Pada April 1961 dimulai persidangan atas Adolf Eichman, salah seorang yang dianggap paling bertanggungjawab atas kejahatan kemanusiaan semasa PD II. Penangkapan Eichmann oleh Mossad di Argentina dan peradilannya yang kontroversial di Israel merupakan penanda terbesar kemenangan HAM pasca PD II. Prosesi dicatat oleh Hannah Arendt, seorang jurnalis dan filosof modern, di mana kesertaannya dalam sidang menghantarnya pada pengertian akan kebanalan kejahatan. Bahwa kejahatan tidak hanya hadir dalam pribadi tapi juga terinstitusi dalam lembaga dan pemerintahan. Eichmann adalah arsitek genosida partai Nazi tidak pernah merasa bersalah.
Tanpa meninggalkan subvektivitas Eichmann, Arendt menyatakan tentang otentisitas subjek politik serta peran negara dan pemerintahan dalam konstruksi banalitas kejahatan. Bagi Arendt pemerintahan totaliter seperti Jerman selama berkuasanya partai Nazi memiliki beberapa ciri mencolok. Karakter ini kentara terutama dalam birokrasi dan sistem fungsional mereka di mana nilai kemanusiaan direduksi sebesarnya dalam sistem yang mengekang dan mengesampingkan rasa tanggungjawab di mana kemudian digantikan oleh tuntutan produktif semata. Rezim macam ini memandang keberadaan manusia sebagai suatu ada yang bermanfaat bukan ada yang berhakekat.
Menurut Arendt, proses dehumanisasi bukan dilakukan oleh mereka yang menentang sistem tapi kadang justru dilakukan oleh mereka yang membangun sistem. Sistem tidak disusun untuk mengelola kehidupan melainkan untuk merubah manusia berdasarkan fungsi-fungsi birokrat mekanikal. Arendt tidak sedang menuduh suatu pemerintahan tertentu melainkan melihat fenomena bahwa pemerintahan seluruh dunia (pada zamannya) sedang mengarah pada proses dehumanisasi massal. Potensi kemanusiaan direduksi dengan tata sistem dan ideologi praktis hingga menjadi aparatus penggerak institusi semata. Suatu sistem yang berpotensi melahirkan positivitas dan kebanalitas irisan moralitas Eichmann.
Pendiri LSF Discourse dan saat ini menjadi penasihat lembaga. Pimpinan Redaksi lsfdiscourse.org dan penerbit Discourse Book. Mengajar di Universitas Bina Nusantara Malang.
- 29/03/2018
- 30/03/2018
- 08/09/2020
- 24/09/2020