fbpx

Sekolah, Ideologi, dan Akar Ketertundukan

Pendidikan haruslah berorientasi pada manusia itu sendiri semata-mata agar kelak mereka “terbebas” dan tidak hanya sebatas menjadi instrumen-instrumen dari subjek di luar dirinya.
Mikhail Bakunin
Mikhail Bakunin

Penggalan kutipan di atas merupakan sebuah kalimat yang ditulis oleh seorang filsuf sekaligus tokoh politik asal Rusia, Mikhail Bakunin. Bakunin menulis kalimat tersebut dalam salah satu pamfletnya berjudul God and The State yang kelak menjadi sangat termasyhur terutama bagi orang-orang yang terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan aktivisme. Pamflet yang mulai digarap oleh Bakunin pada pertengahan abad ke-19 itu berisi hasil pemikirannya yang mengkritik otoritas atau kekuasaan yang dimiliki secara eksklusif oleh institusi gereja dan negara. Menurut Bakunin, dua institusi tersebut merupakan sumber dari segala irasionalitas, ketertinggalan, dan kekacauan yang terjadi pada peradaban manusia. Negara bagi Bakunin tidak lebih hanya merupakan sebuah instrumen bagi segelintir pemegang hak istimewa untuk menguasai sebagian besar manusia lainnya, sedangkan seluruh gereja dipahaminya sebagai sekutu setia dari negara dalam menaklukkan umat manusia.

Apabila diperhatikan dengan seksama, sebetulnya hal yang ingin disampaikan Bakunin dalam pamfletnya tersebut sangat jelas: Ia mengisyaratkan bahwa terdapat relasi yang sangat erat antara bidang pendidikan yang dalam hal ini direpresentasikan oleh institusi gereja dengan keberadaan negara yang (setidaknya dalam pandangan Bakunin) menuntut semua pihak yang berada dalam wilayah kekuasaannya untuk selalu tunduk dan mengaminkan apa yang dititahkan olehnya. Melalui pendidikan, negara dengan leluasa melebarkan sayap kekuasaannya ke dalam setiap diri individu. Mereka menanamkan segenap ideologi, ajaran, ataupun paham yang secara praktis berfungsi sebagai alat untuk mengukuhkan kekuasaan negara. Secara jujur, hal ini merupakan suatu keharusan yang senantiasa dilakukan oleh negara untuk menghindari segala bentuk kekacauan atau ancaman yang tentu dapat mengganggu stabilitas kekuasaan negara, Namun, jika diperhatikan lebih lanjut, proses penanaman atau pengajaran ideologi yang dilakukan oleh negara terhadap diri individu melalui aparatus pendidikan di satu sisi akan menghasilkan sebuah permasalahan serius yang keberadaannya sering kali luput dari perhatian banyak orang; jelasnya permasalahan ini berkaitan erat dengan relasi antara pemerintah negara terhadap rakyat yang secara spesifik bisa disebut sebagai masyarakat sipil (civil society) ataupun masyarakat non aparatus (non-apparatus society).

Tidak perlu terburu-buru untuk membahas hal-hal yang sifatnya empiris. Kajian teoritis berkaitan dengan relasi antara pendidikan dan negara tampaknya masih perlu untuk dibahas pada bagian ini guna memberikan pemahaman yang lebih terang kepada kita mengenai fungsi laten dari lembaga atau institusi pendidikan yang sejatinya selalu erat kaitannya dengan kepentingan kelas penguasa yang dalam hal ini adalah pemerintah negara.

Dalam bukunya berjudul Anatomi Negara yang pertama kali diterbitkan pada tahun 1974, seorang ekonom libertarian bernama Murray N. Rothbard barangkali telah berhasil memberikan kita suatu pandangan dasar mengenai bagaimana pendidikan sangat penting bagi negara untuk mempertahankan kekuasaannya. Dengan sangat baik, Rothbard menulis:

Untuk penerimaan esensial (berkenaan dengan kekuasaan negara) ini, mayoritas (masyarakat) harus dipersuasi dengan ideologi bahwa pemerintah mereka itu baik, bijak, dan tentu saja lebih baik dibandingkan alternatif-alternatif yang mungkin ada. Mempromosikan ideologi ini di masyarakat merupakan tugas sosial yang sangat penting dari kaum intelektual.

(Rothbard, 2018: 23)

Pernyataan yang dikemukakan oleh Rothbard ini telah mengisyaratkan secara tegas dan terbuka jika kaum intelektual atau orang yang memiliki tingkat pendidikan tinggi memiliki potensi besar untuk menyebarkan serangkaian ideologi negara kepada masyarakat luas. Jelas bahwa apa yang dimaksud “kaum intelektual” oleh Rothbard tersebut dalam tataran riil direpresentasikan oleh keberadaan sekolah.1 Berangkat dari hal yang disampaikan Rothbard, tampaknya merupakan suatu hal yang relevan apabila kita melakukan pembacaan ulang terhadap pemikiran seorang intelektual Marxian berkebangsaan Prancis bernama Louis Althusser (2015: 33) yang dalam teksnya berjudul Ideologi dan Aparatus Ideologi Negara mengajukan tesis bahwa akar dari resistensi struktur atau suatu sistem sosial-politik dalam teritori negara semata-mata terdapat pada pengelolaan proses pendidikan yang dilaksanakan dalam lingkungan masyarakat.2

Berlainan dengan istilah Rothbard, akan tetapi tetap memiliki substansi yang sama, Althusser menyebut pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam proses pendidikan tersebut sebagai Aparatus Pendidikan Negara. Mereka memiliki tugas untuk mentransfer dan mengajarkan ilmu pengetahuan kepada masyarakat. Namun, seperti namanya, Aparatus Pendidikan Negara juga merupakan suatu instrumen negara untuk mempertahankan dominasinya. Kajian yang dibahas oleh Althusser dalam teks yang ditulisnya tersebut sebenarnya akan membawa kita pada pemahaman jika pendidikan bukanlah barang yang netral. Ia adalah salah satu instrumen yang digunakan oleh kelas penguasa untuk melebarkan sayap-sayap ideologisnya kepada warga negara. Jika kembali ke awal di mana saya menyinggung sifat alamiah dari suatu negara yang cenderung akan selalu menjaga stabilitas sosial-politik, maka sampai sini saya pikir sudah cukup jelas apa yang hendak ingin saya sampaikan; proses pelaksanaan pendidikan yang di dalamnya terkandung berbagai kepentingan (terutama kepentingan dari kelas penguasa atau singkatnya ideologi dominan) akan menghasilkan matinya kebebasan berpikir, keterbungkaman, serta ketertundukan pada warga negara yang terlibat di dalamnya.

Mengapa demikian? Mari kita mulai menjawab hal ini dengan pertama-tama melakukan analisis mengenai ideologi dan korelasinya terhadap pelaksanaan pendidikan secara sederhana.

Sebagai permulaan, kita dapat mengacu pada buku dari Raymond Geuss berjudul Ide Teori Kritis Habermas & Mazhab Frankfurt yang pertama kali diterbitkan oleh Cambridge University Press pada tahun 1989. Dalam bukunya tersebut, Geuss tidak serta merta mendefinisikan ideologi sebagai sebuah istilah yang memiliki arti tunggal. Ia memiliki pandangan jika dunia yang kita ketahui dan alami sebagaimana adanya ini merupakan suatu bentuk realitas yang kompleks. Dengan sangat jelas ia menjelaskan pandangannya tersebut pada bagian pembuka dalam bukunya:

Istilah ideologi dipergunakan dalam banyak cara yang berbeda-beda; ini paling tidak sebagian disebabkan karena fakta bahwa teori-teori sosial telah mengumumkan teori-teori tentang ideologi dalam rangka mencoba menjawab berbagai pertanyaannya yang sangat banyak tersebut.

Geuss, 2004: 7

Berkaitan dengan hal tersebut, maka kemudian Geuss pun membedakan sekaligus membagi definisi ideologi ke dalam tiga arti khusus yang didasarkan atas konteks sosialnya, yaitu: (1) ideologi dalam pengertian deskriptif; (2) ideologi dalam pengertian peyoratif; dan (3) ideologi dalam pengertian positif.3 Pertama, ideologi dalam pengertian deskriptif dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bahwa ideologi merupakan segala pemikiran yang tidak dapat diuji secara logis atau empiris. Dengan begitu, maka segala bentuk penilaian moral, kepercayaan, sikap, kebiasaan, dan paham keagamaan termasuk ke dalam ideologi dalam pengertian ini (Geuss, 2004: 10-11). Kedua, ideologi dalam pengertian peyoratif memiliki arti bahwa ideologi sejatinya merupakan sesuatu yang negatif atau dengan kata lain, ideologi dalam pengertian ini memiliki makna yang sama dengan term ‘khayalan’ atau ‘kesadaran palsu’. Diartikan seperti itu karena apabila kita cermat dalam melihatnya, maka kita akan menemukan fakta jika ideologi tidak lebih dari suatu sistem berpikir yang tidak berorientasi pada kebenaran sekaligus juga merupakan sarana dari pihak atau kelompok guna melegitimasi kekuasaannya (Geuss, 2004: 28). Ketiga, ideologi dalam pengertian positif merujuk pada pemahaman bahwa ideologi diandaikan sebagai sesuatu yang netral. Atau secara singkat, nilai dan definisi ideologi bergantung pada fungsinya (Geuss, 2004: 51-52).

Dari penjelasan di atas, barangkali kita telah mampu membedakan definisi ideologi yang didasarkan pada penggunaannya dalam realitas sosial. Berangkat dari hal tersebut, saya sendiri ingin menegaskan bahwa ideologi adalah suatu yang sifatnya instrumental; ia dapat digunakan untuk sesuatu yang secara moral “baik” sekaligus juga mampu dialihfungsikan untuk melayani serta melegitimasi sesuatu yang keberadaannya secara moral adalah “buruk”. Saya sendiri pun memiliki kecenderungan yang luar biasa untuk memandang ideologi sesuai dengan fungsi yang terakhir. Lantas kenapa seperti itu? Mari kita mengintip sedikit pandangan Karl Marx tentang ideologi.

Marx meyakini jika ideologi adalah kepentingan umum yang sebenarnya merupakan kepentingan egois dari pihak yang berkuasa. Tidak perlu diragukan jika pada akhirnya Marx (dalam Magnis-Suseno, 1999: 127) mendefinisikan atau memahami ideologi sebagai suatu ajaran yang menjelaskan suatu keadaan terutama dalam struktur kekuasaan yang dengannya orang menganggapnya sebagai suatu yang sah, padahal jelas tidak. Hal tersebut disandarkan terhadap basis keberadaan ideologi yang pada dasarnya hanya melayani kepentingan kelas berkuasa karena memberikan legitimasi kepada sesuatu keadaan yang sebenarnya tidak memiliki legitimasi. Barangkali, pendapat dari seorang kritikus budaya bernama Slavoj Zizek mampu memberikan kepada kita suatu pandangan yang konkret terhadap sifat menyesatkan dari sebuah ideologi. Dalam suatu kesempatan, ia pernah memberikan sindiran yang sinis terhadap ideologi dengan mengatakan:

 I already am eating from the trashcan all the time. The name of this trashcan is ideology. The material force of ideology makes me not see what I am effectively eating. It’s not only our reality which enslaves us. The tragedy of our predicament when we are within ideology is that when we think that we escape it into our dreams, at that point we are within ideology.

The Pervert’s Guide to Ideology, 2012

Sindiran yang diberikan Zizek ini sejatinya menyiratkan bahwa ideologi pada dasarnya merupakan sesuatu yang dapat secara efektif mampu mengaburkan kita dari realitas meski ideologi dalam pandangan Zizek juga merupakan bagian dari realitas itu sendiri. Maka jelas dari sana bahwa perjuangan untuk bebas dari ideologi adalah perjuangan yang abadi.

Tampaknya sampai sini saya telah cukup untuk membahas dan menganalisis secara sederhana mengenai istilah dan sifat dari ideologi yang intinya bahwa tidak ada kenetralan dalam ideologi karena cenderung berpihak pada kelas penguasa. Bertolak atas ketercukupan ini, saya pun akan melangkah sedikit maju pada pembahasan mengenai bagaimana pendidikan (yang dalam hal ini direpresentasikan oleh sekolah) mampu berimplikasi atau berkorelasi pada proses penanaman ideologi yang saya artikan sebagai sesuatu yang negatif sehingga, seperti yang saya tulis sebelumnya, akan menghasilkan dampak yang memilukan: ketertundukan dan keterbungkaman. Secara sosiologis, sekolah merupakan institusi sosial yang memiliki keterlibatan yang sangat signifikan terhadap masyarakat. Bersamaan dengan institusi lainnya, sekolah memiliki fungsi untuk mensosialisasikan berbagai pandangan, nilai, atau pemahaman kepada masyarakat. Namun, yang membedakannya dari institusi lain adalah bahwa sekolah memiliki legitimasi khusus untuk terus terlibat dalam kehidupan atau bahkan menjadi bagian dari aktivitas keseharian masyarakat.

Berangkat dari hal tersebut, maka tidak heran apabila sekolah dapat dipahami sebagai suatu institusi yang berfungsi secara aktif dalam mereproduksi kondisi sosial masyarakat. Tentu mungkin kita akan menyadari bahwa, lagi-lagi, sekolah juga bersifat instrumental sehingga bisa bernilai positif sekaligus bernilai negatif: ia akan berdimensi positif apabila hal-hal yang dilakukan olehnya dalam memberikan ilmu pengetahuan kepada masyarakat didasarkan atau berorientasi pada kehendak untuk menerangi jalan dan membebaskan diri pada berbagai dominasi yang membelenggu: akan tetapi, ia juga mampu untuk berdimensi negatif apabila ia digunakan semata untuk melayani kepentingan kelas penguasa. Seperti yang diistilahkan oleh Louis Althusser, yaitu untuk mereproduksi syarat-syarat produksi untuk mengukuhkan relasi dominan dalam masyarakat; atau mudahnya adalah untuk menghegemoni masyarakat agar terus tunduk pada kepentingan pihak yang dominan.

Bertolak dari hal ini, maka saya rasa sudah saatnya untuk langsung membahas hal-hal yang empiris atau jelasnya, didasarkan atas fenomena sosial yang konkret, mengenai bagaimana kah sehingga saya dengan yakin mengajukan sebuah tulisan yang seakan-akan menggugat proses pelaksanaan pendidikan. Agar lebih spesifik, sebelumnya saya terlebih dahulu ingin menjelaskan bahwa fenomena yang akan saya berikan di sini secara khusus merujuk pada konteks negara Indonesia. Saya akan memulainya pada saat Soeharto menduduki kursi kekuasaan tertinggi di Indonesia selama lebih dari 30 tahun. Pada era pemerintahan yang biasa kita kenal dengan era Orde Baru tersebut, dapat dikatakan bahwa kondisi sosial-politik Indonesia berada dalam suasana yang cenderung stabil. Namun, tampak menjadi rahasia umum, stabilitas tersebut sejatinya bukan disebabkan oleh pengelolaan kebijakan atau kepemimpinan Soeharto yang tanpa celah, melainkan karena terjadi sikap sewenang-wenang oleh para birokrat atau kelas penguasa di era pemerintahan itu.

Kesewenang-wenangan itu sering kali direpresentasikan dengan penafsiran-penafsiran tunggal mengenai stabilitas negara yang dilakukan oleh para birokrat. Jadi dengan demikian, mereka bisa bebas menentukan dan memutuskan subjek atau objek apa saja yang mampu berpotensi untuk mengancam negara tanpa adanya proses dialog atau komunikasi terlebih dahulu. Tentu hal ini merupakan salah satu ciri dari atmosfer negara yang otoritatif atau totaliter di mana segala bentuk keputusan yang berkaitan dengan masalah kenegaraan dan kepentingan umum warga negara didasarkan pada kesewenang-wenangan yang berada di tangan pemerintahan itu sendiri.

Yang menarik kemudian dari kondisi pada pemerintahan Orde Baru tersebut adalah berkenaan dengan cara atau mekanisme pemerintah dalam memelihara masyarakat agar tetap patuh dengan sistem yang sangat otoritatif tersebut. Sudah dengan sangat jelas bahwa cara pemerintah untuk mengatur hal tersebut adalah dengan melibatkan proses pelaksanaan pendidikan. Tindakan ini dengan begitu terang diwujudkan dengan munculnya suatu institusi bernama Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7). Melalui institusi ini, pemerintahan Orde Baru mengaktifkan senjata ideologis dengan membina warga negara agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hampir selama 20 tahun, pemerintah mewajibkan setiap pegawai negeri dan anggota masyarakat untuk mengikuti penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Di tingkat sekolah, P4 lebih dulu diajarkan melalui mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang pertama kali diatur dalam Kurikulum 1975 (Ardanareswari, 2020). Berkaitan dengan hal ini, terdapat satu pandangan menarik dari David Bourchier yang dalam salah satu bukunya berjudul Illiberal Democracy in Indonesia: The ideology of the family state secara khusus menanggapi proses pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru. Dalam bukunya tersebut. Bourchier menulis bahwa:

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila – bukanlah interpretasi dari Pancasila. Itu lebih tepatnya merupakan kode praktik, petunjuk dan aturan perilaku untuk kehidupan sosial dan politik bagi setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara dan setiap lembaga negara dan sosial di seluruh Indonesia.

Bourchier, 2015: 191

Dari ungkapan yang dikemukakan oleh Bourchier tersebut, barangkali kita dapat langsung memahami jika secara historis, negara Indonesia pun pernah menjadi lapangan dari terjadinya pergumulan antara proses pelaksanaan pendidikan dengan ideologi yang mana berdampak pada terhegemoninya warga negara pada masa itu sehingga menghasilkan sikap yang cenderung menuruti, mengiyakan, mengamini, atau mematuhi segala sesuatu yang diajarkan oleh penguasa negara.

Lalu bagaimana dengan kondisi sekarang? Saya tidak akan berpanjang lebar untuk menjelaskannya karena saya rasa, apa yang dipermasalahkan sudah cukup jelas; di era ini, meski praktik-praktik pemerintahan yang otoriter tidak lagi dijalankan4, akan tetapi saya pribadi tetap merasakan bagaimana hawa dari kolaborasi antara pendidikan dan ideologi masih berjalan dengan hangat, bahkan erat. Bedanya, apabila pada masa Orde Baru ideologi ditanamkan melalui pelaksanaan pendidikan dengan orientasi agar masyarakat tunduk pada pemerintah, maka di masa sekarang, proses penanaman ideologi melalui pelaksanaan pendidikan tersebut memiliki orientasi agar warga negara tunduk pada keinginan pasar.5 Jadi yang saya perhatikan di sini adalah, di era kontemporer, warga negara bisa saja secara bebas untuk tidak mematuhi atau memberikan kritik kepada penguasa negara. Namun, mereka tidak bisa menghindari dari kertertundukannya atas keberadaan pasar.6

Pada akhirnya, saya berkesimpulan bahwa sejatinya pendidikan bukanlah barang yang netral. Selalu ada kepentingan yang bersembunyi di baliknya. Sama seperti Bakunin, saya juga memandang bahwa pendidikan seharusnya hanya untuk memberikan masyarakat sebuah api pengetahuan yang mampu menerangi pandangan mereka agar lebih jelas dalam melihat dunia konkret; semata-mata agar tidak terbelenggu dengan berbagai macam dogma, ideologi, dan sebagainya yang keberadaannya mampu mengaburkan penglihatan manusia dari bagaimana ia harus “menjadi”. Dengan sangat jelas, hal ini ditegaskan oleh Bakunin yang menulis:

Tak syak, akan sangat menguntungkan jika ilmu pengetahuan mampu, mulai hari ini dan seterusnya, menerangi gerakan spontan masyarakat yang ingin memerdekan diri mereka. Namun, lebih baik tak ada cahaya ketimbang cahaya palsu dan remang-remang, yang dinyalakan hanya untuk menyesatkan orang-orang yang mengikutinya. Setelah semua itu, orang-orang tidak akan kekurangan cahaya.

Bakunin, 2018: 102-103

Kutipan dari Bakunin sekaligus akan menutup esai ini. Jadi, substansinya adalah, agar pelaksanaan pendidikan (khususnya di Indonesia) mampu berjalan dengan kualitas yang maksimal, barang tentu proses pendidikan haruslah berorientasi pada manusia itu sendiri semata-mata agar kelak mereka “terbebas” dan tidak hanya sebatas menjadi instrumen-instrumen dari subjek di luar dirinya.

Daftar Pustaka

Ardanareswari, Indira. 2020. “Sejarah P4 di Masa Orde Baru yang Kini Akan Dihidupkan Lagi”. https://tirto.id/sejarah-p4-di-masa-orde-baru-yang-kini-akan-dihidupkan-lagi-eCDt (diakses pada Sabtu, 21 Agustus 2021.

Althusser, Louis. 2015. Ideologi dan Aparatus Ideologi Negara (Catatan-Catatan Investigasi). Terj. Mohamad Zaki Hussein. Diterbitkan oleh IndoPROGRESS.

Bakunin, Mikhail. 2017. God and The State. Terj. Zulkarnaen Ishak. Yogyakarta: Second Hope.

Bourchier, David. 2015. Illiberal Democracy in Indonesia: The ideology of the family state. New York: Routledge.

Geuss, Raymond. 2004. Ide Teori Kritis Habermas & Mazhab Frankfurt. Terj. Robby H. Abror.  Yogyakarta: Panta Rhei Books.

Magnis-Suseno, Franz. 1999. Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Rothbard, Murray N. 2018. Anatomi Negara. Terj, R. A. Husein. Salatiga: Penerbit Parabel.

The Pervert’s Guide to Ideology. Directed by Sophie Fiennes. Written and presented by Slavoj Zizek. Zeitgeist Film, 2012.

Ilham S
Ilham S
 | Website

Mahasiswa Sosiologi, Universitas Jenderal Soedirman

Catatan

  1. Pada konteks ini, secara pribadi saya menyebut sekolah untuk merujuk pada beberapa tingkat pendidikan formal dari yang terendah, yaitu sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi, baik itu berstatus negeri ataupun swasta.
  2. Dalam hal ini, Althusser sejatinya juga telah memberikan penjelasan kepada kita bahwasanya selalu terdapat kepentingan atau ideologi kelas penguasa yang berjalan secara mikro melalui institusi sosial selain pendidikan seperti institusi keluarga bahkan agama.
  3. Di Indonesia setidaknya terdapat literatur yang juga mendukung argumen Geuss yang membagi ideologi ke dalam tiga pengertian. Salah satunya terdapat dalam buku berjudul Filsafat sebagai Ilmu Kritis karya Franz Magnis-Suseno. Dalam bukunya tersebut, Magnis-Suseno menjelaskan secara singkat pengertian ideologi sebagai: (1) kesadaran palsu; (2) hal yang netral; dan (3) keyakinan yang tidak ilmiah.
  4. Setidaknya “lebih baik” apabila dibandingkan dengan masa pemerintahan era sebelumnya.
  5. David Bowless dalam bukunya berjudul Unequal Education and the Reproduction of Social Division of Labour menganalisis bahwa kapitalisme mengorganisasi pendidikan secara massal agar sesuai dengan kepentingan kelas kapitalis. Hal itu diindikatori dengan: Pertama, pendidikan masyarakat dapat menyediakan tenaga kerja (labour) yang murah dengan kemampuan kognitif dan keterampilan yang diperlukan untuk berjalannya industri kapitalis; Kedua, pendidikan dapat menyediakan tenaga kerja yang telah menerima nilai-nilai dan perilaku yang kondusif untuk membangun tenaga produktif. Lih. Nurani Soyomukti, Pengantar Sosiologi, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2010), hal 474-475.
  6. Berkaitan dengan hal ini, barangkali artikel yang ditulis oleh Ben K. C. Laksana dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang ketertundukan masyarakat terhadap pasar yang dilegitimasi oleh pendidikan. Lih. Ben K. C. Laksana dalam  https://indoprogress.com/2020/09/merdeka-belajar-gaya-menteri-nadiem-apanya-yang-merdeka/

Berikan komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Skip to content