Tidak seperti yang dibayangkan Rawls bahwa keadilan haruslah berupa kesetaraan [kesempatan]—komunitarianisme membuktikan sebaliknya, bahwa ketidaksetaraan justru membawa kepada keadilan
Indonesia perlu mengintegrasikan kembali nilai-nilai lokal seperti gotong royong ke dalam sistem ekonominya, sekaligus mengurangi ketergantungan pada kapitalisme global