Sastra, Moralitas, dan Konfusius

Hukum manusia tidak perlu diterapkan sebagai pengatur hidup manusia apabila moralitas manusia dan masyarakat telah terbentuk.
Konfusianisme

Beberapa kurun waktu di tahun ini, muncul ruang baca untuk anak-anak yang menjadi tempat belajar mereka di luar sekolah. Ruang baca itu merebak luas terutama semenjak Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal; serta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI memunculkan program Taman Baca Mandiri (TBM).[1] Malang menjadi salah satu kota yang berhasil memperluas TBM, baik dalam wilayah Kota maupun Kabupaten. Sebut saja TBM Pustaka Anak Bangsa dan Gubuk Baca Lentera Negeri yang menjadi tempat berkumpulnya anak-anak selepas sekolah untuk membaca buku sastra anak atau sekedar cerita bergambar. TBM menjadi sarana bagi anak untuk memilih bahan bacaan yang diminati dan untuk belajar bersama. TBM menjadi tempat pengembangan literasi untuk menopang proses belajar anak. Selain itu, TBM memperkenalkan bagaimana pentingnya sastra kepada anak-anak. Hal ini seiring dengan ajaran Sun Tzu mengenai arti penting sastra dalam pengembangan moral manusia.

Penekanan puisi atau syair pada tulisan kali ini bukan terletak pada nilai estetik dari suatu tulisan sastra melainkan nilai-nilai moral yang diakomodasi. Tesis Sun Tzu tentang arti penting puisi atau syair dilandasi oleh dasar pemikiran Konfusianisme mengenai pengajaran moral yang bertujuan untuk membentuk tata hidup manusia yang baik. Seperti yang diajukan oleh Nio Joe Lan bahwa Konfusius menyumbangkan Kitab Nyanyian (Shih Cing) yang tidak hanya berperan sebagai sumbangan teks sastra pada zamannya, melainkan juga penataan ketatanegaraan. Selain Shih Ching, kitab lain yang disumbangkan Konfusius kepada peradaban antara lain adalahKitab Sejarah (Shang Shu).[2]

Ajaran Moral Konfusianisme

Secara garis besar Konfusianisme mengajarkan moralitas sebagai pencapaian tertinggi manusia, atau yang disebut sebagai “manusia yang utuh”. Hal ini dicapai dengan beberapa poin ajaran seperti Zheng ming, Junzi, Ren, Shu dan Zhong, serta Xiao. Ajaran moral ini diajarkan untuk menggantikan hukum manusia yang bersifat represif dan koersif (memaksa dan menekan). Bagi pelajar konfusianis, hukum manusia tidak perlu diterapkan sebagai pengatur hidup manusia apabila moralitas manusia dan masyarakat telah terbentuk. Hal ini merupakan jawaban dari pendapat kritikus konfusianisme, Mo Tzu, yang menyatakan bahwa aturan-autran yang dibentuk negara bertugas untuk memanipulasi kekacauan secara otoriter. Pendapat yang setara dengan konfusianisme datang dari pemikiran Thomas Aquinas. Bagi Aquinas, moralitas merupakan dasar dari hukum manusia, atau dengan kata lain hukum manusia harus dilandasi oleh moralitas dan dapat diaplikasikan apabila manusia tidak terlepas darinya.

Moralitas Konfusianisme dalam perkembangannya dapat ditemukan pada ajaran Sun Tzu dan Mengxi. Sun Tzu berpendapat bahwa sifat manusia pada dasarnya adalah buruk, namun ia memiliki kemampuan berpikir yang dapat membuatnya berkembang menjadi manusia yang baik. Sementara Mengxi berpendapat bahwa manusia pada dasarnya memiliki panggilan moral yang baik, namun dapat berubah menjadi buruk apabila ia tidak dapat mengendalikan dirinya. Asal usul moralitas menurut Sun Tzu dapat dijawab melalui dua argumentasi yaitu, pertama, bahwa manusia tidak dapat hidup di luar organisasi sosialnya seperti keluarga dan negara. Ia adalah entitas yang berelasi. Subsistensi relasi ini, dengan demikian, dapat membuat manusia mampu bertahan hidup. Relasi ini mensyaratkan suatu tata cara berperilaku (Li) yang merupakan peraturan keseharian mereka. Syarat selanjutnya adalah bahwa tanggungjawab manusia ditentukan berdasarkan kebutuhan untuk menjaga harmonisasi kehidupan bersama dengan yang lain (Zheng ming). Dua syarat ini membentuk Yi atau moralitas dan rasa adil yang pada akhirnya bermuara pada rasa kemanusiaan atau Ren.

Argumen Sun Tzu yang kedua adalah bahwa terdapat perbedaan antara manusia dan hewan, yakni pada rasa belas kasih. Seorang anak manusia akan menerima belas kasih yang lebih besar dari orang tuanya dibandingkan belas kasih yang diterima oleh seekor anak sapi. Perbedaan ini merupakan hasil dari kebudayaan manusia yang terbentuk dari pemahaman atas kepemilikan dan kehendak. Dengan demikian Li kembali muncul sebagai daya moralitas manusia, terutama dalam hubungannya dengan manusia lain. Melalui dua argumentasi ini Sun Tzu berpendapat bahwa manusia memerlukan pencapaian dalam hidupnya dengan mendasarkan diri pada moralitas.

Rasionalitas yang dikemukakan oleh Sun Tzu dapat dicapai melalui akumulasi pengetahuan dan pengendalian emosi. Hal ini dapat terjadi apabila seseorang menerima pendidikan yang baik mengenai cara hidup melalui perpaduan religiusitas dengan seni (yang dalam pandangan Sun Tzu difokuskan pada syair atau puisi) di mana religiusitas mengakumulasi pengetahuan manusia atas realitas sementara syair merupakan manifestasi imajinasi manusia. Keduanya tidak sama sekaligus tidak bertentangan. Syair berperan merepresentasikan makna realitas sementara religiusitas berperan sebagai lilin penerang untuk mencapai kebenaran. Perpaduan keduanya menjadi jalan bagi manusia untuk memahami realitas melalui cara yang humanis, endogen, atau tumbuh dari dalam.

Tujuan Ajaran Moral Konfusianisme

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, tujuan Konfusianisme adalah untuk membantu manusia mencapai keutamaan tertinggi manusia (Junzi) melalui kemanusiaan, penghormatan, dan harga diri. Cara-cara ini ditempuh Konfusius melalui sastra dan pendidikan sebagaimana dinyatakan dalam bab Etika Zaman Dulu:

Zi yi si jiao: Wen, xing, zhong, xin” yang berarti “Pada hari biasa, Kong Zi menggunakan empat mata pelajaran untuk mengajari muridnya, antara lain: Kitab Kuno (termasuk puisi, sastra, etika, dan musik), Budi Perkerti, Kesetiaan dan Kepercayaan.[3]

Melalui puisi dan sastra, para murid Konfusius mempelajari pengetahuan tentang nilai, terutama nilai-nilai moral. Bagi Konfusius, kesejahteraan manusia dapat dicapai jika pemimpin dari mereka menerapkan nilai-nilai moral disetiap keputusannya.[4] Dengan demikian, kepemimpinan tidak hanya dilakukan dengan jalan kekerasan atau pemaksaan, baik melalui hukum atau militerisme, melainkan melalui tindak tanduknya yang bijaksana. Pengalaman Konfusius berhadapan dengan korupsi jabatan serta peperangan raja-raja vasal di masa hidupnya menyebabkan penekanannya pada pengajaran moral manusia yang utama. Aturan demi aturan dapat diciptakan namun seiring waktu hanya akan tergantikan dengan aturan lain apabila manusia atau masyarakatnya tidak berpegang teguh pada nilai-nilai moral. Dengan demikian, metode pengajaran Konfusius melalui puisi, syair, atau musik serta merta merupakan cara yang digunakan untuk menanamkan nilai-nilai universal melalui jalan diskursif secara perlahan.

Menurut Keping, budaya politik kontemporer Cina telah mengambil langkah penting yaitu menjauhi gaya lama (rule by man) dengan menerapkan negara hukum.[5] Namun pengembangan kebajikan moral tetap dilakukan sebagai usaha komplementer dari sistem pemerintahan. Usaha yang terakhir ini merupakan komponen idealistik yang dihimpun oleh tradisi Konfusianisme, yang berfungsi secara umum untuk mengkonstruksi bangunan moral dalam memperkuat pengertian sejati atas ideologi negara sehingga tidak memompa aturan-aturan yang bersifat koersif. Secara khusus, usaha ini ditunjukkan untuk meningkatkan kesejahteraan nasional dan mengamankan kepuasan publik, misalnya kampanye anti-korupsi atau kebudayaan berlanjut (sustainability culture).

Manfaat Literasi bagi Pembentukan Moralitas

Baik teks sastra maumpun non-sastra mampu membentuk formasi diskursif mengenai satu paham tertentu misalnya mengenai estetika bahasa, pengetahuan umum, sejarah dan lain sebagainya. Selanjutnya formasi-formasi ini membentuk inter-diskursivitas hingga membangun suatu pemahaman kebenaran tertentu.[6] Kontekstualisasi konfusianisme pada realitas pendidikan informal di beberapa rumah baca anak saat ini dapat dilihat pada pilihan metode pengajaran yang menitikberatkan literasi (sastra) sebagai pendekatan moral. Kebenaran dapat disajikan kepada manusia melalui data namun tidak akan mampu merangsang kesadaran moral secara maksimal karena tidak menyentuh dimensi imajinasi manusia. Berbeda halnya dengan sastra yang membawa anak-anak kepada representasi kebenaran dengan pendekatan imajinatif. Catatan Musim Semi dan Musim Gugur (Chun Chiu), serta Kitab Peradatan (Li Chi) juga merupakan warisan pandangan moral Konfusius terhadap keprihatinan kekacauan pada masanya. Tulisan-tulisan inilah yang menjadi ide utama Konfusius dalam mengurai persoalan yang sedang terjadi.

Pembahasan ini tentu berbatas waktu di mana TBM di Malang baru dilaksanakan beberapa tahun terakhir ini, sementara ajaran kebajikan moral Cina melalui literasi telah berjalan sejak ribuan tahun yang lalu. Studi ini memprediksi bahwa keberadaan TBM bagi pembentukan moral anak akan signifikan, setara dengan kualitas bacaan anak yang dapat menghantarkan wacana baru dan penekanan pada nilai-nilai moral. Modal literasi yang ditawarkan kepada anak-anak dimungkinkan koheren dengan ajaran moral Konfusianisme. Aktualisasi metode pendidikan moral di rumah baca anak di Malang dapat diterapkan dengan mengikuti pendidikan moral ala konfusianisme. Nilai moral yang diajarkan dapat menubuh secara perlahan, terkhusus nilai moral universal, seperti keprihatinan, kesetaraan, dan kemanusiaan.

Daftar Pustaka

Laman

http://www.umy.ac.id/tingkatan-minat-baca-anak-melalui-taman-bacaan-masyarakat.html . diakses pada tanggal 16 Mei 2019.

Buku dan Jurnal

Konfusius. 2010. Analek. Saut Pasaribu (ed.). Yogyakarta: New Diglossia.

Pandanari, Dika Sri. 2016. Perpustakaan Rakyat: Gerakan Emansipatoris dalam Mengembangkan Budaya Baca dan Wacana Sosial. Bandung: Unpad Press.

Nio Joe Lan. 2003. Sastra Cina Sepintas Lalu, Sunu Wasono (terj.). Jakarta: Bhuana Ilmu Populer.

Taum, Yoseph Yapi. 2015. Sastra dan Politik: Representasi Tragedi 1965 dalam Negara Orde Baru. Yogyakarta: Penerbit Universitas Sanata Dharma.

Wang, Andri. 2011. The Wisdom of Confucius. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Wang, Keping. 2007. Etos Budaya Cina, Nadya Andwani (terj.). Jakarta: Elex Gramedia Komputindo.

Yu-Lan, Fung. 2017. Sejarah Filsafat Cina. John Rinaldi, S.Fil (terj.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


[1] http://www.umy.ac.id/tingkatan-minat-baca-anak-melalui-taman-bacaan-masyarakat.html diakses pada tanggal 16 Mei 2019.

[2] Nio Joe Lan, Sastra Cina Sepintas Lalu, Sunu Wasono (terj.). Jakarta: Bhuana Ilmu Populer, 2003. Hlm.15.

[3] Andri Wang. The Wisdom of Confucius. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2011. Hlm. 68.

[4] Budisutrisna, Drs, M.Hum. Filsafat Kebudayaan Confucius. Yogyakarta: Kepee Press, 2009. Hlm. 11.

[5] Wang Keping, Etos Budaya Cina, Nadya Andwani (terj.). Jakarta: Elex Gramedia Komputindo, 2007.

[6] Yoseph Yapi Taum, Sastra dan Politik: Representasi Tragedi 1965 dalam Negara Orde Baru. Yogyakarta: Penerbit Universitas Sanata Dharma, 2015. Hlm. 28

Berikan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Skip to content