6–9 minutes

Krisis Moralitas Dan Martabat Dalam Dunia Digital: Ketika Like Dan Followers Lebih Berharga Dari Nilai Diri

Perjuangan etika di era digital bukanlah tentang sensor atau regulasi yang represif, melainkan tentang revolusi martabat yang mendasar: masyarakat harus berhenti menjadi konsumen pasif dari objektivikasi dan mulai bertindak sebagai agen moral aktif.

Krisis Moralitas dan Martabat dalam Dunia Digital

Era digital menjanjikan ruang yang demokratis, namun lanskap media sosial telah berevolusi menjadi medan pertempuran yang didominasi oleh “Ekonomi Atensi,” mereduksi nilai seorang individu menjadi metrik dangkal seperti likes dan followers. Krisis ini melampaui isu teknologi, menyentuh krisis moralitas dan martabat fundamental, di mana nilai intrinsik kemanusiaan terancam oleh validasi eksternal. Esai ini mengulas secara kritis fenomena Seksualisasi Diri (self-sexualization) sebagai manifestasi utama dari krisis tersebut. Melalui lensa Imperatif Kategoris Immanuel Kant, tulisan ini membongkar kontradiksi di balik klaim “otonomi tubuh,” yang dianggap melanggar martabat karena mereduksi diri menjadi alat (bukan tujuan). Sementara itu, kritik Karl Marx digunakan untuk menunjukkan bagaimana kapitalisme digital mendorong alienasi dan komodifikasi diri, mengubah individu menjadi aset digital yang dieksploitasi. Erosi moralitas ini berujung pada penormalan objektivikasi dan meningkatnya risiko Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO). Oleh karena itu, tulisan ini berargumen bahwa untuk mereklamasi martabat di ruang digital, diperlukan revolusi etika yang didasarkan pada penolakan kolektif terhadap komodifikasi diri dan pengembalian nilai subjektivitas di atas logika pasar

Paradoks Visual dan Hilangnya Moralitas Digital

Kita hidup di tengah paradoks visual yang meresahkan. Media sosial, alih-alih menjadi wadah interaksi dan kreativitas yang autentik, justru dibanjiri oleh arus konten yang secara eksplisit mengeksploitasi dan menonjolkan bagian tubuh seksual, terutama dari kalangan perempuan muda. Foto-foto dengan pose provokatif, pakaian minim, atau fokus berlebihan pada lekuk tubuh kini bukan lagi anomali, melainkan pemandangan umum yang nyaris dinormalisasi.

Fenomena ini secara akademis dipahami sebagai Seksualisasi Diri (self-seksualisasi) di media sosial. Ini adalah tindakan di mana individu secara sadar dan strategi menampilkan diri dengan fokus berlebihan pada daya tarik seksual untuk tujuan mendapatkan perhatian, pengakuan, validasi, atau, yang paling signifikan, keuntungan finansial. Seksualisasi diri beroperasi dalam kerangka pemikiran bahwa tubuh adalah sebuah aset digital, sebuah modal yang dapat ditukar dengan popularitas, pengakuan, dan cuan. Realitas yang hadir ini memaksa kita untuk mengajukan pertanyaan mendasar dan mendesak: Apakah etika dan moralitas dalam ruang digital masih diperlukan, ataukah kita sedang menyaksikan hilangnya moralitas di media sosial, di mana batasan antara kesopanan publik dan eksploitasi diri telah luntur sepenuhnya? Hilangnya moralitas ini menciptakan lingkungan di mana nilai diri diukur semata-mata dari daya tarik visual yang provokatif, memicu spiral eksploitasi diri demi memenuhi keinginan validasi algoritma.

Kontradiksi Otonomi: Antara Kehendak Bebas dan Kewajiban Moral

Fenomena seksualisasi diri memunculkan dilema etika yang mendalam, yang berpusat pada klaim “otonomi tubuh” dan kebebasan berekspresi. Banyak pihak, termasuk subjek yang melakukan praktik ini, berpendapat bahwa tindakan tersebut merupakan perwujudan dari kehendak bebas individu untuk mendefinisikan standar kecantikan, seksualitas, dan batasan mereka sendiri. Mereka berargumen bahwa tidak ada yang salah dengan menggunakan tubuh sebagai bentuk ekspresi diri yang sepenuhnya dikendalikan oleh pemiliknya. Namun, dari sudut pandang etika yang lebih kritis, kita perlu meninjau otentisitas dari otonomi ini: Apakah benar ada otonomi sejati ketika tindakan tersebut secara konsisten didorong, diganjar, dan diberi insentif oleh algoritma kapitalisme digital? Apakah otonomi dapat dibenarkan jika tindakan tersebut, secara inheren, mereduksi nilai diri dan martabat kemanusiaan pada tingkat komoditas?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita dapat Merujuk pada pemikiran filsuf Immanuel Kant (abad ke-18) yang berkebangsaan Jerman, melalui konsepnya yang revolusioner: “Imperatif Kategoris.” Salah satu rumusan kunci dari Kategori Imperatif menuntut kita untuk selalu memperlakukan kemanusiaan (baik dalam diri sendiri maupun orang lain) sebagai tujuan akhir, dan tidak pernah hanya sebagai alat sekadar sarana. Prinsip Kantian ini menegaskan bahwa semua manusia, karena mereka adalah makhluk rasional yang memiliki kehendak bebas (otonomi) dan kapasitas moral, memiliki martabat intrinsik. Martabat ini membuat mereka tak ternilai (priceless) dan harus selalu dihormati sebagai tujuan akhir dari setiap tindakan [1]

Dari perspektif ini, praktik seksualisasi diri melanggar prinsip martabat karena mereduksi martabat diri. Ketika tubuh secara sadar digunakan hanya sebagai alat untuk menarik atensi, mendapatkan like, atau menghasilkan uang, subjek secara moral mereduksi nilai intrinsiknya sendiri. Otonomi sejati, menurut Kant, harus didasarkan pada kehendak moral yang rasional, bukan pada dorongan naluri atau eksternal untuk menjadi objek yang laku di pasar. Otonomi yang diperjuangkan di media sosial sering kali hanyalah ilusi sebuah otonomi yang dibesarkan oleh kebutuhan validasi dan keuntungan pasar.

Kritik Ekonomi: Alienasi dan Komodifikasi Diri

Dunia media sosial adalah medan perang yang kejam bagi “Atensi Ekonomi”, yang perhatiannya adalah mata uang, dan konten yang paling provokatif, termasuk konten yang berbau seksualisasi diri cenderung menghasilkan keuntungan tertinggi, baik dalam bentuk popularitas maupun keuntungan finansial secara langsung. Dalam kerangka pemikiran Karl Marx (abad ke-19), seorang filsuf dan sosiolog berkebangsaan Jerman, fenomena seksualisasi diri adalah manifestasi kontemporer dari komodifikasi diri yang didorong oleh kepentingan kaum kapitalis pemilik platform digital. Marx berpendapat bahwa dalam sistem kapitalis, pekerja diasingkan dari hasil kerja mereka. Di era digital, hasil kerja adalah citra diri, dan pekerja adalah pengguna media sosial itu sendiri. Ketika subjek merasa perlu mengobjektifikasi tubuh demi suka dan pengikut, ia telah mengubah dirinya menjadi aset digital yang nilainya ditentukan oleh nilai tukar (daya tarik menyatukan atau nilai tatapan) dan bukan oleh nilai guna autentiknya (seperti kecerdasan, integritas, atau kreativitas). Tindakan ini secara fundamental mencerminkan “alienasi diri” (self-alienation). Kebebasan yang mereka klaim adalah ilusi; mereka secara sukarela terlibat dalam meningkatkan estetika yang didikte oleh struktur pasar dan algoritma, kehilangan otonomi sejati demi menyuburkan dan memperkuat sistem kapitalis. Penelitian kontemporer mendukung pandangan ini, menunjukkan bahwa media sosial memfasilitasi kerja digital di mana citra diri pengguna dieksploitasi untuk keuntungan perusahaan platform[2]. Tubuh pengguna telah beralih fungsi dari kuil subjektivitas menjadi papan iklan digital.

Hilangnya Moralitas: Mengaburnya Batas Publik dan Privat

Fenomena realitas seksualisasi diri dalam media sosial yang ditandai dengan keberanian pemaparan tubuh ini terjadi pada dua kekuatan utama: pencarian validasi dan keuntungan material. Dampak kolektif dari praktik ini adalah erosi moralitas digital yang sistemik. Salah satu dampak terburuk adalah penormalan objektivikasi. Etika konten yang memicu nafsu dan objektifikasi kini menjadi hal yang lumrah dan bahkan trending. Batas-batas kesopanan kolektif menjadi kabur, dengan norma tradisional yang menghargai privasi dan kesusilaan perlahan tergerus, digantikan oleh platform etika yang mengutamakan keterbukaan tanpa batas bahkan yang bersifat eksploitatif. Lebih jauh lagi, fenomena ini secara faktual dapat membuka pintu memahami seksual. Postingan yang bersifat seksualisasi diri seringkali disalahgunakan menjadi umpan bagi para predator yang berani. Secara faktual, individu yang memposting foto seksi sering menjadi sasaran utama Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO), mulai dari catcalling, komentar menyinggung, hingga doxing (penyebaran informasi pribadi)[3]. Puncak dari runtuhnya moralitas digital adalah ketika masyarakat cenderung melakukan penyalahan korba (victim-blaming) alih-alih mengutuk pelaku. Frasa “Dia yang memancing” menjadi respon yang menyedot, yang mencerminkan penerimaan terhadap objektivikasi dan penolakan untuk menegakkan moralitas kolektif yang menghormati martabat setiap individu. Ketika figur yang paling populer dan diidolakan seksi adalah mereka yang menjual citra, generasi muda kesulitan menemukan panutan yang menekan nilai-nilai internal, seperti kecerdasan, integritas, atau kearifan. Ini adalah tantangan yang serius dan mengancam bagi moralitas generasi muda, yang rentan mengukur keberhasilan diri dari seberapa besar nilai tukar mereka di ketegangan pasar.

Refleksi Kritis: Etika yang Harus Diperjuangkan

Kita berada di persimpangan etika dan teknologi, di mana martabat manusia pada godaan yang tidak dirusak oleh Atensi Ekonomi. Refleksi kritis menuntut kita untuk jujur ​​mengakui bahwa klaim “otonomi tubuh” di media sosial sering kali adalah ilusi alienasi yang didikte oleh algoritma pasar, yang secara implisit memaksa individu untuk menjadi komoditas demi bertahan dan berhasil dalam ekosistem digital. Perjuangan etika di era digital bukanlah tentang sensor atau regulasi yang represif, melainkan tentang revolusi martabat yang mendasar: masyarakat harus berhenti menjadi konsumen pasif dari objektivikasi dan mulai bertindak sebagai agen moral aktif. Mengikuti Kategori Imperatif Imanuel Kant, kita harus secara kolektif menolak setiap tindakan (baik yang dilakukan sendiri maupun orang lain) yang mereduksi manusia hanya sebagai alat untuk menyukai dan cuan. Penerapan prinsip Kantian ini secara kolektif akan mewujudkan etika digital di mana martabat individu menjadi hukum tak tertulis.

Perjuangan etika menuntut kita untuk mereklamasi ruang digital, yaitu dengan:

  1. Memprioritaskan literasi kritis di atas kesukaan: Mendidik generasi muda untuk membedakan antara nilai intrinsik dan nilai tukar digital.
  2. Menjadikan diberikan penghargaan subjektivitas sebagai hukum tak tertulis: Memperlakukan setiap identitas yang berani sebagai subjek subjektivitas, bukan objek tontonan atau komoditas.

Dengan revolusi martabat ini, kita dapat memastikan bahwa tubuh dan identitas kita akan tetap menjadi kuil otonomi moral yang sejati, bukan papan iklan digital yang dieksploitasi oleh sistem kapitalis. Masa depan moralitas digital bergantung pada kemampuan kita untuk menghargai esensi kemanusiaan di atas godaan validasi yang fana.

Daftar Pustaka

  1. Ess, C. (2014). Sosial dan Etika: Dari Komunikasi dan Etika ke Etika Media Digital. Jurnal Etika Media Massa, 29 (2), 108–117.
  2. Fuchs, C., & Sevignani, S. (2013). Apa itu Tenaga Kerja Digital? Apa itu Pekerjaan Digital? Apa Bedanya dengan Tenaga Kerja Kapitalis? tripleC: Komunikasi, Kapitalisme & Kritik, 11 (2), 237-293.
  3. Slater, A., dkk. (2019). Objektifikasi Diri di Media Sosial: Kaitannya dengan Citra Tubuh dan Kesejahteraan Psikologis. Jurnal Psikologi Media, 31 (1), 1-12.

Comments

Berikan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Baca Juga