Hak Asasi Manusia sebagai Jalan Hidup: Sebuah pandangan Alexandre Lefebvre atas Filsafat Politik Henri Bergson

Declaration of Independence karya John Trumbull
Declaration of Independence karya John Trumbull

Alexandre Lefebvre merupakan salah satu murid Bergson yang menyematkan pemikiran-pemikirannya mengenai proposisi etika politik pada aspek hak asasi manusia. Lefebvre memaparkan situasi dan khasanah moralitas sebagai wacana bawaan yang harus dipahami sebelum pembicaraan mengenai filsafat politik Bergson dimulai.

Sumber utama dari pemikiran Lefebvre adalah buku Bergson yang berjudul The Two Sources of Morality and Religion (1932) – yang pada pembahasan berikutnya akan disebut dengan The Two Sources. Lefebvre pada mulanya menjelaskan mengapa The Two Sources menjadi salah satu buku yang wajib dibaca bagi pembaca Bergson, para filosof, dan pegiat kemanusiaan. The Two Sources merupakan buku yang mengandung pemikiran ortodoks Bergson mengenai moralitas dan perubahan persepsi atas manusia.

Ambisi utama Bergson pada mulanya ialah mengidentifikasi “gambaran-gambaran” yang mengarahkan manusia terhadap pengambilan sikap tertentu. “Gambaran” ini mengacu pada konsep moral dan tidak terlepas dari cara manusia memandang sesuatu serta bagaimana manusia memposisikannya.

Secara sederhana, Bergson merumuskan gambaran tersebut dalam tiga tahap, yaitu cinta dan kewajiban pada keluarga, cinta dan kewajiban pada negara, serta cinta dan kewajiban pada umat manusia. Tiga tahap ini kemudian dapat menjawab empat poin bagaimana moralitas berkembang pada masyarakat yang dimulai dari keluarga.

Empat tahap tersebut antara lain ialah: Pelampiran Objek, yang mana, cinta dan tanggung jawab terarah pada objek yang spesifik, Pelampiran yang Kompatibel, yang mana, masing-masing bentuk cinta dan tanggung jawab memiliki kualitas dan tidak ada yang bertentangan di antaranya, Pertumbuhan Kuantitatif, di mana, cinta dan tanggung jawab dapat berkembang pada kelompok masyarakat yang lebih besar dan dapat kian membesar hingga pada keseluruhan manusia, dan Perkembangan Progresif, utamanya dalam moralitas yang terjadi bukan hanya pada individu-individu namun juga pada kelompok-kelompok masyarakat.

Dialog mengenai Perang

Dalam A Dialogue On War, Lefebvre menggambarkan bagaimana diskursus atas perang membawa kritik Bergson pada pemahaman yang menyeluruh mengenai moralitas. Pertama ialah bahwa gambaran-gambaran moralitas seakan menjadi dasar dari hak manusia. Sementara yang kedua adalah bahwa hak manusia bukan merupakan sebuah hal semata yang dapat diperdebatkan atau didefinisikan.

Hak manusia tersebut dapat dipahami dan dilihat dalam apa yang disebut Bergson sebagai open society atau masyarakat terbuka. Lalu bagaimana masyarakat terbuka ini menghadapi perang? Bagi Bergson, masyarakat terbuka dan para pelaku perang ibarat dua sisi koin. Masyarakat terbuka memiliki pemahaman mengenai hak manusia yang mendasar, yang tentu saja bertentangan dengan konsep mengenai perang.

Namun teori ini tidak dapat diterima begitu saja oleh pelaku perang karena perang selalu memiliki urgensitas tersendiri. Bagi Bergson, proses ini justru akan memunculkan konsep moral yang lebih jernih dibandingkan dengan gambaran-gambaran moral pada umumnya, ialah ratio cognoscendi dari kewajiban moral.

Perang menampilkan kekejian dan kengerian, ancaman dan kekerasan sementara hal-hal yang berhubungan dengan moral universal menolak semuanya. Dengan adanya perang, gambaran moral yang tumbuh di kehidupan masyarakat sehari-hari harus dikembangkan lebih luas lagi. Pengembangan ini menjadi tuntutan bagi masyarakat sehingga masyarakat mulai memikirkan pendasaran dari sikap cinta dan tanggung jawab mereka.

Dengan adanya perang, manusia mulai mencari apa yang dimaksud dengan nilai-nilai kemanusiaan, perdamaian, kebahagiaan, yang semuanya nampak belum jelas dalam masyarakat terbuka. Masyarakat yang masih menekankan perang dengan demikian akan menjadi masyarakat tertutup sementara masyarakat yang mengambil nilai radikal dari hadirnya peperangan akan memunculkan konsep-konsep universal moralitas yang lebih dari gambaran moral kesehariannya.

Pemikiran berikutnya dari Bergson yang ingin ditekankan oleh Lefebvre ialah bahwa tuntutan moral berkembang secara biologis, yang selanjutnya disebut sebagai konsep sosiobiologi. Hal ini bertentangan dengan pemikiran Emile Durkheim bahwa moralitas berkembang dari aspek sosiologi dan pertumbuhan nalar. Bagi Bergson, kesadaran manusia atas bahaya perang atau keterkungkungan manusia pada gambaran moral sehari-hari merupakan hasil dari proses manusia bertahan hidup.

Tidak ada manusia yang berusaha mengembangkan nalarnya tanpa alasan selain usaha untuk terus hidup dan bertahan. Dengan demikian, maka masyarakat yang ingin bertahan hidup menciptakan konsep-konsep baru yang menjamin masyarakat mereka dan para liyan untuk hidup berdampingan, terlepas apakah mereka merupakan anggota keluarga, negara, atau spesies yang sama.

Kritik Bergson pada konsep awalnya mengenai gambaran moral dapat disebut dengan quid facti dan quid juris. Dalam quid facti, Bergson mengemukakan bahwa apa yang mengganggu dan menahan gambaran moral adalah perang, di mana alasan moral dari peperangan nampak begitu ekslusif.

Sementara dalam quid juris, Bergson mengemukakan bahwa perang merupakan hal yang alamiah, namun sudah tidak dapat lagi diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat manusia yang mulai menjalani tahap-tahap perkembangan universal. Manusia tidak sepenuhnya terancam dalam perang namun membagi-baginya dalam kelompok kecil kepentingan yang selanjutnya menjadikan gambaran moral terpecah-belah. Hal-hal ini yang menimbulkan penolakan manusia terhadap perang.

Melalui konsep-konsep Bergson di atas, Lefebvre berusaha membawa kehidupan pada konsep yang lebih luas dibandingkan sebuah pertemuan, ialah sebuah conversion, sebuah proses untuk berubah. Lefebvre menyatakan bahwa dalam kehidupan yang terbentuk dalam era politik berdasarkan etika universal, segala hubungan dapat terjadi dan hal ini mengandaikan banyaknya pertemuan antar berbagai jenis masyarakat. Bagi Lefebvre, inti dari sebuah perubahan dalam masyarakat yang terbuka ialah hak asasi manusia.

Masyarakat Terbuka dan Tertutup

Dalam memahami konsep Bergson mengenai masyarakat tertutup, kita harus bertolak pada pemahaman Durkheim mengenai sosiologi dan rasionalisme, di mana sosiologi meletakkan konsep hak asasi manusia sebagai dasar dari kewajiban moral yang melampaui norma masyarakat tertutup, sementara rasionalisme meletakkan hak asasi manusia sebagai dasar dari nalar praktis manusia yang hadir melampaui kesadaran masyarakat tertutup.

Lefebvre berangkat dari teori Frans de Waal yang menyatakan bahwa manusia pada mulanya tidak bermoral sehingga moralitas merupakan produk artifisial semata. Konsep ini disebut sebagai Teori Veneer. Teori Veneer ini dapat ditemukan baik dalam masyarakat terbuka maupun tertutup.

Masyarakat tertutup biasanya ditandai dengan sistem-sistem masyarakat seperti otoritas, hierarki, dan kurangnya mobilitas, sementara masyarakat terbuka ditandai dengan kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan. Dua konsep ini seakan sempurna namun pada beberapa masyarakat, tradisi ini saling berbaur dan bersinggungan.

Dalam masyarakat terbuka, moralitas manusia terbentuk dari kesadaran bahwa kebebasan “aku” tidak dapat hadir bila “dia” melanggar kebebasanku. Dengan demikian, maka kebebasan “aku” dan “dia” harus dicapai dengan tersusunnya kewajiban panggilan moral. Kebebasan ini kemudian memunculkan keterbukaan hidup dan cinta. Keterbukaan cinta dalam hal ini dimaksudkan Bergson sebagai dorongan-dorongan yang timbul dalam diri manusia untuk bersatu atau memilki sesuatu.

Dalam keterbukaan hidup, manusia berusaha untuk keluar bukan saja dari kondisi yang telah terbentuk melainkan juga dari fenomena-fenomena yang hadir di sekitarnya. Hal ini menyebabkan manusia tidak lagi melihat adanya derajat kepentingan dari makna keluarga, negara, dan seterusnya, melainkan menarik nilai yang sama atas derajat kepentingan tersebut.

Kondisi ini sering kali disebut sebagai kondisi liberal atau kondisi di mana manusia terbebas dari kecaman-kecaman kondisinya sendiri. Sementara itu, dalam keterbukaan cinta, maka dorongan tersebut dilakukan terhadap hal-hal yang bersifat dapat dimiliki oleh orang lain pula, yang selanjutnya menyebabkan seseorang mampu mendorong orang lain terhadap kepercayaan yang dipegang oleh pihak pertama.

Kembali pada teori Veneer, Bergson sebelumnya juga telah menyebut Durkheim sebagai seorang teoritikus Veneer. Hal ini dijelaskan karena Durkheim berpendapat bahwa manusia pada mulanya hanya memiliki kondisi kesadaran egoistik, namun karena terbentuknya kelompok masyarakat maka muncul lah kondisi kesadaran moral pada manusia. Dengan pendasaran ini, Durkheim berpendapat bahwa tanggungjawab moral merupakan hal yang dapat berkembang hanya dalam masyarakat terbuka, dan tidak pada masyarakat tertutup.

Bergson sependapat dengan Durkheim mengenai hal ini namun bagi Bergson, kemanusiaan dan hal-hal yang mendasarinya tidak memiliki sisi luar. Maka moralitas tidak dapat berkembang dalam masyarakat tertutup namun dalam masyarakat terbuka, moralitas mampu membentuk suatu masyarakat yang universal, di mana tidak ada aspek yang tidak di lingkupinya serta tidak ada lagi yang berkembang di luar konsep tersebut.

Buah Perubahan dan Dua Sisi Wajah Hak Asasi Manusia

Hak asasi melalui kacamata Bergson mengalami perubahan, sebuah konsep pertobatan atas berbagai kesalahan manusia dalam memandang gerak moralitas. Bagi Bergson, moralitas bukan lagi perangkat untuk melindungi kebebasan kita namun juga bentuk dari kecintaan terhadap diri sendiri, sebuah self-care yang mengusik manusia untuk terus berbuat kebaikan dan memperhatikan kondisi sekitarnya.

Hal demikian hanya mampu tercipta dalam masyarakat terbuka dengan segala konsep keluasan hidup dan cintanya sebagaimana telah dijelaskan di atas. Namun secara singkat, dapat dipahami bahwa manusia menurut Bergson merupakan manusia yang mampu melakukan segalanya berdasarkan pengalaman sosiobiologi.

Selanjutnya Bergson memahami bahwa terkadang Hak Asasi telah berfungsi sebagai agama, di mana ia diinstusionalkan dan dibela karena dogma yang telah tertulis dan dikumandangkan. Sementara itu, proses pembentukan moralitas dalam masyarakat tertutup tidak lagi dapat dialami oleh para manusia, serta manusia dalam masyarakat terbuka telah terlalu lama merasakan kondisi yang stabil dan aman, sebuah kondisi yang disebut Bergson sebagai manifestasi sejarah.

Hal ini menyebabkan hak asasi terbentuk menjadi semacam agama yang selanjutnya sangat kaku dan birokratis. Dalam hal ini Bergson mengusulkan suatu kekuatan manusia yang mendorong self-care, yaitu kekuatan dari cinta. Cinta yang dinyatakan Bergson tentu saja merupakan cinta terbuka yang mampu menghadirkan masyarakat yang terbuka pula.

Dalam melakukan hal tersebut, Bergson mengusulkan dua metode untuk mempertahankan “mistisisme cinta”. Metode yang pertama ialah Metode Empirisme Superior di mana manusia perlu mengamati momen atau fenomena, dan menyatukannya dalam kesatuan pemahaman mengenai realitas. Dengan demikian, manusia akan mendekati apa yang dinyatakan sebagai kebenaran moral di mana cinta dapat berperan di dalamnya.

Metode yang kedua ialah Metode Analisis Konsep yang Buruk, di mana manusia perlu memahami apa yang telah menjadi dogma yang kaku dan mana diskursus yang sedang bergulir dalam masyarakat. Selanjutnya manusia perlu menarik garis lurus di antara kedua hal tersebut sehingga ia mampu menentukan bagaimana moralitas seseorang dapat hadir dalam kehidupan masyarakat. Pada kesimpulannya, Lefebvre ingin mengutarakan kepada pembaca bahwa konsep kemanusiaan Bergson berbeda dari pandangan umum manusia bahwa hal tersebut lahir sebagai usaha manusia melindungi diri. Moralitas sebagai induk dari nilai kemanusiaan memiliki dimensi tendensi tertutup dan terbuka pada diri manusia dan masyarakat.

Tendensi tertutup dalam moralitas bekerja pada saat manusia berhadapan dengan kondisi perang, sementara tendensi terbuka bekerja saat manusia berhadapan dengan situasi di mana manusia nampak setara, sehingga memiliki hak yang setara dalam cinta dan kecenderungan moral. Masyarakat kemudian menghidupi keleluasaan sosietas yang tidak terlepas dari lokalitas. Beberapa aspek hak asasi manusia yang diandaikan oleh Lefebvre atas pemikiran Bergson memuat setidaknya dua sisi, ialah sifat hak asasi dan sifat manusia itu sendiri.

Berikan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.