

Selanjutnya gagasan mengenai estetika dapat diputuskan secara sintesa apriori karena mengikutsertakan nilai keindahan yang dapat ditarik dari fungsi maupun pengalaman manusia sebelumnya, namun sekaligus diketahui melalui sejarah dan pengalaman sebelumnya. Gagasan keindahan diketahui berdasarkan pengalaman namun diputuskan melalui harmoni (keselarasan) dari imajinasi dan pengertian rasional dalam interaksi bebasnya[2]. Keduanya dapat saling bersinergi tanpa perlu memperhitungkan mana yang lebih mempengaruhi. Inilah yang kemudian menyebabkan manusia dapat memutuskan suatu ketertarikan pada suatu gagasan.

Ideologi merupakan sistem rasional dimana ia berupa suatu paket pemikiran yang menampilkan analisis, promosi pemahaman dan gagasan rasional[3]. Dalam menampilkan pemahaman, suatu ideologi memiliki modenya sendiri. Ia tidak harus meyakinkan manusia melalui pencapaiannya, melainkan juga melalui nilai dan etika yang dibawanya. Daya tarik ideologi bahkan tidak harus secara langsung menjanjikan suatu keunggulan, namun selama ia dapat menghadirkan romantisme kepada suatu bangsa atau golongan maka ia dapat meresap dalam pola pikir subjek sosial. Pada tahap ini, estetika berperan dalam putusan apakah konsep (ideologi) tersebut dapat diterima atau tidak. Selanjutnya nilai (baik estetika, etika maupun norma) yang menjadi penjabaran sebuah ideologi membawa manusia kepada kultur baru yang sesuai dengan konteks dan pemahaman masyarakatnya.

Sesuai dengan pembahasan ideologi di atas maka Pancasila dapat dikatakan termasuk di dalamnya. Terlepas dari fungsinya sebagai dasar negara dan urusan konstitusional, Pancasila memiliki syarat-syarat ideal sebuah ideologi. Pancasila sebagai ideologi tidak hanya diamini oleh negarawan, aparatur dan ahli hukum melainkan oleh nyaris seluruh masyarakat. Masyarakat ini tidak seluruhnnya terdiri dari para peneliti, dan tidak semua menerimanya sebagai bahan doktrinal. Terdapat kalangan-kalangan yang percaya bahwa Pancasila adalah fondasi ideal Indonesia. Dalam memahami keberadaan Pancasila, salah satu nilai yang dapat ditangkap dan dipahami secara langsung terletak pada estetikanya. Historisitas, simbol, representasi, penafsiran-penafsiran, keseluruhannya memiliki daya tarik yang sesuai dengan prasyarat eksistensi gagasan yang berestetika. Keseluruhannya didasari melalui pengalaman sekaligus daya abstraksi pengetahuan sekaligus imajinasi (harapan) mengenai kondisi bangsa.

Berbicara mengenai estetika Pancasila berarti juga membicarakan sejarah terbentuknya Pancasila, serta membicarakan juga perihal simbol-simbol, nilai-nilai, tafsir praksis hingga penjabaran kebudayaan yang berhubungan dengannya. Namun berbicara mengenai estetika juga membawa kita terlebih dahulu kepada proses kesadaran reflektif subjek penilai dan nilai intriksik yang terpancar dari objek estetik. Dalam menilik estetika Pancasila, kita dapat memperihatikan kondisi-kondisi berikut ini:

Pertama, historisitas. Dalam pembahasan sejarah Pancasila misalnya, ia pernah diterjemahkan secara kaku dan doktrinal hingga menjadi pembenaran status quo kekuasaan represif[4]. Hal tersebut terjadi pada masa pra-reformasi, dimana Pancasila kehilangan daya tariknya dan semata didudukkan sebagai simbol yang jauh dari kehidupan dan pengalaman masyarakat. Daya tarik ini, merupakan sisi estetik dari Pancasila, yang seiring berjalannya waktu, semakin dihayati dalam kesadaran-kesadaran subjek secara bebas. Terdapat romantisme dari masa-masa awal penyusunan Pancasila dan perjalanannya hingga kini. Pengetahuan atas sejarahnya disatukan oleh keputusan apriori hingga menimbulkan penerimaan bahwa sejarah Pancasila adalah sejarah yang memiliki nilai estetis.

Kedua, simbol. Menjadi dan memiliki simbol fisik yang memiliki cerita. Pancasila sebagai simbol negara memiliki makna politis yaitu tanda konsensus dan dasar dari berdirinya negara Indonesia. Namun secara lebih sederhana lagi, masyarakat dapat melihat Pancasila lebih kepada simbol-simbol idealisme keseharian. Simbol yang juga menandakan bahwa masyarakat Indonesia memiliki tujuan dan sedang mengusahakan kondisi negara yang sedemikian rupa, yang tertulis dalam sila-sila Pancasila. Di sisi lain, Garuda yang menjadi lambang Pancasila telah hadir di setiap saat dimana masyarakat sedang mengenang negara sebagai satu bentuk wadah kehidupan bersama. Terlepas dari seberapa dalam pemahaman masyarakat tersebut akan Pancasila, namun simbol tersebut setidaknya mengarahkan pemahaman akan kehadiran dan harapan akan situasi yang ideal. Terdapat hubungan estetis dalam subjek penerima dan objek (lambang Pancasila) yang menyatakan kehadirannya melalui daya tarik yang tidak selalu dapat terungkapkan.

Ketiga, lahir pada dan menjadi kultur. Perdebatan permasalahan apakah Pancasila adalah abstraksi kebudayaan Indonesia seperti yang dinyatakan Soekarno sebagai local genius ataukah identitas yang terformulasi menjadi kultur seperti yang dinyatakan oleh As’ad Said. Pada akhirnya Pancasila sebagai ideologi memang diturunkan dalam hal-hal praktis yang lahir dalam kebiasaan dan kebudayaan. Bahkan sebelum Pancasila tersusun, kebiasaan-kebiasaan seperti musyawarah, gotong royong, ide pemersatuan bangsa, dan iman atas suatu causa tertentu (tuhan) telah ada. Oleh sebab itu manusia telah merekam kesadarannya mengenai sistem ideal tertentu dan kemudian dapat dengan mudah mengafirmasinya dalam konsep ideologi yang ditawarkan oleh negara, yaitu Pancasila

Pancasila merupakan buah dari historisitas dan rasionalitas Indonesia. Dengan kata lain ia adalah buah karya, suatu bidang dimana di dalamnya terletak nilai (Staatfundamentalnorm), kebiasaan, cita-cita, konsensus, dan identitas kultural[5]. Dengan demikian maka dapat kita simpulkan bahwa ketertarikan dan hubungan subjek sosial di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan Pancasila dalam hal kostitusional yang mengikat. Hubungan Pancasila dengan masyarakat Indonesia secara lebih dalam lagi adalah hubungan ketertarikan atas keindahan historisitas, proses bernalar dan hal-hal lain yang belum terpenuhi. Pancasila dengan daya tariknya berusaha menggambarkan idealitas bangsa dan dengan hal tersebut yang membuatnya tetap diperdebatkan, ditafsirkan dan dirindukan.

Daftar Pustaka

Allison, Henry E. Kant’s Theory of Taste: A Reading of The Critique of Aesthetic Judgement. United Kingdom: Cambridge University Press, 2001.
Arif, Syaiful. Falsafah Kebudayaan Pancasila: Nilai dan Kontradiksi Sosialnya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2016.
Geertz, Clifford. Politik Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius, 1992.
Kelan, Drs. H., MS. Filsafat Pancasila: Pandanga Hidup Bangsa. Yogyakarta: Paradigma, 2009.
Riyanto, Prof. Dr. E. Armada, CM. Berfilsafat Politik. Yogyakarta: Kanisius, 2014.
Sudarminta, J. Epistemologi Dasar. Yogyakarta: Kanisius, 2002.


[1] J. Sudarminta. Epistemologi Dasar. 100
[2] Henry E. Allison. Kant’s Theory of Taste. 43
[3] Prof. Armada Riyanto. Berfilsafat Politik. 145
[4] Prof. Armada Riyanto. Berfilsafat Politik. 140
[5] Syaiful Arif. Falsafah Kebudayaan Pancasila: Nilai dan Kontradiksi Sosialnya.

Berikan komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Skip to content