Max Stirner, melalui karya monumentalnya The Ego and Its Own (1844), menawarkan kritik radikal terhadap struktur metafisik dan moral dalam humanisme modern. Meski kerap dibaca dalam konteks anarkisme individualis atau Hegelianisme muda, pemikiran Stirner dapat pula ditafsirkan sebagai pendahulu dari wacana posthumanism kontemporer. Dengan menolak esensi kolektif “Manusia” dan menegaskan keunikan eksistensial dalam figur Der Einzige (“Yang Unik”), Stirner merumuskan bentuk subjektivitas yang menantang asumsi universalistik tentang hak, moralitas, dan identitas.
Posthumanism, sebagaimana berkembang dalam pemikiran Braidotti, Haraway, Wolfe, dan lainnya, yang mengkritik kerangka humanisme klasik dalam menempatkan manusia sebagai subjek rasional dan otonom yang dominan atas dunia. Dengan melampaui batas-batas spesies dan menekankan keterkaitan antara manusia, hewan, teknologi, dan lingkungan, posthumanisme menawarkan pemahaman baru tentang agensi dan subjektivitas. Dalam konteks ini, The Ego and Its Own Dapat dibaca ulang sebagai teks proto-posthumanis yang, meskipun tidak eksplisit dalam kerangka relasional atau teknologi, tetap menawarkan kontribusi konseptual penting dalam membongkar humanisme esensialis.
Tulisan ini bertujuan untuk mengevaluasi posisi Stirner dalam genealogi posthumanism melalui lima dimensi utama: kritik terhadap humanisme, artikulasi Yang Unik sebagai subjektivitas non-esensialis, pembongkaran konsep species-being, penolakan terhadap hak asasi manusia sebagai konstruksi ideologis, serta implikasi pemikirannya terhadap perumusan ulang agensi dalam kerangka posthumanism. Dengan merujuk pada sumber primer dan sekunder, tulisan ini akan menunjukkan bahwa Stirner bukan hanya pendahulu historis, tetapi juga penantang produktif terhadap batasan konseptual dalam posthumanism kontemporer.
Posthumanis dan Kritik terhadap Humanisme
Posthumanism muncul sebagai proyek teoretis yang mengkritik warisan humanisme Renaisans dan Pencerahan, terutama dalam hal pengandaian tentang “Manusia” sebagai pusat dunia. Menurut Braidotti (2013), posthumanismemerupakan “pergeseran paradigmatik dari subjek humanis yang otonom menuju entitas yang terletak dalam jaringan relasi multi-spesies dan multi-modal”. Wolfe (2010) menegaskan bahwa posthumanisme bukan sekadar anti-humanisme, melainkan usaha untuk membongkar konfigurasi eksklusif antara manusia dan non-manusia yang telah mendominasi epistemologi barat.
Humanisme dituduh menegakkan tiga pilar:
- Esensi manusia tetap, misalnya rasionalitas.
- Manusia pusat ontologis, semua diukur dengan manusia.
- Narasi universal tentang kemanusiaan, seperti mengabaikan keberagaman kontekstual.
Sebagai respons, posthumanisme memperkenalkan berbagai model subjektivitas alternatif. Haraway (1991) mengajukan fitur cyborg sebagai entitas hibrida “manusia-mesin” yang mengganggu batas tradisional antara alam dan budaya. Braidotti (2019) menyoroti pentingnya “subjektivitas nomadik” yang terus-menerus berproses dalam medan afektif dan material yang kompleks. Kita bisa melihat contoh konkritnya dalam kehidupan sehari-sehari. Dimana manusia berinteraksi dengan asisten virtual, bekerja bersama robot, memakai implan medis, atau memelihara hewan sebagai bagian keluarga. Semua ini menunjukkan manusia bukan lagi entitas otonom, melainkan simpul dalam jaringan relasi teknologi, organisme lain, dan lingkungan. Inilah konteks epistemologis di mana pemikiran Stirner menjadi relevan kembali.
Kritik Stirner terhadap Humanisme
Dalam The Ego and Its Own, Stirner menyerang gagasan tentang “Manusia” sebagai ideal moral dan ontologis yang harus diteladani. “Manusia hanyalah fenomena,” tulis Stirner, “bukan realitas di luar diriku” (Stirner, 1995, hlm. 54). Bagi Stirner, konsep “Manusia” berfungsi sebagai bentuk baru otoritas metafisik, sebuah pengganti Tuhan dalam moralitas sekuler.
Kritik Stirner tidak hanya bersifat metafisik, tetapi juga ideologis. Ia menolak Gattung Sweden (esensi spesies) ala Feuerbach, yang menurutnya adalah reifikasi konsep manusia menjadi prinsip abstrak yang menundukkan individu. Ridder (2008) menafsirkan Gattung Sweden sebagai kategori teologis yang mengaburkan partikularitas individu demi narasi kolektif tentang “kemanusiaan sejati”. Dengan menyebutnya sebagai “hantu” (Spuk), Stirner menyingkap mekanisme ideologis di balik universalitas moral humanisme.
Bayangkan mahasiswa yang merasa “harus” berperilaku sesuai citra “mahasiswa ideal” padahal nilai dan minatnya berbeda. Atau pekerja kreatif yang tengah dipaksa mengikuti standar “profesional” yang abstrak. Konsep-konsep kolektif ini sering kali memaksa individu menyesuaikan diri pada norma besar yang tak nyata. Inilah yang disebut “hantu” (Spuk) suatu ide abstrak yang nampak agung tetapi menghantui kebebasan kita.
Pandangan ini beresonansi dengan posthumanisme, yang juga membongkar struktur dominasi melalui identitas esensialis. Wolfe (2010) menulis, bahwa humanisme bergantung pada “batas spesies semu” untuk mempertahankan keistimewaan manusia. Dan Stirner mendahului posisi ini dengan menganggap semua nilai yang tidak berasal dari individu sebagai bentuk alienasi.
Yang Unik dan Subjektivitas Non-Esensialis
Konsep sentral dalam pemikiran Stirner adalah Der Einzige, atau “Yang Unik” subjek yang menolak semua kategori universal. Stirner menulis, “Saya adalah Yang Unik… tidak tunduk pada apapun kecuali diri saya sendiri” (Stirner, 1995, hlm. 324). Ini bukan bentuk egoisme konvensional, melainkan visi radikal tentang subjektivitas sebagai proses otonom dan performatif.
Newman (2005) menafsirkan Yang Unik sebagai bentuk subjektivitas yang membebaskan diri dari identitas tetap. Ini sejalan dengan konsep “singularitas dinamis” dalam posthumanism, di mana identitas dianggap sebagai hasil interaksi, bukan sebagai entitas bawaan. Braidotti (2019) menggambarkan subjektivitas posthuman sebagai “peristiwa afektif yang terus berlangsung”, suatu formulasi yang, meskipun lebih relasional, tetap sejalan dengan dinamika keunikan Stirner.
Kita bisa membayangkan seorang seniman jalanan menolak ikut lomba resmi pemerintah karena merasa karyanya hanya miliknya, bukan untuk memenuhi kriteria “seni nasional”. Atau individu yang tidak mau bergabung organisasi apapun karena merasa identitasnya bukan “mahasiswa” melainkan dirinya sendiri. Dalam kehidupan kita, sikap semacam ini lahir saat seseorang memilih jalannya sendiri di luar label kolektif. Contoh paling kecil bisa kita lakukan, dengan menolak mengikuti “tren” media sosial, meski semua teman-temannya melakukannyaii .
Mengapa hal ini penting? Karena begitu kita masuk kategori universal, “rakyat”, “warga negara”, “kelas pekerja”—kita rentan diatur oleh norma atau ideal tertentu yang abstrak. Dengan menekankan keunikan, Stirner membuka ruang agar identitas kita tidak dibatasi oleh label kolektif.
Konsep ini sejalan dengan posthumanisme yang mengkritik esensi manusia universal. Namun perbedaannya, Stirner mengarah ke individu yang otonom, sementara posthumanism menekankan jaringan relasi. Meski berbeda, Stirner tetap penting bagi posthumanisme karena menunjukkan bahwa subjektivitas bisa eksis tanpa pondasi esensial atau relasional.
Kritik terhadap Species-being sebagai Esensialisme
Dalam kerangka Stirner, species-being adalah bentuk baru perbudakan ideologis. “Spesies… hanya ada dalam pikiran,” tulisnya (Stirner, 1995, hlm. 159). Dengan menolak keberadaan Gattung Sweden sebagai entitas riil, Stirner membongkar basis ontologis dari humanisme Feuerbach Ian.
Kritik ini bersifat proto-posthumanis karena membongkar narasi esensialis tentang manusia. Haraway (2008) menyatakan bahwa batas-batas spesies bersifat historis dan politis, bukan alamiah. Misalnya klaim bahwa manusia “secara alami” makhluk rasional atau makhluk politik. Stirner mengantisipasi gagasan ini dengan menolak semua kategori kolektif, termasuk spesies, sebagai konstruksi yang mengaburkan eksistensi unik individu.
Moggach (2011) menyatakan bahwa penolakan Stirner terhadap species-being adalah bentuk pembangkangan terhadap teologi moral yang membatasi kreativitas individu. Dalam konteks ini, Stirner menawarkan perspektif yang memperluas kritik post-humanis terhadap identitas berbasis spesies.
Agensi dan Kepemilikan di Luar Hak Universal
Bagi Stirner, agensi tidak bersumber dari hak atau hukum, tetapi dari kekuatan aktual individu. “Apa yang dalam kekuasaanku, itu milikku” (Stirner, 1995, hlm. 227). Konsep ini membongkar legitimasi moral dari hak asasi manusia universal yang didasarkan pada esensi manusia.
Kepemilikan disini performatif, kita bisa saja menjadi pemilik karena kita menggunakan dan mengklaim, bukan karena ada esensi “hak manusia” universal. Pasalnya, di era digital, akun media sosial, karya digital, atau identitas daring kita sering kali kita “klaim” bukan karena negara memberi hak, melainkan gegara kita bisa mengakses dan mengelolanya.
posthumanisme juga menantang narasi hak, meskipun dari jalur yang berbeda. Haraway (2003) dan Wolfe (2010) mengusulkan agensi sebagai hasil interaksi sistemik—distributed agency—yang mencakup manusia dan non-manusia. Sementara Stirner tetap anti relasional dan solipsistik dalam pendekatannya, ia tetap berkontribusi dalam membongkar fiksi moral yang melandasi institusi hak.
Ridder (2008) menekankan bahwa kepemilikan bagi Stirner bukanlah hak, melainkan tindakan performatif: individu menjadi pemilik melalui kapasitas untuk mengklaim dan menggunakan. Ini memberikan alternatif non-esensialis untuk memahami agensi, yang dapat digabungkan secara produktif dengan teori posthumanisme.
Implikasi bagi Studi Posthumanism
Pemikiran Stirner memperluas cakrawala posthumanisme dengan menawarkan bentuk subjektivitas dan agensi yang tidak hanya anti-esensialis, tetapi juga anti-relasional. Ini bukan berarti posthumanism harus mengadopsi solipsisme Stirner, hanya saja ia dapat memperkaya kerangka teorinya dengan mempertimbangkan singularitas individu sebagai titik eksistensi non-universal.
Contohnya, dalam diskusi tentang etika lingkungan, posthumanism sering fokus pada relasi dan tanggung jawab bersama. Stirner sendiri mengingatkan kepada kita untuk tidak merubah “relasi” menjadi dogma baru yang menindas keunikan individu. Ketegangan antara singularitas Stirner dan etika relasional Braidotti-Haraway bisa menjadi medan dialektika yang subur.
Stirner, dengan seluruh keanehannya, bukan sekadar pemikir marginal abad ke-19. Namun sebagai suara yang perlu didengar ulang dalam percakapan tentang subjek, agensi, dan keberadaan pasca-manusia.
Referensi
Braidotti, R. (2013). The Posthuman. Polity Press.
Braidotti, R. (2019). Posthuman Knowledge. Polity Press.
Deleuze, G., & Guattari, F. (1987). A Thousand Plateaus. University of Minnesota Press.
Foucault, M. (1970). The Order of Things. Vintage BOOKS EDITION.
Haraway, D. (1991). Simians, Cyborgs, and Women. Routledge.
Haraway, D. (2003). The Companion Species Manifesto. Prickly Paradigm Press.
Haraway, D. (2008). When Species Meet. University of Minnesota Press.
Hayles, N. K. (1999). How We Became Posthuman. University of Chicago Press.
Ridder, W. D. (2008). Max Stirner, Hegel and the Young Hegelians: A reassessment. Taylor & Francis
Moggach, J. (2011). The Philosophy and Politics of Bruno Bauer. Cambridge University Press.
Newman, S. (2005). Power and Politics in Poststructuralist Thought. Routledge.
Stirner, M. (1844). The Ego and Its Own. Cambridge University Press.
Wolfe, C. (2010). What Is Posthumanism?. University of Minnesota Press.








Berikan komentar