Masyarakat Jawa memiliki keluhuran dalam akal budi dan budaya yang tercermin dalam tiap tata laku, kata, tindakan, hingga pemikiran-pemikirannya. Sehingga hal itu yang kemudian menampilkan sosok masyarakat Jawa menjadi bangsa yang adiluhung, sebagaimana yang tertulis dalam catatan seorang pengelana Potugis, Tomé Pires dalam bukunya Suma Oriental—masyarakat yang berani, bijaksana, dan berjiwa percaya diri tinggi (superiority). Keadiluhungan Bangsa Jawa inilah yang kelak akan melahirkan sebuah peradaban yang maju, baik dalam budaya, teknologi, hingga kemajuan peradaban pemikiran. Kemajuan peradaban masyarakat Jawa ini selaras dengan pola atau cara berpikir masyarakat Jawa, yang dikemudian hari melahirkan sebuah konstruksi pemikiran filsafat ala orang Jawa. Dalam pemikiran atau ideologi-ideologinya, pemikiran filsafat ala Jawa memang sangat khas dan memiliki corak tersendiri dibandingkan pemikiran atau ideologi lain, khususnya pemikiran atau ideologi filsafat Barat.
Konstruksi pemikiran ala orang Jawa sangat kental dengan hal-hal yang bersifat spiritual, transendental, dan reflektif. Hal itu tampak pada realitas kehidupan masyarakat Jawa yang secara implisit selalu menekankan pada harmoni antar komponen, baik dengan Tuhan, manusia, alam, dan makhluk hidup lainnya (baik nampak maupun tidak nampak), serta kecintaan masyarakat Jawa terhadap permenungan-permenungan filosofis-religius (Boneff & Crossley, 1994). Pandangan Filsafat Jawa memiliki keunikan khusus yang bersifat ekslusif dibandingkan filsafat ala Barat dalam konteks kekuatan intelektual manusia. Filsafat Barat memandang bahwa manusia memiliki dua kekuatan intelektual, yaitu ‘menalar’ dan ‘menghendaki’, sedangkan filsafat Jawa memiliki satu corak lagi, yakni roso (Suseno, 2022).
Roso atau raos atau dalam bahasa Indonesia disebut rasa atau bisa juga emosi. Istilah rasa dalam kehidupan masyarakat Jawa memiliki pemaknaan yang sangat dalam dan luas, seperti spiritual, etik-estetika, fisik, mental/emosi, serta batin (Sulastri, 2012). Dalam terminologi Jawa, Clifford Geertz (1973) menjelaskan bahwa rasa memiliki arti ganda, yaitu feeling and meaning (Sunardi, 2012) yang menampilkan dinamika batiniah yang mendalam dari pikiran dan emosi individu (Geertz, 1992). Pemahaman tentang rasa ini menjadi sebuah konsep yang tidak terpisahkan dari diri orang Jawa.
Salah satu tokoh dan pujangga Jawa yang melahirkan dan mengonstruksi pemikiran filsafat melalui pendekatan rasa ini, yaitu Ki Ageng Suryomentaram yang kemudian pemikiran filsafatnya dikenal dengan Kawruh Jiwa. Menilik literatur sejarah perjalanan hidupnya, Ki Ageng merupakan seorang pangeran dari Kasultanan Yogyakarta, putra ke-55 dari Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengkubuwono VII dengan Raden Ayu Retnomandojo (Achmad, 2020). Singkatnya, Ki Ageng adalah seorang pangeran yang pada akhirnya meninggalkan kehidupan istana dan memilih berkelana menjadi seorang rakyat biasa. Dalam fase-fase pergolakan hidupnya saat berkelana Ki Ageng memperoleh pencerahan batin. Pencerahan batin ini melahirkan Kawruh Jiwa sebagai buah pemikiran Ki Ageng dari hasil pengamatan empiris dan hasil sintesa-antitesa dalam pengembaraannya.
Saat menelisik kembali dan membaca Kawruh Jiwa secara mendalam, pemikiran Ki Ageng bagaikan nafas baru yang sama sekali berbeda dengan corak pemikiran ala masyarakat dan para pujangga Jawa pada masa itu. Akan tetapi yang menarik, Ki Ageng tidak serta merta menghilangkan warisan pemikiran para pendahulunya, Kawruh Jiwa yang beliau bangun merupakan upaya untuk redefinisi dan purifikasi terhadap hal-hal yang memiliki konotasi mistik sebelumnya. Karena Ki Ageng tahu, bahwa Ki Ageng adalah orang Jawa. Dan orang Jawa memiliki prinsip “Mikul dhuwur, mendem jero” (menjunjung tinggi-tinggi dan mengubur dalam-dalam jasa dan prinsip-prinsip leluhur).
Konsepsi tentang rasa adalah konsepsi pemikiran yang jauh sebelum Ki Ageng telah dibangun oleh para pendahulunya. Masyarakat Jawa memandang rasa sebagai sesuatu yang sangat penting dan bersifat transendental, sebagaimana rasa spiritual (iman). Rasa menjadi suatu sarana yang digunakan oleh masyarakat Jawa untuk melihat fenomena yang ada di sekitarnya, seperti politik, psikologi, tatanan kosmik, agama, dan sosial—sehingga rasa menjadi konsep kebenaran, keindahan, dan kebaikan, juga merupakan cara pandang yang disukai berdasarkan pengalaman, rasa bebas, intimated, dan menenangkan (Geertz, 1993). Dalam literatur Jawa, menurut Darmanto Jatman, rasa dipahami sebagai sebuah substansi yang ada dalam diri manusia akibat adanya pertemuan antara makrokosmos dan mikrokosmos (El-Zastrouw, 2020). Selain itu, para pujangga dan masyarakat Jawa memandang rasa ini sebagai sesuatu yang bersifat sakral, sebagaimana rasa spiritual (iman) sebagai sarana untuk terhubung kepada Tuhan (Allah). Ambil contoh salah satunya adalah Raden Ngabehi Ronggowarsito. Rasa oleh Ronggowarsito dalam Serat Wirid Hidayat Jati disebut sebagai rahsa. Menurut Ronggowarsito (Ronggowarsito & Tanojo, 1954),
“Sejatine manungsa iku rahsaningsun, lan Ingsun iki rahsaning manungsa…”
(Sejatinya, manusia itu rasa Aku, dan Aku tersebut rasa manusia)
Rasa atau rahsa oleh Ronggowarsito identik dengan jumbuhing kawula Gusti atau rasa menyatu dengan Tuhan. Ingsun (dengan ‘I’ kapital) dalam Serat Wirid Hidayat Jati tersebut merujuk pada Tuhan atau Allah. Hal ini berarti rasa manusia adalah rasa Tuhan (Allah). Konsep rasa juga terdapat dalam Serat Sastra Gendhing karya Sultan Agung Hanyokrokusumo. Pada Tembang Asmaradana, Pupuh 12, dibahas mengenai hubungan antara rasa-pangrasa (rasa dan perasa/hati/pikiran), cipta-ripta (cipta/kreasi dan pengkreasi), hingga hubungan transendental antara kang nembah-kang sinembah (yang menyembah dan yang disembah). Hubungan atau keterkaitan tersebut tertulis sebagai berikut,
(Asmaradana, Pupuh 12) Rasa pengrasa upami Yekti dingin rasanira Pangrasa tingkah anane Kang cipta kelawan ripta Sayekti dingin cipta Kang ripta pan gendingipun Kang nembah lan kang disembah.
Raos atau rasa kemudian dikonstruksi oleh Ki Ageng sebagai konsep utama dalam filsafat atau pemikiran Kawruh Jiwa-nya. Oleh Ki Ageng, rasa sangat penting bagi manusia untuk dapat memahami realitas yang ada di sekelilingnya terutama rasa untuk bisa memahami diri sendiri atau mawas diri. Namun yang menarik, Ki Ageng memiliki konsep yang berbeda dibandingkan konsep lain yang berkaitan dengan rasa, yakni rasa dalam filsafat Kawruh Jiwa tak hanya bersifat transendental, yang berkutat pada dimensi emosi dan dimensi intuitif saja, namun juga memuat dimensi yang rasional dan empiris yang juga mengedepankan pengetahuan reflektif (Afif, 2020).
Kawruh Jiwa dibangun dari upaya Ki Ageng dalam memahami dirinya dan realitas di sekelilingnya. Pandangan Ki Ageng tentang rasa sangatlah kompleks. Ki Ageng melakukan sebuah invention terhadap rasa yaitu dengan memandang manusia secara keseluruhan melalui dimensi rasa sebagai hakikat utuh kemanusiaan. Manusia terdiri dari perangkat raga/inderawi, pikiran/rasionalitas, serta hati/perasaan. Maka, manusia harus dipandang sebagai makhluk yang unitas multiplex (Valsiner, 2022) dan dipahami sebagaimana dimensi yang melekat padanya, sehingga dengan demikian kemanusiaan tersebut menjadi utuh (jangkep). Pandangan ini, kiranya merupakan sebuah antitesa terhadap pemikiran filsafat barat yang cenderung mengkotak-kotakkan manusia. Bahwa yang menjadi problem utama filsafat barat adalah filsafat barat cenderung bersifat dikotomis terhadap dimensi-dimensi kemanusiaan yang melekat pada diri manusia.
Konsep rasa yang digagas oleh Ki Ageng menjadi salah satu wahana manusia untuk mampu menganalisis diri (pangawikan pribadi), cara berpikir, dan bertindak (Yoshimichi, 2005). Rasa menjadi sarana penghayatan bagi individu karena rasa memiliki kemampuan spiritual, intelektual, hingga kemampuan intuitif (Stange, 2007). Sehingga dalam kaitan ini, rasa menghubungkan pada jiwa manusia yang bersifat intangible namun dapat dirasakan (saged dipun raosaken) (Atmosutidjo, 2019). Ki Ageng menghubungkan antara rasa yang ada dalam diri individu dengan jiwa individu itu sendiri dalam rancang bangun filsafat Kawruh Jiwa-nya. Sehinga kemudian, Kawruh Jiwa disebut juga dengan Kawruh Raos atau ilmu tentang rasa, sebagaimana yang diungkapkan oleh Ki Ageng (Suryomentaram, 1989),
“Dados Kawruh Jiwa punika kawruh raos. Kawruh jiwa punika dede agami lan dede wulangan awon sae, ingkang ngangge pepacuh ‘Aja mangkono lan dudu mangkono’ lan dede lampah-lampah utawi sirikan. Dados Kawruh Jiwa punika kawruh, ingkang meruhi dhateng jiwa lan sawateg-wategipun, kados dene kawruh kewan lan kawruh tetaneman lan sapanunggalipun, lan sawateg-wategipun.”
(“Jadi Kawruh Jiwa itu Kawruh Raos/ilmu tentang rasa. Kawruh jiwa itu bukan agama dan bukan pelajaran baik buruk, yang memakai acuan ‘jangan seperti itu dan bukan seperti itu’ dan bukan ajaran tata laku atau penolakan. Jadi Kawruh jiwa adalah pengetahuan/ilmu, yang memahami jiwa dan segala gerak-geriknya, seperti ilmu hewan dan tanaman dan lain-lain, beserta segala gerak-geriknya”).
Korelasi yang dibangun oleh Ki Ageng secara definitif mengenai jiwa dan rasa yang kemudian menjadi sebuah rancang bangun pemikiran yang disebut Kawruh Jiwa, tidak hanya dimaknai sebagai pengetahuan kognitif saja, akan tetapi juga melibatkan batin dan keseluruhan akal budi manusia. Menurut Nanik Prihartanti dalam Sofiyullah (2021) bahwasannya rasa dapat dipahami melalui dua dimensi, yaitu:
- Dimensi kelengkapan (prabot/piranti) yaitu rasa sebagai kuantitas dalam bentuk fisik, emosi, kognisi, dan intuisi (yang kemudian akan melahirkan konsep Ukuran kaping sekawan).
- Dimensi kesempurnaan (kasampurnan), yaitu rasa sebagai tingkat kualitas kesadaran manusia. Kualitas kesadaran rasa ini dikatakan oleh Ki Ageng bahwa ada yang dangkal dan ada yang mendalam.
“Pribadi, awakipun piyambak, punika kadadosan saking raos-raos kathah sanget lan raos-raos wau wonten ingkang cethek lan wonten ingkang lebet lan wonten ingkang lebet sanget.” (Suryomentaram, 1990).
(“Pribadi, diri kita sendiri ini terjadi (terbentuk) dari rasa-rasa yang banyak sekali dan rasa-rasa tersebut ada yang dangkal, ada yang dalam, dan ada yang sangat dangkal sekali.”).
Ki Ageng selanjutnya juga menyebutkan bahwa terdapat tiga aspek atau dimensi kapasitas rasa yang dimiliki oleh manusia, yaitu rasa untuk memotret (motret), rasa untuk menggagas/mengarang (nganggit), dan rasa sebagai daya kreasi (nyipta). Ketiga aspek dimensi kapasitas rasa inilah, yang menurut Ki Ageng nantinya akan menjadi sumber manusia dalam memperoleh pengetahuan. Adapun pengetahuan yang diperoleh, dihasilkan, atau dibangun melalui ketiga aspek tersebut, pada dasarnya akan memiliki kualitas dan kebenaran yang berbeda-beda (Afif & dkk, 2019). Pengetahuan yang didapatkan dari proses aspek kapasitas rasa memotret (motret) dan mencipta (nyipta) akan menghasilkan kebenaran, namun apabila pengetahuan didapatkan hanya dari proses aspek kapasitas rasa menggagas atau menerka-nerka (nganggit) maka pengetahuan tersebut jauh dari kata benar (Suryomentaram, 1990). Rasa tidak hanya sekadar perasaan yang mendalam terhadap sesuatu, namun rasa juga melibatkan kesadaran pancaindera atau empiris (memotret/motret), proses berpikir (nganggit), serta upaya untuk merekonstruksi atau menciptakan (nyipta).
Ki Ageng memandang manusia (jiwa individu) secara secara utuh melalui dimensi-dimensi atau perangkat-perangkat kemanusiaan, seperti dimensi rasio (akal pikiran), dimensi empiris (pancaindera), maupun dimensi rasa atau perasaan/emosi. Ki Ageng justru menganggap bahwa dimensi atau perangkat tersebut harus dapat dikelola/difungsikan sebagaimana mestinya sehingga karena memiliki fungsi masing-masing yang saling berkorelasi satu sama lain.
“Wujudipun pirantos-pirantos ingkang kedah dipun upakara, kadosta manah, pikiran, lan ukuran kaping sekawan. Manah punika pirantos kangge ngraosaken raosipun piyambak, pikiran punika kangge mikir, lan ukuran kaping sekawan punika pirantos kangge ngraosaken raosing sanes.” (Suryomentaram, 1990).
(“Wujudnya perangkat-perangkat yang harus dididik/dikelola, adalah hati, pikiran, dan ukuran keempat. Hati merupakan perangkat untuk merasakan rasa pribadi, pikiran (otak) adalah untuk berpikir, dan ukuran keempat adalah perangkat untuk merasakan rasa orang lain”).
Lebih detail lagi, Ki Ageng membedakan rasa yang bersumber dari tiap-tiap perangkat atau dimensi manusia, yakni hati (orang Jawa menyebutnya sebagai manah) dan rasa yang bersumber dari pikiran serta Ukuran Kaping Sekawan. Pertama, hati (manah) adalah salah satu perangkat individu/manusia dalam memahami rasa. Di sini Ki Ageng membagi rasa menjadi dua bentuk, yaitu (1) rasa yang dapat dirasakan yang berupa rasa yang berkaitan dengan emosi dan feeling, dan (2) rasa yang merasakan berupa diri yang mengerti, memahami, serta merasakan rasa tersebut. Pengetahuan tentang bentuk rasa Ki Ageng ini memberikan suatu pemahaman yang lebih mendalam terhadap kepekaan diri dalam mengenali rasa (beserta diri). Karena pada hakikatnya, saat manusia mampu memahami rasa-nya sendiri, maka dalam tindakan ia akan bertindak benar dan baik sebagaimana rasa yang telah ia pahami (Suryomentaram, 1990).
Perangkat atau dimensi manusia yang dipahami oleh Ki Ageng selanjutnya adalah pikiran dan Ukuran kaping sekawan (Dimensi keempat manusia). Dalam Kawruh Jiwa, pikiran berfungsi untuk memikirkan sesuatu dan memahami dua hal, yaitu rasa dan benda (obyek material) (Suryomentaram, 1990). Ukuran kaping sekawan atau dimensi keempat mengarahkan individu dalam memilah-milah dan menghayati rasa diri sendiri dan orang lain atau disebut sebagai empati dan mawas diri. Ki Ageng juga menyebutkan bahwasannya saat diri telah mampu memahami rasa diri dan rasa orang lain secara sadar atau sengaja, maka akan melahirkan pengetahuan (kawruh) —“Kados makaten anggenipun ngraosaken raosing sanes ngantos dados kawruh. (Dengan demikian cara merasakan rasa orang lain mampu menjadikannya pengetahuan) (Suryomentaram, 1990).
Pada akhirnya, kita dapat memahami dan merasakan tentang bagaimana keluhuran pemikiran filsafat Jawa ini, dengan berkontemplasi melalui penyelaman diri terhadap rasa. Bahwa rasa yang yang dipahami oleh orang Jawa, juga rasa yang dikonstruksi oleh Ki Ageng dalam filsafat Kawruh Jiwa menjadi salah satu wahana manusia dalam melakukan aktualisasi diri. Aktualisasi diri manusia tersebut dapat dilakukan melalui pengaktifan fitur-fitur atau esensi kemanusiaan secara utuh dan jangkep. Bahwa fitur dan esensi kemanusiaan yang sebelumnya telah terpecah-pecah dalam konsepsi pemikiran-pemikiran ala Barat yang dikotomis—dipecah menjadi kelompok-kelompok rasionalisme yang mengaksentuasikan pada akal/rasio, empirisme yang mengaksentuasikan pada pengalaman inderawi, pragmatisme yang hanya menekankan pada kegunaan praktis, dan lain-lain. Oleh Ki Ageng dipersatukan melalui harmoni antar pemikiran kelompok-kelompok tersebut melalui rasa. Rasa sebagai wahana manusia untuk mampu enlightment, enrichment, and empower bagi diri, jiwa, juga manusia lain.
Referensi
Ronggowarsito, R. N. & Tanojo, 1954. Serat Wirid Hidayat Jati. Surabaya: Trimurti.
Suryomentaram, K. A., 1989. Kawruh Jiwa Wejanganipun Ki Ageng Suryomentaram Jilid 1. Jakarta: CV. Hadji Masagung.
Suryomentaram, K. A., 1990. Kawruh Jiwa Wejanganipun Ki Ageng Suryomentaram Jilid 2. Jakarta: CV Hadji Masagung.