fbpx

Keniscayaan “Adaptasi Kebiasaan Baru” Pasca Pandemi

Secara sederhana maksud dari “Adaptasi Kebiasaan Baru” yang dinarasikan pemerintah adalah terbentuknya pola hidup masyarakat yang baru.
Slavoj Zizek

Di tengah pemaksimalan upaya-upaya yang ada, pada akhirnya pemerintah menggulirkan narasi “New Normal Life” yang kemudian direvisi menjadi “Adaptasi Kebiasaan Baru”. Narasi tersebut dimulai ketika sekitar akhir bulan Mei 2020, Presiden Jokowi mengunjungi stasiun MRT di Jakarta dan salah satu pusat perbelanjaan di Bekasi. Presiden ingin masyarakat dapat kembali produktif namun tetap aman dari penularan COVID-19. Secara sederhana maksud dari “Adaptasi Kebiasaan Baru” yang dinarasikan pemerintah adalah terbentuknya pola hidup masyarakat yang baru, di mana dalam setiap kegiatan, masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh kementerian kesehatan, seperti penggunaan masker, cuci tangan, menghindari kerumunan, dan jaga jarak. Pesan presiden tersebut pada akhirnya ditindak lanjuti oleh beberapa pemerintah daerah, salah satunya adalah DKI Jakarta yang sudah memulai kegiatan perekonomiannya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.

5 Tahap Pandemi

Sebenarnya kita dapat memahami narasi pemerintah tentang “Adaptasi Kebiasaan Baru”dengan memperhatikan fenomena-fenomena sejak pertama kali pandemi terjadi di Indonesia. Kita dapat meminjam pemikiran Slavoj Zizek dalam karya terbarunya yang berjudul “Pandemic! COVID-19 Shakes the World”, di mana ia mengadopsi konsep lima tahap reaksi terhadap krisis milik Elisabeth Kubler-Ross.[1] Terdapat lima tahap bagaimana kita—masyarakat maupun pemerintah—bereaksi terhadap pandemi COVID-19.

Pertama, penolakan. Di awal kemunculannya, COVID-19 tidak begitu direspon secara serius. Misalnya ketika menteri kesehatan mengatakan bahwa penggunaan masker hanya untuk yang sakit atau penyakit ini dapat sembuh sendiri, sehingga kita tidak perlu panik. Kepanikan yang terjadi dianggap hanya ulah oknum-oknum tertentu. Kedua, kemarahan. Ketika ternyata angka penularan terus meningkat bahkan sampai memakan korban jiwa, muncul tuduhan bahwa pemerintah tidak siap dalam mengantisipasi wabah. Bahkan dengan kecepatan akses informasi muncul pula anggapan bahwa ada konspirasi global di balik terjadinya wabah. Ketiga, tawar-menawar. Seiring berjalannya waktu ketika proses penularan masih terjadi dan korban jiwa bertambah, muncul narasi-narasi untuk meredakan ketegangan, seperti pernyataan bahwa tingkat kematiannya rendah atau wabah ini tidak seserius wabah-wabah sebelumnya misalnya SARS atau flu Spanyol, sehingga ada peluang untuk dapat melakukan pencegahan.

Keempat, depresi. Ketika proses tawar-menawar dengan wabah terus berlangsung dengan berbagai macam kebijakan, di situasi yang lain kepasrahan justru muncul, khususnya bagi masyarakat kelas bawah yang hanya sekadar untuk bertahan hidup mereka mengalami kesulitan. Kelima, penerimaan. Pada akhirnya krisis yang terjadi akan diterima. Narasi untuk mewujudkan “Adaptasi Kebiasaan Baru”dapat diidentifikasi sebagai bentuk penerimaan atas pandemi, apalagi sebelumnya presiden telah mengajak masyarakat untuk dapat berdamai dengan pandemi.

Mekanisme Evolusi Sosial

Ditinjau dari pendekatan sosiologis, dengan atau tanpa narasi pemerintah, pada akhirnya masyarakat akan mengarahkan dirinya menuju “New Normal Life” atau “Adaptasi Kebiasaan Baru”, jadi hal tersebut bukan semata-mata produk kebijakan pemerintah, melainkan perwujudan dari naluri alamiah masyarakat. Masyarakat memiliki naluri untuk melakukan perubahan sosial, khususnya ketika terdapat kebutuhan dalam sistem sosial. Kebutuhan tersebut bervariasi, mulai dari perkembangan teknologi, spesialisasi pekerjaan, industrialisasi, termasuk perubahan lingkungan yang dalam hal ini diwakili oleh pandemi COVID-19. Masyarakat tidak dapat terus bertahan dengan sistem sosial yang lama ketika situasi menuntut mereka untuk memenuhi kebutuhan yang baru, yaitu untuk tetap berkegiatan namun aman dari wabah.

Proses terbentuknya “New Normal Life” atau “Adaptasi Kebiasaan Baru”secara natural, dapat dianalisis menggunakan konsep mekanisme evolusi sosial dalam teori perubahan sosial milik Talcott Parsons.[2] Terdapat empat mekanisme evolusi sosial yang dirumuskan oleh Parsons yang bisa kita gunakan. Pertama, diferensiasi. Masyarakat akan menciptakan peran-peran sosial baru yang berbeda dari sistem sosial sebelumnya. Peran sosial tersebut dapat berupa menjadi agen pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penularan wabah. Setiap anggota masyarakat akan sangat perhatian pada kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19, misalnya berkerumun atau tidak menggunakan masker.

Kedua, peningkatan daya adaptasi. Daya adaptasi masyarakat akan meningkat ketika sumber daya yang menunjang juga tersedia, misalnya tersedianya masker dan face shield. Ketiga, pemasukan. Masyarakat akan menciptakan nilai-norma baru dalam sistem sosial yang baru, misalnya larangan berkerumun, budaya jaga jarak, maupun kewajiban penggunaan masker. Keempat, generalisasi nilai. Nilai-norma baru yang telah diciptakan oleh masyarakat kemudian akan ditetapkan menjadi sebuah standar dan pedoman kehidupan sosial yang baru, berlaku untuk seluruh anggota masyarakat. Keempat mekanisme tersebut beroperasi secara natural dan bersamaan.

Agar tetap langgeng, suatu sistem sosial harus dapat tetap menjaga kestabilannya, itulah yang harus dijaga ketika masyarakat pasca pandemi COVID-19 masuk dalam situasi “Adaptasi Kebiasaan Baru”. Terdapat dua cara yang dapat ditempuh. Pertama, sosialisasi, yaitu penanaman nilai-norma secara intens dan konsisten kepada setiap anggota masyarakat. Konten nilai-norma tersebut dapat berupa protokol kesehatan COVID-19 maupun budaya pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Kedua, pengawasan sosial, yaitu pengendalian dan monitoring terhadap pelaksanaan nilai-norma yang telah berlaku. Pengawasan yang dimaksud tidak harus bertumpu pada pemerintah dengan aparat penegak hukumnya, maupun pendekatan represif negara, justru yang lebih penting adalah pengawasan yang berbasis pada intimasi dan solidaritas sosial antar anggota masyarakat, sehingga yang timbul adalah kesadaran bukan keterpaksaan.



[1] Zizek, Slavoj. 2020. Pandemic! COVID-19 Shakes the World. New York: OR Books. Telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Khoiril Maqin dengan judul Pandemik! COVID-19 Mengguncang Dunia. Yogyakarta: Penerbit Independen, 2020, hlm 73.

[2] Sztömpka, Piotr. 2004. The Sociology of Social Change. Telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Alimandan dengan judul Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Kencana, 2017, hlm 131.

profil dimas
Dimas Adiatama

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

Berikan komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Skip to content