Menuju Masyarakat Komunikatif menurut Jurgen Habermas

Habermas memandang bahasa sebagai manifestasi kebutuhan manusia untuk berkomunikasi

Habermas memandang bahasa sebagai manifestasi kebutuhan manusia untuk berkomunikasi. Bahasa adalah sarana integrasi sosial antara berbagai subjek komunikasi dan sarana sosialisasi kebutuhan, serta kepentingan yang melatarbelakangi komunikasi. Cara berpikir Habermas menunjukkan bahwa ia keluar dari kerangka filsafat tradisional. Filsafat tradisional yang berfokus pada kesadaran menuju ke arah konsep bahasa sebagai komunikasi. Gagasan besar yang hendak diangkatnya adalah pembalikan struktur transendental dari wilayah kesadaran (consciousness) dalam kerangka pemahaman (meaning) ke wilayah realitas masyarakat dan sejarah konkret objektif. Pembalikan struktur transendental inilah yang menempatkan posisi Habermas berbeda dengan filosof-filosof lain.

Habermas mengembangkan gagasan tentang manusia sebagai komunikator yang rasional dalam kehidupan. Bagi Habermas, inti persoalan manusia adalah bagaimana memperoleh rasionalitas komunikatif, yaitu syarat-syarat yang memungkinkan komunikasi rasional antarindividu dan budaya yang berbeda. Ia mengharapkan adanya suatu rasionalitas yang sama bagi semua peserta dialog sebagai syarat komunikasi. Bagaimana rasionalitas semacam ini didapatkan? Habermas mengusulkan dengan cara mengungkapkan secara langsung ke taraf teoritis keterampilan intuitif prateoritis yang biasanya mendasari tiap tindakan berbicara, menilai, memahami dan tentu saja bertindak.[1] Maka dari itu, fokus bahasan dalam tulisan ini mendalami tindakan komunikatif[2] yang mengandaikan adanya interaksi antarindividu. Interaksi, yaitu penggunaan bahasa dan sistem-sistem simbol dalam berkomunikasi, sifat dan rasionalitasnya praktis, diwakili oleh sejarah dan hermeneutik.

Sekilas Hidup dan Latar Belakang Intelektual Jurgen Habermas

Jurgen Habermas lahir pada 18 Juni 1929 di kota Dusseldorf, Jerman. Ayahnya pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang Provinsi Rheinhard-Westfalen di Jerman Barat. Kakeknya seorang pendeta. Ia dibesarkan di kota Gummersbach. Habermas muda tertarik dengan filsafat karena di dekat rumahnya ada tokoh buku Marxis sehingga ia mempunyai banyak kesempatan untuk belajar dari para pengarang yang dipengaruhi oleh filosof materialisme historis ini. Dua buku Marxis yang menjadi bahan bacaannya semasa mahasiswa adalah History and Class Consclousness karya George Lukacs dan Dialektik derAufklarung karya rintisan Max Horkheimer dan Theodor W. Adorno.[3]

Latar belakang kehidupan seorang filosof mempengaruhi keperihatinan intelektualnya. Habermas mengatakan, “The public sphere in the space for reawored communicative exchange is the that has concerned me all my life.”[4]Penelusuran tentang konsep ruang publik, diskursus dan rasionalitas mendominasi pemikiran Habermas.

Ada beberapa alasan, Habermas konsisten dalam memperjuangkan ruang publik, diskursus dan rasionalitas. Pertama, Habermas dipengaruhi pengalaman operasi pasca kelahiran yang pernah dialaminya. Operasi ini mengakibatkan pertumbuhan masa kecilnya lebih lambat dari anak seusianya. Sehingga ia ingin melakukan sesuatu yang berarti dan tidak mau membuang waktu hidupnya dengan sia-sia. Kedua, Habermas pernah mengalami kesulitan berkomunikasi ketika ia masuk sekolah. Karena itu ia ingin merumuskan bentuk komunikasi yang dapat menjembatani berbagai pemikiran dalam suatu relasi yang harmonis. Ketiga, filosof besar Jerman abad modern ini dalam masa dewasa awal, mengalami peristiwa tragis pasca perang tahun 1945. Krisis kepercayaan diri akibat kekalahan perang yang dialami bangsa Jerman juga mempengaruhi diri Habermas. Yang keempat, filosof yang sempat digolongkan sebagai penganut marxis ini dipengaruhi masa liberalisasi Jerman, kelesuan pertumbuhan ekonomi dan situasi keamanan yang tidak stabil hingga awal tahun 1960-an.[5]

Latar Belakang Intelektual

Dalam periode tahun 1949 hingga 1954 Habermas mempelajari berbagai topik di Gottingen, Zurich dan Bonn. Topik yang dipelajari Habermas antara lain filsafat, psikologi dan kesusastraan Jerman. Pada tahun 1954 Habermas berhasil mendapat gelar doktor filsafat dari Universitas Bonn. Selanjutnya ia bekerja sebagai jurnalis selama dua tahun. Kemudian pada tahun 1956 Habermas bergabung dengan “The Jastifice for Social Research” dan secara resmi masuk mazhab Frankfut. Ia sempat menjadi asisten Theodor W. Adorno, salah seorang anggota mazhab Frankfut yang terkenal pada masa itu.[6]

Habermas sejak awal menunjukkan orientasi intelektual yang independen, mandiri tidak terikat pada aliran tertentu. Ia mengembangkan pemikiran otentik yang berasal dari penelusuran minat pribadinya. Artikel yang ditulisnya pada tahun 1957 mengakibatkan ia terlibat perselisihan dengan Max Horkheimer, pimpinannya. Artikelnya kemudian tetap diterbitkan, namun tidak didukung oleh institusi. Horkheimer akhirnya mendapat kesulitan berkaitan terbitnya artikel tulisan Habermas ini.

Tahun 1961 Habermas menyelesaikan habilitationsschrift[7]serta mengajukannya kepada Wolfgang Abendroth di Universitas Marburg. Setelah menerbitkan beberapa karya terkenal, ia diterima menjadi profesor filsafat di Universitas Heideiberg bahkan sebelum habilitationsschrift-nya selesai. Hingga tahun 1964, ia tetap mengajar di Heideiberg, sesudahnya pindah ke Universitas Frankfurt sebagai profesor filsafat dan sosiologi.[8] Habermas sempat memimpin institut Max Planc sebuah lembaga riset terkemuka di Jerman. Di institut ini ia menjadi direktur dari tahun 1971 hingga 1981. Setelah itu, ia kembali mengajar filsafat di Universitas Frankfurt. Tahun 1994 ia menjadi profesor emiritus di Universitas Frankfurt.

Habermas dan Teori Kritis

Habermas adalah penerus pemikiran mazhab Frankfurt. Ia mewarisi pemikiran transendentalisme Kant, idealisme Fiche dan Hegel, materialisme Marx. Ia juga memasukkan psikoanalisa Freud ke dalam Teori Kritisnya. Dalam hal ini, Horkeimer dan Adorno sejajar dengan pemikiran Habermas. Di sisi lain, ia memiliki prinsip yang berbeda dengan dua tokoh generasi pertama teori kritis tersebut. Habermas dengan berani memasukan analisa linguistik tradisi Anglo-Amerika dari Wittgenstein, Searle dan Austin. Pada titik ini ia melakukan usaha untuk memasukan pemikiran analisis dalam metode dialektis Teori Kritis.[9]

Selain itu, Habermas juga mendapat pengaruh filsafat pragmatisme. Para filosof pragmatis dari Amerika seperti Charles Sander Peirce, George Herbert Mead dan John Dewey mempengaruhi pemikiran Habermas.[10] Dari berbagai tradisi filsafat inilah Habermas melakukan usaha untuk menyusun suatu teori yang integral dan sistematis. Ciri sistematis ini yang membedakan pemikiran Habermas dengan para pendahulunya dalam tradisi Teori Kritis.

Habermas mampu menyentuh berbagai tradisi pemikiran dan juga aneka bidang kajian sekaligus dengan kedalaman penelusuran yang mengagumkan. Ia tidak segan-segan menggunakan berbagai telah disiplin ilmu dalam menyusun teorinya. Karyanya juga menunjukkan bahwa ia memiliki minat yang besar untuk memasuki alam pemikiran teori fungsionalisme-strukturalisme dan teori sistem person yang bagi sebagian peneliti Marxis dianggap ilmu borjuis.[11]

Melalui metode berpikir ensiklopedis, Habermas mengajukan Teori Komunikasi Masyarakat sebagai Teori Kritisnya. Dalam teori ini, ia memberi tempat yang cukup vital bagi konsensus. Pemikiran tentang konsensus membedakan Habermas dengan Marxis generasi pertama yang masih menggunakan teori konflik. Di sisi lain bagi penganut Marxis generasi pertama pemikiran tentang konsensus adalah kesesatan.[12] Pada posisi inilah, Habermas menjadi generasi baru Teori Kritis atau generasi kedua Teori Kritis.

Teori Kritis Habermas memiliki perbedaan mendasar dengan para pendahulunya yakni para Marxis generasi pertama. Habermas menggunakan teori kritis dalam koridor “Paradigma Komunikasi.”[13] Dalam pandangan Habermas, kerja dan komunikasi merupakan dua tindakan dasar manusia yang vital. Dua tindakan inilah yang menjadi titik tolak praksis dari Teori Kritis Habermas.

Habermas melakukan pembaharuan yang bertitik tolak dari dua tindakan dasar yaitu kerja dan komunikasi. Ada dua hal yang patut dicatat berkaitan dengan pembaharuan yang dilakukan Habermas. Pertama, Habermas merumuskan ulang awal titik berpikir Teori Kritis yang praksis. Praksis yang menjadi pemikirannya mengalami penyegaran baik dalam hubungan teori dan praksis maupun dalam materialisme sejarah. Habermas berusaha mempertemukan hubungan yang erat antara teori dan praksis melalui konsensus dan komunikasi. Gagasan ini sangat berlainan dengan gagasan jalan konflik revolusioner para Marxis pendahulunya. Habermas juga melakukan pembaharuan materialisme sejarah dengan memasukkan unsur komunikasi sebagai kategori antropologis dan genetis dari perkembangan masyarakat. Kedua, Habermas berhasil memecahkan jalan buntu yang dihadapi Marxis generasi pertama. Konsep baru tentang praksis yang dilontarkan Habermas membuka jalan baru bagi ide dialektika untuk masuk kembali dalam berbagai wacana. Konsep baru mengenai praksis inilah yang menjadi dasar epistemologis bagi Teori Kritis Habermas. Pemahaman epistemologis terhadap pemikiran Habermas penting supaya secara keseluruhan kita dapat memiliki gambaran bagaimana filsafat Habermas sehingga kita nantinya dapat sedikit memahami filsafat Hermeneutiknya.

Teori Kritis dalam Paradigma Komunikasi

Paradigma yang lama disebut Habermas sebagai filsafat kesadaran atau filsafat subjek dianggap tidak cocok lagi untuk kondisi-kondisi masyarakat dewasa ini yang ditandai oleh pluralitas bentuk kehidupan dan orientasi nilai. Di dalam paradigma yang lama itu menurut Habermas, terkandung pemahaman tertentu tentang subjektivitas, yaitu subjek yang mengenal dan menguasai objeknya secara monologis.[14] Misalnya dalam berbagai ilmu-ilmu kemanusiaan dewasa ini yang berlandaskan seperti yang dilakukan dalam ilmu-ilmu alam, yaitu mengobjektifikasi manusia, mengambil sikap netral terhadap objek riset, bahkan bila perlu memanipulasi objek riset itu secara eksperimental.

Bentuk kesadaran yang mengontrol objeknya namun juga berpikir secara monolog ini disebut Habermas sebagai filsafat kesadaran. Filsafat jenis ini menurutnya, merupakan ciri khas filsafat modren sejak Descartes, filosof yang menemukan kesadaran diri (cogito) sebagai realitas akhir. Habermas lalu menunjukkan kebuntuan yang dihadapi oleh generasi tua Teori Kritis. Sama seperti seorang ideolog, seorang kritikus masyarakat ingin menguasai objek yang dikritiknya secara monologis untuk memaksakan visi-visi dan keyakinan-keyakinan kepada orang lain. Dengan cara ini, kritik ibarat manifestasi lain dari ideologi. Para pendahulu Habermas, tidak dapat menemukan jalan keluar dari dilemma macam ini karena tolok ukur kritik mereka sama dengan tolok ukur objek yang dikritiknya, yaitu ideologi. Dengan kata lain, kritik pada akhirnya diungkapkan dalam kaitannya dengan kekuasaan.

Paradigma baru Habermas adalah paradigma teori komunikasi. Paradigma ini tidak lagi memahami subjektivitas sebagai subjek yang terisolasi yang ditandai dengan cara pengenalan monologis dan manipulasi objek-objek yang ada di hadapannya. Sebaliknya paradigma yang dia sarankan itu memahami subjektivitas dan pengetahuan sebagai hasil proses komunikasi intersubjektif. Pengetahuan adalah hasil dari konsensus dengan subjek-subjek lain. Pergeseran fokus ini menandai seluruh proyek Teori Kritis Habermas.

Setelah mengatasi kemacetan Teori Kritis generasi pertama Habermas menitikberatkan Teori Kritisnya pada perkembangan teoritis konsep rasio komunikatif sebagai rekonstruksi teori kritis terhadap masyarakat. Perihal terpenting dalam rasio prosedural bukanlah soal masuk akal atau tidaknya hal yang dirancang oleh seorang subjek secara monologis, melainkan prosedur yang diakui secara intersubjektif. Lewat prosedur itulah produk-produk dari proses rasional mendapat kesahihannya.[15] Hal ini berarti bahwa sifat rasional tidak dicapai semata-mata oleh seorang subjek tunggal.

Misalnya di dalam proses pengadilan dapat didekati melalui argumentasi rasional dengan peserta lain. Begitu pula sifat rasional dari sebuah klaim rasio hanya dapat dicapai secara komunikatif, yaitu melalui pemahaman timbal balik dengan subjek-subjek lainnya.[16] Di dalam pengadilan keadilan tidak dapat terwujud bila kekuasaan campur tangan di dalam proses pengadilan. Demikian juga klaim rasio tidak masuk akal, jika klaim itu dikeluarkan di bawah paksaan. Habermas pernah menunjukkan di dalam Erkenntnis und Interesse bahwa ilmu-ilmu sosial kemanusiaan yang disebutnya ilmu-ilmu historis-hermeneutis diarahkan oleh kepentingan kognitif praktis untuk saling memahami di dalam sebuah proses komunikasi.[17] Karena itu untuk memberi sifat rasional sebuah klaim, sangat pentinglah sebuah prosedur yang memastikan bahwa orang dapat mengeluarkan klaim tersebut tanpa paksaan dan bebas kekuasaan. Mekanisme pemeriksaan secara intersubjektif tersebut dan prosedur yang diterima secara intersubjektif adalah syarat-syarat formal yang mengandung rasio prosedural.

Tindakan Komunikatif sebagai Bentuk Diskursus

Dalam bukunya yang berjudul Teori Tindakan Komunikatif, Habermas memahami rasio komunikatif dalam hubungannya dengan konsep tindakan sosial.[18] Tindakan sosial dipandang sebagai unsur pembentukan masyarakat. Kita dapat memahami masyarakat sebagai tenunan yang rumit dari tindakan-tindakan sosial tersebut. Karena itu melalui konsep tindakan sosial tersebut Habermas dapat mengembangkan sebuah konsep masyarakat yang dijalankan dengan paradigma komunikasi.

Habermas sangat yakin bahwa tindakan antarmanusia atau interaksi sosial di dalam sebuah masyarakat tidak terjadi begitu saja, melainkan bersifat rasional. Sifat rasional yang tampak dalam kenyataan bahwa para aktor mengorientasikan diri pada pencapaian pemahaman satu sama lain. Kata “pemahaman” menurut Habermas dapat memiliki dua arti. Pertama, kata itu dapat berarti mengerti suatu ungkapan bahasa. Kedua, kata tersebut juga bisa berarti persetujuan atau konsensus.[19] Habermas lebih menekankan sifat rasional tindakan komunikasi. Tindakan itu disebut rasional karena tindakan itu berorientasi pada kesepakatan bersama. Konsep rasional pada dasarnya sudah terkandung dalam tindakan komunikatif itu sendiri.

Tindakan komunikatif tersebut sebenarnya terjadi dalam dunia kehidupan (Lebenswelt) sehari-hari. Namun, seringkali tindakan komunikatif itu diabaikan begitu saja, tidak dijadikan suatu tema yang besar, karena sudah terlanjur menjadi hal sangat lumrah bagi kehidupan sehari-hari. Lalu, apakah kaitan antara Lebenswelt dan tindakan komunikatif? Menurut Habermas, Lebenswelt memungkinkan terjadinya tindakan komunikatif. Artinya, Lebenswelt membantu pencapaian konsensus karena berlaku sebagai hasil bersama bagi para pelaku tindakan komunikatif. Lebenswelt itu juga dapat dipelihara, diteruskan dan diproduksi lewat tindakan komunikatif. Jika dipahami secara dialektis, pembicara dan pendengar selama proses pencapaian konsensus selalu hadir di dalam tradisi-tradisi kultural kehidupan mereka yang mereka pakai sekaligus mereka perbaharui.

Habermas berpendapat, dalam komunikasi sehari-hari, bahwa sebuah pernyataan atau tindakan seseorang bersifat rasional sejauh alasannya dapat dijelaskan atau diakui secara intersubjektif.[20] Penjelasan dan pemberian alasan adalah ciri dasar dari klaim-klaim kesahihan yang bersifat rasional. Namun, tidak semua komunikasi memiliki ciri-ciri tersebut. Secara umum kita dapat membedakan antara komunikasi “naif” dan komunikasi “reflektif.” Seringkali yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari kita menggunakan komunikasi naif, maksudnya kita tidak mempersoalkan secara khusus alasan maupun kejelasan-kejelasan dari pernyataan-pernyataan kita, melainkan kebenarannya kita andaikan begitu saja. Percakapan yang terjadi dalam Lebenswelt pembicara tersebut disebut Habermas sebagai tindakan komunikatif.

Namun, komunikasi naif tersebut tidak dapat bertahan lama, karena komunikasi sekarang itu telah menjadi “reflektif” dan menuntut alasan-alasan yang bersifat rasional. Bentuk komunikasi macam ini kemudian disebut Habermas sebagai “diskursus.” Di dalam diskursus para pesertanya seolah-olah keluar dari Lebenswelt mereka masing-masing untuk menguji secara rasional masalah-masalah yang mereka bawa dari Lebenswelt mereka itu. Diskursus ini juga memiliki tujuan yaitu untuk mencapai konsensus. Konsensus ini tidak bersifat naif yang diandaikan begitu saja, namun bersifat reflektif. Maka dari itu diskursus adalah bentuk refleksi tindakan komunikatif. Diskursus adalah kelanjutan tindakan komunikatif dengan saran argumentatif.

Dengan pemahaman itu kita dapat melihat bahwa diskursus adalah bentuk komunikasi modern di mana orang tidak begitu saja menerima sesuatu dengan pemahaman-pemahaman yang berkembang lewat tradisi, melainkan terlebih dahulu harus diuji dengan pertimbangan rasional. Maka dari itu diskursus bersifat kritis dan terbuka.

Relevansi: Sentimen Agama Mengancam Ruang Politik Indonesia

Bangsa Indonesia memiliki karakter masyarakat yang plural. Di dalam bangsa ini terdiri dari banyak orang yang memeluk keyakinan yang berbeda. Relasi antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang lain sangat dinamis, unik, khas, menarik dan sekaligus menegangkan. Ada yang dapat menghargai pemeluk agama yang lain, tetapi ada pula yang bersikap dingin dan intoleransi. Latar belakang terjadinya intoleransi yang berkembang saat ini bukan lagi hanya menyangkut tentang pengertian, pemahaman, pengetahuan ataupun sikap keagamaan yang dimiliki umat tertentu melainkan lebih kepada rasionalitas dalam hidup beragama dan sentimen keagamaan. Merebaknya kelompok tertentu yang mementingkan kaumnya, anti-pluralisme, kontra-kebangsaan, intoleran serta menghalalkan berbagai tindakan dan dengan cara kekerasan untuk memanipulasi data, agenda dan kepentingan kelompoknya. Mereka tidak segan-segan memobilisasi rakyat dengan menggunakan sentimen-sentimen primordial agama demi kepentingan politik. Sebagai contoh yang sangat mencolok ialah pengarahan massa oleh sejumlah kelompok Islam garis keras untuk menggulingkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari bursa kandidat Gubernur Jakarta. Mereka memberi alasan bahwa ia seorang Kristen yang tidak pantas memimpin Jakarta yang mayoritas muslim. Ini merupakan contoh kecil dari sentimen primordial agama yang diintensikan untuk kepentingan politik.

Menghadapi situasi rumit ini maka perlu suatu dialog kehidupan yang terbuka dalam semangat komunikatif antara kelompok religius tertentu dengan kelompok religius lainnya dalam semangat kesetaraan. Semua harus bisa menjalani tahap proses belajar ganda dan komplementer, persis apa yang dikatakan oleh Habermas. Komunitas religius yang satu berdialog dengan komunitas religius yang lain, saling memahami keterbatasan masing-masing dan akhirnya belajar tentang muatan inti kebenaran dari agama lain. Dialog mengandaikan suatu komunikasi, persis apa yang dikatakan oleh Habermas. Ruang publik adalah ruang dialog kehidupan, medan pergumulan manusia untuk saling berkomunikasi.

Fakta bahwa agama memiliki artikulasi moral yang berguna bagi keberlangsungan hidup bersama bahwa agama ingin berkontribusi, berpartisipasi dan berkomunikasi dalam ruang publik berkaitan dengan “the conception of the good”-nya sama sekali tidak ditolak. Bahkan sangat dianjurkan oleh Habermas karena bagaimanapun juga komunitas religius juga memiliki hak politik dalam ruang publik. Habermas menolak formulasinya dalam tataran ruang publik formal (parlemen, undang-undang pemerintahan, dalam konteks ini Pemda) karena begitu banyak keyakinan dan pandangan hidup yang sama-sama absolut.

Perkara bahwa komunitas Islam, Katolik, Budha, Hindu, Kong Hu Cu atau Kristen, ingin menyampaikan alasan-alasan dan muatan isi religiusnya dalam politik adalah hal yang wajar-wajar saja, bahkan sangat dianjurkan oleh Habermas. Dalam ruang publik, semua warga memiliki hak komunikasi yang sama. Semua hal yang relevan dengan tata kelola hidup bersama dibicarakan secara diskursif, komunikatif dan rasional. Hanya saja, prinsip netralitas negara dari keyakinan partikular religius tertentu, yang menjadi semacam “rambu-rambu,” harus diindahkan. Prinsip ini tidak boleh ditawar, apalagi dilanggar karena memberi jaminan kebebasan secara etis bagi semua warga negara.

Dalam hal ini penting memperhatikan dua karakter ruang publik yaitu bebas dan kritis. Bebas berarti semua warga negara memiliki kebebasan dan kesempatan yang sama untuk berbicara, berkumpul dan berdiskusi secara partisipatif dalam debat politik. Bebas juga mengisyaratkan bahwa ruang publik bebas dari aneka paksaan, tekanan dan diskriminasi. Kritis berarti siap dan mampu bersikap adil bertanggung jawab menggunakan rasio dalam menyikapi aneka persoalan yang bersifat publik.

Penutup

Persoalan mendasar yang hendak dijawab dalam artikel ini adalah bagaimana menghasilkan kekuatan komunikatif yang legal di dalam masyarakat majemuk. Habermas mengidamkan suatu tindakan komunikatif yang memiliki kekuatan menyatukan masyarakat. Di sisi lain, Habermas tetap konsisten dengan tesis dasarnya bahwa masyarakat hanya dapat terintegrasi melalui tindakan komunikatif. Habermas memiliki keyakinan kuat bahwa resiko konflik kepentingan yang cukup besar dapat dibendung melalui komunikasi publik yang menghasilkan hukum yang legitim. Misalnya teori tentang demokrasi deliberatif adalah upaya untuk merekonstruksi proses komunikasi dalam konteks negara hukum yang demokratis.

Dalam buku yang merupakan buah tangannya yang berjudul “The Theory of Communicative Action” (dalam dua volume), ia secara lugas dan mendalam menguraikan tindakan komunikatif menurut pemikirannya. Habermas merancang suatu konsep kehidupan bersama yang menyatukan konsep masyarakat dan komunitas. Model masyarakat pasar misalnya yang di dalamnya individu saling terpisah dan masyarakat pluralistis perlu diperdamaikan dalam suatu konsensus bersama. Konsensus bersama dalam masyarakat modern harus dihasilkan melalui tindakan komunikatif yang sadar diri.

DAFTAR PUSTAKA

Habermas, Jurgen. 1973. Erkenntnis und Interesse. Suhrkamp Taschenbuch Wissenschaft: Frankfurt.

———.1984. The Theory of Communicative Action: (Volume I), Reason and Rationalization of Society (terj. Thomas McCarthy). Boston: Beacon Press.

——–. 1979. Communication and The Evolution of Society (terj. Thomas McCarthy). Boston: Beacon Press.

——-. 2007. Teori Tindakan Komunikatif I: Rasio dan Rasionalisasi Masyarakat (terj. Alimandan).Yogyakarta: Kreasi Wacana.

Hardiman, F. Budi (1990). Kritik Ideologi: Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan. Yogyakarta: Kanisius.

——-.2015. Seni Memahami Hermeneutik dari Schleiermacher sampai Derida. Yogyakarta: Kanisius.

——–.2008.“Teori Diskursus dalam Demokrasi: Peralihan Habermas ke dalam Filsafat Politik,” dalam Diskursus. Jurnal Filsafat dan Teologi STF Diryarkara (7), 4.

——-. 2009. Demokrasi Delibratif: Menimbang Negara Hukum dalam Ruang Publik dalam Teori Diskursus Jurgen Habermas. Yogyakarta: Kanisius.

——-. 1993. Menuju Masyarakat Komunikatif: Ilmu, Masyarakat, Politik dan Postmodernisme menurut Jurgen Habermas. Yogyakarta: Kanisius.

Ritzer, George dan Douglas J. Goodman. 2007. Teori Sosiologi Modern, edisi keenam (terj. Alimandan). Jakarta: Kencana.

Sumaryono, E (1993). Hermeneutik Sebuah Metode Filsafat. Yogyakarta: Kanisius.

Susanto, Edi (2016). Hermeneutika Kajian Pengantar. Jakarta: Kencana.


[1] Habermas, Jurgen (1984). The Theory of Communicative Action: (Volume I), Reason and Rationalization of Society (terj. Thomas McCarthy). Boston: Beacon Press.

[2] Sumaryono, E (1993). Hermeneutik Sebuah Metode Filsafat. Yogyakarta: Kanisius. Tindakan komunikatif merupakan tindakan yang merujuk kepada interaksi sekurangnya dua orang yang mempunyai kemampuan berbicara dan bertindak serta dapat membentuk hubungan antarpribadi baik secara verbal maupun nonverbal.

[3] Susanto, Edi (2016). Hermeneutika Kajian Pengantar. Jakarta: Kencana.

[4] Habermas, Jurgen (1979). Communication and The Evolution of Society (terj. Thomas McCarthy). Boston: Beacon Press.

[5] Ritzer, George dan Douglas J. Goodman (2007). Teori Sosiologi Modern, edisi keenam (terj. Alimandan). Jakarta: Kencana. Ketika ia berusia belasan tahun hampir seluruh daratan Eropa meletus Perang Dunia II. Habermas sangat dipengaruhi oleh peristiwa besar ini. Berakhirnya perang dan hancurnya Nazisme akhirnya menimbulkan harapan baru mengenai masa depan Jerman. Kehidupan intelektual juga mulai berkembang setelah kehancuran Nazisme. Buku-buku yang semua dilarang kini dapat dibaca dengan bebas. Habermas mengalami juga kesempatan untuk membaca dengan lebih baik karya Marx dan Engels.

[6] Hardiman, F. Budi (2015). Seni Memahami Hermeneutik dari Schleiermacher sampai Derida. Yogyakarta: Kanisius.

[7] Habermas mengajukan tulisan ilmiah ini kepada Wolfgang Abendroth di Marburg, seorang profesor Marxis yang baru di Jerman (pada saat itu) dan pada tahun 1961 Habermas sempat menjadi tutor bagi mahasiswa di Marburg. Kemudian memperoleh kesempatan menjadi profesor di Heidelberg pada tahun 1962.

[8] Ibid.

[9] Hardiman, F. Budi (1990). Kritik Ideologi: Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan. Yogyakarta: Kanisius.

[10] Sumaryono, E (1993). Hermeneutik Sebuah Metode Filsafat.

[11] Hardiman, F. Budi (1990). Kritik Ideologi: Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan.

[12] Ibid.

[13] Hardiman, F. Budi (1993). Menuju Masyarakat Komunikatif: Ilmu, Masyarakat, Politik dan Postmodernisme menurut Jurgen Habermas. Yogyakarta: Kanisius.

[14] Hardiman, F. Budi (2008). “Teori Diskursus dalam Demokrasi: Peralihan Habermas ke dalam Filsafat Politik.” Diskursus, Jurnal Filsafat dan Teologi STF Diryarkara (7), 4.

[15] Hardiman, F. Budi (1993). Menuju Masyarakat Komunikatif: Ilmu, Masyarakat, Politik dan Postmodernisme menurut Jurgen Habermas.

[16] Susanto, Edi (2016). Hermeneutika Kajian Pengantar. Dalam hubungannya dengan tindakan komunikatif, pemahaman merupakan suatu peristiwa perhubungan bahasa dalam kaitan ruang dan waktu. Pemahaman ini terjadi dalam Lebenswelt atau sisi transendental di mana pembicara dan pendengarnya bertemu satu sama lain. Jadi, Lebenswelt merupakan dunia pemahaman atau dunia di mana akal dan kesadaran kita bertemu dengan akal dan kesadaran orang lain secara timbal balik dalam konteks sosial.

[17] Habermas, Jurgen (1973). Erkenntnis und Interesse. Suhrkamp Taschenbuch Wissenschaft: Frankfurt.

[18] Habermas, Jurgen (2007). Teori Tindakan Komunikatif I: Rasio dan Rasionalisasi Masyarakat (terj. Alimandan). Yogyakarta: Kreasi Wacana.

[19] Hardiman, F. Budi (2009). Demokrasi Delibratif: Menimbang Negara Hukum dalam Ruang Publik dalam Teori Diskursus Jurgen Habermas. Yogyakarta: Kanisius.

20] Ibid.

Namaku Dismas Kwirinus lahir di Desa Tapang Semadak, Kec. Sekadau Hilir, Kab. Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 25 Maret 1996. Tumbuh sebagai seorang anak petani yang sederhana, ia mulai menggantungkan mimpi untuk bisa membaca buku sebanyak mungkin. Dari hobi membaca inilah, lalu tumbuh kegemaran menulis.Di tengah-tengah aktivitas dan kesibukannya sebagai mahasiswa Filsafat dan Teologi di STFT Widya Sasana Malang saat ini, ia juga menyisihkan waktu untuk terus belajar menulis.

Berikan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Skip to content