Thomas Hobbes mengawali diskursus politiknya dengan penjelasan mengenai kondisi awal manusia (state of nature) melalui penggambaran yang purba. Yang dimaksud dengan kondisi awal manusia adalah kodrat dan cara hidup awal manusia. Melalui idenya Hobbes menggambarkan bahwa manusia adalah sepenuhnya bebas, termasuk untuk saling merugikan dan mencari keuntungan. Melalui idenya, Hobbes sekaligus merupakan orang yang pertama kali dalam sejarah menyatakan bahwa pada kodratnya, setiap manusia adalah sederajat.
Konsekuensi dari ide Hobbes adalah bahwa tidak ada pemimpin karena tidak ada seorang manusia pun yang berada lebih tinggi dari yang lainnya. Kesimpulan dari pengandaian Hobbes menimbulkan keadaan lawless state (kondisi tanpa hukum). Kondisi ini menyebabkan bellum omnium contra omnes atau perang semua atas semua dan bahwa untuk bertahan hidup manusia dapat mengalahkan sesamanya atau homo homini lupus. Term Hobbes ini sering disalahartikan sebagai ungkapan skeptis terhadap proposisi politik sehingga mengingkari konsekuensi dari kondisi yang digambarkan.
Walau secara normatif kalimat tersebut mampu memancing perdebatan moral-immoral namun kenyataan bahwa manusia dapat “memangsa” manusia lain tidak dapat dipungkiri hanya karena ambang nilai pantas. Bagi Hobbes, perang meniadakan pertanian dan kesenian sehingga manusia tidak nyaman hidup dalam perang. Dengan demikian manusia menggunakan hukum kodrat yang terdapat dalam akal budi hingga ia menyerahkan sebagian kebebasannya pada hukum bersama. Inilah gagasan kontrak sosial pertama dimana perbincangan politik adalah pembagian porsi yang sebijak-bijaknya atau pengorbanan kebebasan demi perikehidupan bersama.
Pendiri LSF Discourse dan saat ini menjadi penasihat lembaga. Pimpinan Redaksi lsfdiscourse.org dan penerbit Discourse Book. Mengajar di Universitas Bina Nusantara Malang.
- 29/03/2018
- 30/03/2018
- 08/09/2020
- 24/09/2020