fbpx

Analisis Hermeneutika Hassan Hanafi: Kontekstualisasi Al-Qur’an Sebagai Alat Pembebasan

Dari analisis metodologis yang disampaikan Hanafi melalui hermeneutika kritis emansipatoris yang tertera dalam Al-qur’an, bukan lagi menjadi tempat persembunyian para kaum muslimin yang elitis dalam mempertahakan status quo kekayaan maupun teks tradisional yang bersifat dogmatis.
The Meeting of the Theologians
The Meeting of the Theologians karya Abd Allah Musawwir

Al-qur’an  merupakan pegangan dan pedoman umat Islam. Melalui Al-qur’an  umat Islam diberikan petunjuk kebajikan untuk menjawab segala persoalan kehidupan. Interpretasi dan kesadaran manusia-lah yang menjadikan Al-qur’an  menjadi lebih bermakna, oleh karena itu Al-qur’an  berfungsi bukan hanya sekedar dibaca dan dihafal dengan baik, akan tetapi lebih dari itu kemampuan untuk memahami dan mengungkapkan isi di dalamnya juga patut kita mengerti secara seksama. Sebagai bentuk realisasi dalam makna teks agar bisa diaplikasikan dalam kehidupan umat Islam, maka perlu ada kontekstualisasi Al-qur’an yang salah satunya melalui pendekatan hermeneutik, khususnya melalui pendekatan hermeneutik Hassan Hanafi.

Hermeneutika sebagai metode pemahaman biasanya diterapkan untuk pembahasan ilmu-ilmu kemanusiaan yang objeknya adalah ekspresi kehidupan melalui konsep, tindakan,  dan penghayatan manusia. Oleh sebab itu kegiatan hermeneutika selalu bersifat triadik menyangkut tiga subjek yang saling berhubungan melalui the world of author (dunia pengarang), the world of text (dunia teks), dan the world of reader (dunia pembaca). Masing-masing memiliki titik pusarannya sendiri dan saling mendukung dalam memahami teks, terutama dalam kapasitasnya sebagai “epistemologi pemahaman” (epistemology of understanding) tersebut.

Dalam buku Al-Turats wa al-tajdid, Hanafi memperlihatkan karakter keberpihakannya dalam membela hak-hak umat Islam dari golongan yang tertindas, terkucilkan, dan terdominasi. Hanafi memberikan titik tekan pada realitas yang ada. Berangkat dari sini, pemikiran Hanafi telah memberikan jawaban baru atas ketimpangan sosial yang dialami umat Islam melalui hermeneutika pembebasan atau yang kerap disebut Teologi Pembebasan.

Pemikiran hermeneutika Hanafi pertama kali dikemukakan melalui karyanya Religius Dialogue and Revolution. Karya tersebut melihat hermeneutika sebagai aksiomatika: sebuah analisis Islam berpendekatan metodologi penafsiran dan aplikasi metode penafsiran, di antaranya seperti: pandangan Al-qur’an  terhadap kitab-kitab suci, status wanita menurut Al-qur’an, dan lain sebagainya. Dalam desertasinya Hanafi menggunakan pendekatan hermeneutika kritis emansipatoris dalam memahami fenomenologi keberagamaan, dan mengaplikasikannya dalam karya yang berjudul La Phenomenologie de L’Exegese, esay d’une hermeneutique existentielle a partit du Nueveau Testament (Fenomena Penafsiran: Risalah Penafsiran Eksistensialisme terhadap Perjanjian Baru) pada tahun 1965-1966. Hanafi membangun hermeneutika menggunakan beberapa pendekata di antaranya seperti, ushul fiqh, fenomenologi, marxisme, dan hermeneutika.

Hermeneutika Kritis Emansipatoris

Hermeneutika kritis emansipatoris yang digagas Hanafi merupakan ilmu yang menentukam hubungan antara kesadaran dan objeknya, yakni kitab-kitab suci itu sendiri. Dalam hal ini terdapat terdapat tiga analisis yang menjadikan langkah operasional hermeneutika tersebut, ialah; Pertama, kesadaran historis yang menjadi titik tekannya adalah untuk memastikan keaslian teks yang disampaikan Nabi dalam sejarah berdimensi horizontal yang sifatnya historis, bukan pada dimensi vertikal yang bersifat metafisis. Kedua, memiliki kesadaran eidetis yang di mana sang penafsir harus melepaskan diri dari dogma atau pemahaman yang ada –kecuali alat untuk menganalisa linguistik— serta analisa konteks sejarah yang memusatkan diri pada latar belakang sejarah dan mampu mengeneralisasikan makna pada saat diturunkannya ayat Al-qur’an. Hal ini ditujukan agar ayat terkontekstualisasikan pada zaman yang akan datang. Ketiga, bagi Hanafi, hermeneutika pembebasan adalah cara membaca Al-qur’an yang bertujuan praktis agar pembaca dapat menangkap penekanan besar perubahan sosial. Karena itu, kebenaran teoretis tidak dapat diturunkan dari argumentasi saja, tetapi lebih dari itu mampu menunjukan kemampuan untuk memotivasi tindakan. Pada tahap akhir dari proses penafsiran ini, penting untuk memahami proses penerapan hasil penafsiran pada kehidupan manusia dan dapat memotivasi kemajuan dan peningkatan kehidupan manusia, arena ini adalah tujuan akhir dari wahyu. Hal ini menunjukkan bahwa hermeneutika kritis menjalankan fungsi emansipatoris sebagai sarana memerangi berbagai bentuk ketidakadilan dan eksploitasi dalam masyarakat, dan kemudian menghasilkan interpretasi perseptual (pemahaman) dari fungsi tersebut.

Dari Teks ke Aksi menggunakan Tafsir Tematik (Maudhu’i)

Tafsir Maudhu’i adalah metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Al-qur’an  dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al-qur’an dengan tujuan yang satu, yang bersama-sama membahas topik atau judul tertentu. Selain itu juga agar terdapat penertiban pengumpulan ayar sesuai dengan masa turunnya sehingga selaras dengan sebab-sebab turunnya. Tahap berikutnya adalah memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan, keterangan, dan hubungannya dengan ayat-ayat yang lain hingga mengistimbatkan hukum-hukum. Dari hermeneutika Al-qur’an Maudhu’i ini memiliki karakteristik unggul di antaranya: mendeduksikan dan menginduksikan makna, menjadikan mufasir bukan hanya menerima makna melainkan bisa memberi makna, serta tidak hanya menganalisa tetapi mensintesiskan dan melakukan penafsiran untuk menemukan sesuatu. Contohnya adalah penafsiran tentang konsep harta dalam Al-qur’an , di sana kata (mal) disebutkan sebanyak 86 kali dalam bentuk yang berbeda. Dalam Al-qur’an kata mal memiliki 2 bentuk kata benda. Pertama; ghoir mudhof ila dhomir seperti al-mal, malan, al-anwal, dan al-anwalan sebanyak 32 kali. Yang kedua; mudhof ila dhomir seperti maluhu, maliah, dan amwaluhum sebanyak 54 kali. Yang menunjukkan kekayaan dapat di luar kekayaan pribadi. Dari pandangan tersebut Hanafi mencoba membagi tiga orientasi makna mal. 1) Kekayaan, kepemilikan dan pewarisan berlaku untuk Tuhan bukan manusia. 2) Kekayaan dititipkan oleh Tuhan kepada manusia bukan untuk disalahgunakan serta bukan untuk ditimbun atau bahkan diinventariskan. 3) Kemandirian moral dari kesadaran manusia vis a vis kekayaan membuat kekayaan menjadi alat yang sederhana untuk kesempurnaan manusia. Kekayaan adalah untuk manusia, dan bukan manusia untuk kekayaan.

Dari analisis metodologis yang disampaikan Hanafi melalui hermeneutika kritis emansipatoris yang tertera dalam Al-qur’an, bukan lagi menjadi tempat persembunyian para kaum muslimin yang elitis dalam mempertahakan status quo kekayaan maupun teks tradisional yang bersifat dogmatis. Karena seharusnya bagi Hanafi justru Al-qur’an  harus menjadi alat pembebas bagi kaum muslimin dan menjadi alternatif baru untuk membumikan nilai-nilai khazanah ke-Islam-an yang dalam kacamata teks tradisionalis itu terlalu melangit, khususnya dalam khazanah operasional hermeneutika yang dibangun Hanafi.

Daftar Pustaka

Roy J. Howard, Pengantar Teori-Teori Pemhaman Kontemporer; Hermeneutika; WacanaA nalitik, Psikososial dan Ontologis,Tej.Kusmanadan M.S. Nasrullah, ( Bandung: Nunasa, 2001), h. 27.

Hassan Hanafi, ad-Din wa al Tsaurah fi Mishr 1952-1981, (Kairo: Madbulli, 1989), h. 233

Hassan Hanafi, Islam in The Modern world , h. 487.

Hassan Hanafi, al-Din wa al Tsaurah fi Mishr 1952-1981, h. 123.

Rahmat Rizal
Rahmat Rizal

Rahmat Rizal adalah seorang mahasiswa tafsir hadis di UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Berikan komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Skip to content