7–11 minutes

Menghayati Kembali Gagasan Teologi Pembebasan Nurcholish Madjid

Teologi, agaknya kita tidak asing dengan kata itu. Paling tidak, dalam pembacaan di zaman ini, kita dapat menengok teologi dalam dua ranah, yakni khazanah klasik dan modern.

Ilustrasi Nurcholis Madjid

Teologi, agaknya kita tidak asing dengan kata itu. Paling tidak, dalam pembacaan di zaman ini, kita dapat menengok teologi dalam dua ranah, yakni khazanah klasik dan modern. Tulisan ini mencoba untuk menjelaskan kembali dan menangkap penghayatan atas gagasan teologi pembebasan Nurcholish Madjid dan optimisme dalam gagasannya itu untuk kebangsaan Indonesia.

Dalam khazanah klasik, terutama dalam khazanah Islam, sebetulnya kata teologi tidak ada, yang ada adalah kalam, yang kemudian di kenal dengan ilmu kalam, yakni ilmu yang membahas ketuhanan, spesifiknya membahas mengenai apakah kalam Allah itu adalah terdahulu (qadim) ataukah baharu (hadits)? Dari sinilah muncul istilah ilmu kalam, kata kalam sendiri artinya adalah berbicara, akan tetapi karena konteksnya adalah perdebatan, kata ilmu kalam kemudian tidak hanya berisi bahasan mengenai ketuhanan belaka, melainkan juga perdebatan-perdebatan yang ada di dalamnya, misalnya perdebatan antara kalangan Jabariyah dan Qadariyah. Jadi, ilmu kalam pada dasarnya adalah ilmu yang membahas ketuhanan dengan segala perdebatan yang ada di dalamnya dari pelbagai pendapat yang telah hadir dalam perbincangan pembahasan tersebut. Akan tetapi, sebetulnya kata teologi yang sekarang ini lebih ramai di gunakan pada pembahasannya adalah menjelaskan apa yang disebut dengan ilmu kalam dalam pengertian ini.

Teologi, dalam khazanah Islam, barulah digunakan pada era modern, setelah pemikir Islam banyak bersentuhan dengan tradisi Barat, di Indonesia sendiri, dapatlah disebut nama Harun Nasution, seorang pemikir Islam Indonesia yang sangat lekat dengan tradisi rasionalnya, dan coba digolongkan oleh sementara orang sebagai pemikir Mu’tazilah. Hal tersebut barangkali tidak soal, sebab memang Harun sendiri mencerminkan pemikirannya itu dalam banyak karyanya, dan khusus mengenai teologi ini, Harun telah menulis buku berjudul “Teologi Islam: Sejarah dan Analisa Perbandingan Aliran-alirannya”. Dalam bukunya itu, kita akan diperkenalkan dengan wilayah kajian teologi yang sebetulnya masih serupa dengan teologi di masa klasik namun sedikit mendapat kebaruan, yakni bagian pertamanya yang mengulas sejarah, namun pada dua bab selanjutnya yakni penjelasan aliran dan pemikiran teologi dalam Islam serta bab yang secara khusus mencoba untuk memberikan analisis dan perbandingan mengenai pemikiran-pemikiran beberapa aliran yang dijelaskan tersebut, seperti perihal akal dan wahyu dan lain sebagainya.

Kebaruan dalam kajian teologi Islam di Indonesia semakin menarik untuk diperbincangkan, sebab pemikir selanjutnya, yang akan coba dijelaskan disini berusaha menghayati nilai-nilai yang tercantum dalam teologi itu menjadi tidak saja berbicara mengenai aspek ketuhanan akan tetapi juga sampai masuk ke dalam wilayah kemanusiaan. Teologi tidak lagi hanya melangit, namun juga membumi. Teologi ini diperbarui dengan semangat zamannya, yakni suatu zaman dimana umat Islam Indonesia redup dalam pikiran dan penghayatannya terhadap Islam itu sendiri. Pemikiran teologi ini tidak hanya berdimensi individual, melainkan juga berefek pada wilayah komunal. Nama teologinya cukup unik, yakni Teologi Pembebasan, dan tokoh yang akan diuraikan pemikirannya mengenai hal tersebut adalah seorang Pembaru Islam Indonesia yang namanya kini masih hangat diperbincangkan, yakni Nurcholish Madjid.

Katakanlah di awal ini, saya akan secara langsung tidak akan menyebut Nurcholish Madjid sebagai filosof, melainkan sebagai teolog. Kenapa? Sebab setelah mencoba untuk membaca beberapa karyanya dan beberapa orang yang menuliskan karya mengenai pemikirannya, nampak bahwa cara berargumen Nurcholish biasanya akan beranjak dari dan atau memperkuat argumennya dari dan dengan al-Kitab dan as-Sunnah, atau al-Qur’an dan al-Hadits. Namun Nurcholish tidak berhenti sebagai teolog dalam pengertian klasik, ia juga meneruskan ide teologinya itu ke ruang-ruang sosial. Karena itu, ini merupakan refleksi teologis yang mencoba sedikit menghadirkan kembali pikiran Nurcholish itu dalam konteks zaman sekarang.

Gagasan Teologi pembebasan yang dicanangkan oleh Nurcholish itu sejauh pemahamanku berangkat dari pandangannya yang cukup menarik ketika mengulas konsep la ilaha illallah, makna konsep ini menurutnya adalah pembebasan, yakni pembebasan dari politeisme, tirani hawa nafsu, dan tirani sosial. Jadi, teologi pembebasan itu pertama-tama harus dipahami sebagai hasil pemahaman Nurcholish atas makna la ilaha illallah, dan karena konsep itu, menurut Nurcholish tergolong konsepsi tawhid, dan sebagaimana telah diketahui secara umum, seperti dikatakan oleh Wahyuni Nafis, seorang peneliti Nurcholish, bahwa tawhid adalah bagian dari ilmu ketuhanan, yakni teologi, maka dari itu dalam pemikiran Nurcholish, tawhid disini masuk ke dalam pemikiran teologinya, dan karena efek dari tawhid ini adalah pembebasan, oleh karena itulah disebut sebagai Teologi pembebasan.

Menurut Budhy Munawar Rachman, gagasan Teologi pembebasan ini di asosiasikan pada tiga aspek yang telah disebut diatas. Yang pertama adalah pembebasan dari politeisme, yakni paham Tuhan banyak, atau dapat dikata terikat pada banyak Tuhan, sebab manusia seringkali ketika menaruh kepercayaan itu tidak total, melainkan masih berpotensi menaruh kepercayaannya kepada hal lain yang secara tidak langsung dianggapnya sebagai Tuhan. Oleh sebab itu, manusia pertama kali harus terbebas dari apa yang disebut oleh Nurcholish sendiri sebagai Tuhan palsu.

Ketika dikatakan terbebas dari Tuhan palsu, maka secara eksplisit Nurcholish menginginkan bahwa kita harus menaruh kepercayaan kepada Tuhan yang asli. Karena itu, diperlukan sepertinya penjelasan yang cukup memadai untuk mengatakan mana Tuhan yang asli dan mana yang palsu. Sebab sebagaimana dikatakan oleh Budhy, dengan mengutip Nurcholish, bahwa menaruh kepercayaan kepada Allah itu tidak cukup jika hanya sekedar percaya, melainkan harus juga mencakup pengertian yang benar mengenai siapakah Allah yang kita taruh kepercayaan kita kepadanya itu? dan bagaimana seharusnya kita bersikap kepadanya? Serta kepada selain diri-Nya?

Dengan menggunakan konsepsi Rudolf Otto, seorang fenomenolog Agama, Nurcholish sepertinya cukup yakin dengan argumentasinya bahwa Tuhan, atau yang umat Islam sebut sebagai Allah itu, tidak dapat diketahui, mysterium, sehingga misalnya dalam buku Islam Doktrin dan Peradaban, Nurcholish mengatakan bahwa Allah itu tidak bisa diketahui, sebab mengetahui berarti memberikan pembatasan, dan bagaimana mungkin sesuatu yang secara inheren diyakini tidak memiliki keterbatasan kemudian dibatasi? Maka dari itu, menurut Nurcholish, Tuhan tidak dapat diketahui, akan tetapi dia harus di dekati, sebab dialah sumber sekaligus tujuan dari segala sesuatu termasuk manusia. Dari sinilah Nurcholish mengatakan bahwa Allah adalah kebenaran mutlak, dan karena kemutlakannya itu, manusia yang sifatnya nisbi, tidak mungkin dapat memahaminya, melainkan hanya sekedar mengetahuinya agar manusia tidak terjebak pada tuhan yang palsu. Kemudian, dalam pandangan Nurcholish, setelah mengetahui bahwa Tuhan tidak dapat dijangkau oleh manusia, kita dapat memahami apa yang dikatakan oleh Nurcholish bahwa Tuhan itu Transenden.

Akan tetapi Nurcholish tidak berhenti di sana, dia melihat bahwa pemahaman yang berhenti bahwa Tuhan itu Transenden itu tidak lengkap, sebagai pelengkapnya, perlu juga dipahami, bahwa Tuhan itu imanen, yakni sebagai Maha Hadir, Maha Membersamai makhluknya dalam keadaan apapun dan kapanpun. Penghayatan ini sepertinya adalah refleksi Nurcholish atas ayat al-Qur’an yang mengatakan bahwa Allah sangat dekat, lebih dekat dari urat nadi. Oleh karena itu, Allah juga Imanen.

Sampai di sini, kita dapat sedikitnya memahami bahwa Tuhan yang asli itu sifatnya Transenden sekaligus Imanen. Tuhan yang dipahami sebagai transenden berarti bahwa dia mutlak tidak bisa diketahui, mysterium, dan karena itu tuhan yang palsu adalah tuhan yang dapat ketahui atau dipahami oleh manusia, karena dia tidak lagi bersifat misteri. Kemudian, Tuhan yang Imanen berarti selalu hadir dalam setiap kita. Agaknya, hal ini adalah pelengkap pengetahuan kita dalam mengenali Tuhan yang asli itu yang kita sebut Allah.

Atas penjelasan pertama ini mengenai efek tawhid, maka manusia ketika menaruh kepercayaannya kepada Tuhan yang asli berarti membebaskan diri dari tuhan yang palsu, yakni tuhan yang dapat dikenali dan tuhan yang tidak membersamai. Dengan konsep tawhid, yakni pembebasan sebagai efeknya, maka manusia telah terbebas dari tuhan-tuhan palsu ini.

Penjelasan pertama ini mengenai teologi pembebasan agaknya masih tidak cukup, oleh karena itu, demi keutuhan pemahaman mengenai teologi pembebasan ini, kita akan melanjutkan pembahasan yang kedua dan ketiga, dimana dua pembahasan terakhir ini sangat bergantung pemahamannya atas pemahaman yang pertama.

Pembebasan yang kedua adalah pembebasan dari hawa nafsu. Hal ini sifatnya sangat subjektif.  Bahkan menurut Budhy Munawar, terkadang atas jerat hawa nafsu ini, manusia akan jatuh pada kebelengguan tuhan palsu yang telah di jelaskan di awal, sebab hawa nafsu ini adalah belenggu yang manusia ciptakan dalam dirinya sendiri. Hal yang dimaksudkan dalam hawa nafsu dalam konteks ini adalah yang cenderung negatif, yakni ketika manusia memutlakan pandangannya sendiri, menganggap bahwa dirinyalah yang selalu benar, dalam bahasa Nurcholish manusia semacam itu telah “menuhankan dirinya sendiri”. Nah, dengan adanya konsep tawhid di atas, manusia yang berproses untuk tidak memutlakan dirinya sendiri berarti sedang dalam proses pembebasan. Ketika dirinya mampu membebaskan belenggu mutlak dirinya itu, maka dia disebut telah bertawhid, dan telah terbebas dari tuhan-tuhan palsu ini, yang dalam konteks kedua ini adalah dirinya sendiri.

Pembebasan yang ketiga adalah pembebasan dari tirani sosial. Dalam konsep manusia, tak dapat dipungkiri bahwa manusia adalah makhluk sosial, yakni makhluk yang kehidupannya amat bergantung pada manusia lainnya. Dalam konsepsi sosiologi, ekonomi, politik bahkan pendidikan, adalah sebuah fakta empiris bahwa seorang manusia akan berhubungan dengan manusia.

Oleh karena hubungan yang tidak dapat di tolak ini, maka dalam keberlangsungan hidup berabad-abad ini, manusia sering di hadapkan dengan pelbagai hal, yakni dinamika sosial antara dirinya dengan orang lain. Dalam menempuh dinamika itu, biasanya akan ada dua tipikal, yakni yang menindas dan yang ditindas.

Dalam konteks pembebasan yang ketiga ini, berarti tidak menggantungkan diri kepada orang lain secara mutlak, atau tidak memutlakan pandangan dari orang lain. Sebetulnya konteks pembebasan ketiga ini sama halnya dengan yang kedua, akan tetapi asosiasinya saja yang berbeda, jika yang dalam konteks pembebasan yang kedua di asosiasikan pada ranah individual, maka dalam konteks pembebasan yang ketiga ini di asosiasikan pada ranah komunal. Intinya bahwa manusia tidak boleh menggantungkan kepercayaannya kepada orang lain sehingga memutlakan pandangan orang lain. Hal ini tentu akan sangat merugikan. Kebergantungan kita kepada orang lain sehingga menghilangkan dimensi kepribadian kita adalah hal buruk bagi diri kita. Banyak kasus yang bisa disebut, misalnya seorang yang menuruti atasannya dalam hal apapun, bahkan ketika harus menghilangkan nyawa, dirinya tetap akan menuruti atasannya itu, padahal ternyata perintah atasannya itu adalah perintah hawa nafsu pribadinya, sehingga pembebasan dengan asosiasi ketiga ini sepertinya mensyaratkan pula pembebasan dengan asosiasi kedua, dan pada akarnya adalah pembebasan dengan asosiasi pertama, yang artinya manusia haruslah menggantungkan kepercayaannya kepada Tuhan yang asli, Transenden dan Imanen, dan itu tidak lain adalah Allah, Sang Kebenaran Mutlak.

Teologi pembebasan yang di konsepsikan oleh Nurcholish ini sebetulnya menarik jika dipegang menjadi sebuah nilai keberagamaan di Indonesia yang hari ini tetap mengalami masalah intoleransi beragama, atau bahkan fundamentalisme beragama yang berakhir pada penyakralan seseorang. Misalnya kasus-kasus Habaib yang sebegitu dianggap benar oleh para pengikutnya, atau bahkan para habaib itu sendiri yang merasa benar secara mutlak karena di dalam dirinya, kata mereka, mengalir darah Rasulullah. Oleh karena itu, gagasan Nurcholish mengenai teologi pembebasan ini harus terus dibincangkan oleh kita dalam ranah kebangsaan.

Secara pribadi, saya sangat sepakat betul dengan Nurcholish, masalah kita hanyalah satu, yakni kesenjangan umat Islam antara ajaran dan kenyataannya, lalu tujuan kita hanya satu, yakni bahwa kemenangan Islam di Indonesia adalah kemenangan bangsa Indonesia, kemenangan dalam hal apa? Dalam hal membangun bangsa ini menjadi yang adil makmur. Bagaimana mungkin bangsa kita akan menjadi adil makmur jika kita masih terbelenggu oleh Tuhan palsu yang menjelma pribadi menjelma atasan menjelma kekuasaan? Oleh karenanya gagasan Teologi Pembebasan ini harus kembali diketengahkan sebagai perbincangan bangsa kita, tentu dimulai dari umat Islam Indonesia itu sendiri.

Muhammad Rifki Ramdhani

Mahasiswa Pascasarjana Filsafat Islam di Sekolah Tinggi Filsafat Islam Sadra Jakarta. Penulis buku Humanisme ZIS Chapter I: Risalah 700 Umat Terberdayakan, Humanisme ZIS Chapter II: Risalah Raga dan Rasa, dan Kupinang Kau dengan Filsafat.

Comments

Berikan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Baca Juga