3–5 minutes

Membumikan Para Intelektual: Membaca Gagasan Ali Syariati dalam Konteks Indonesia

Membaca ulang gagasan rausyan fikr dari Ali Syariati untuk mengkritik pragmatisme kaum akademisi di Indonesia. Mampukah para intelektual kita keluar dari belenggu birokrasi institusional dan memimpin kesadaran kolektif menuju Indonesia Emas 2045?

Membumikan Para Intelektual: Membaca Gagasan Ali Syariati dalam Konteks Indonesia

Wacana “Indonesia Emas 2045” dalam beberapa tahun terakhir telah menjelma menjadi mantra strategis nasional. Visi ini diamini oleh negara, akademisi, hingga masyarakat sipil sebagai momentum kebangkitan satu abad kemerdekaan; sebuah era yang dijanjikan akan bertabur bonus demografi, pertumbuhan ekonomi, dan lonjakan kualitas sumber daya manusia.

Namun, optimisme tidak pernah berdiri di ruang hampa. Di balik derap pembangunan, Indonesia dijangkiti problem struktural yang akut—mulai dari ketimpangan kelas, krisis integritas politik, komersialisasi pendidikan, hingga degradasi etika publik. Alih-alih menyambut “Indonesia Emas”, sebagian masyarakat justru merana dalam bayang-bayang “Indonesia Cemas”.

Krisis ini sejatinya bukan semata persoalan ekonomi atau kegagalan teknokratis, melainkan sebuah krisis kesadaran kolektif. Di sinilah, peran kaum intelektual dipertaruhkan. Sejarah peradaban membuktikan: perubahan besar hampir selalu dibidani oleh kerja-kerja intelektual yang berpihak pada publik.

Martinus Joko Lelono, dalam esainya Lapisan Intelektual Indonesia, mengingatkan kita bahwa intelektual bukanlah sekadar golongan elitis bergelar mentereng. Mereka adalah lapisan sosial yang memikul kapasitas berpikir kritis dan menjadi penyeimbang dinamika masyarakat. Mereka dituntut menjembatani struktur sosial dengan agenda perubahan, keluar dari menara gading, dan menerjemahkan Tridharma Perguruan Tinggi sebagai laku keberpihakan yang nyata.

Ironi Menara Gading dan “Penelitian Sampah”

Sayangnya, realitas intelektualitas di Indonesia masih menyisakan ironi. Secara kuantitatif, merujuk data kependudukan tahun 2023, belasan juta jiwa penduduk Indonesia telah mengenyam pendidikan tinggi. Namun, ledakan angka sarjana ini nyatanya tidak berbanding lurus dengan kualitas peran intelektual di tengah masyarakat.

Mayoritas kaum terdidik justru terserap habis ke dalam mesin birokrasi dan pasar kerja dengan orientasi yang sangat pragmatis. Fungsi kritis dan tanggung jawab sosial mereka terdegradasi.

Fenomena ini diperparah oleh kultur akademik yang terjebak pada fetisisme administratif. Tidak sedikit penelitian lahir semata-mata demi memenuhi kuota institusional—syarat kelulusan, akreditasi, atau kenaikan pangkat—tanpa peduli pada relevansi sosialnya. Pengetahuan pun dilucuti daya emansipatorisnya, direduksi menjadi komoditas di atas kertas. Kritik keras bertajuk “penelitian sampah” pun mengemuka untuk menyindir praktik akademik yang miskin refleksi dan nir-keberpihakan ini.

“Intelektual sejati tidak pernah netral. Ia tidak nyaman berada di kursi kekuasaan, apalagi bersembunyi di menara gading akademik.” – Edward Said, Representations of the Intellectual (1993).

Bagi Said, intelektual adalah individu yang berani mengambil risiko moral: menyuarakan kebenaran, membela mereka yang dibungkam, dan menantang ketidakadilan yang dilembagakan.

Menjemput Rausyan Fikr: Pemikir yang Tercerahkan

Kegelisahan atas matinya peran intelektual ini memaksa kita menengok kembali gagasan Ali Syariati (1933–1977), sosiolog dan pemikir revolusioner asal Iran. Melalui konsep rausyan fikr, Syariati menawarkan pisau analisis radikal mengenai intelektual sebagai agen kesadaran sosial.

Dalam karyanya, Sosiologi Islam, Syariati membedakan antara ilmuwan (scholar) dan intelektual (rausyan fikr). Secara etimologis, rausyan fikr berarti “pemikir yang tercerahkan”. Pencerahan di sini bukanlah iluminasi elitis yang asing dari realitas, melainkan kesadaran historis yang lahir dari perjumpaan langsung dengan peluh dan penderitaan rakyat.

Ia adalah individu yang mampu membedah struktur penindasan—baik dari kekuasaan politik, gurita ekonomi, maupun hegemoni kultural—dan menerjemahkannya menjadi bahasa pembebasan bagi kesadaran kolektif umat. Syariati menolak keras intelektual yang berpuas diri dengan produksi wacana abstrak. Pengetahuan harus bermuara pada praksis: membebaskan manusia dari alienasi.

Dalam Ideologi Kaum Intelektual: Suatu Wawasan Islam, Syariati merumuskan empat karakter utama seorang rausyan fikr:

  • Kepekaan Sosial: Memiliki empati radikal terhadap penderitaan kelas bawah dan ketimpangan struktural.
  • Keberanian Moral: Berani mengkritik kekuasaan, tradisi usang, atau bahkan otoritas keagamaan yang memvalidasi penindasan.
  • Kapasitas Transformatif: Mampu merumuskan gagasan alternatif yang masuk akal dan membebaskan.
  • Komitmen Praksis: Terjun langsung dalam pergulatan sosial, menolak sekadar menjadi pengamat di pinggir lapangan.

Tentu saja, Syariati sadar betul bahwa jalan seorang rausyan fikr adalah jalan sunyi. Mereka kerap dihantui kooptasi kekuasaan, represi ideologis, hingga godaan kenyamanan material. Tantangan inilah yang sering kali sukses “menjinakkan” kaum pemikir kita hari ini.

Menyelamatkan Indonesia Emas 2045

Konsep rausyan fikr adalah cermin retak bagi kaum intelektual Indonesia saat ini, di tengah kepungan demokrasi prosedural, kapitalisme ugal-ugalan, dan oligarki yang makin menggurita. Mengerdilkan makna intelektual sebatas pemilik gelar akademik dan jabatan struktural adalah sebuah kecelakaan sejarah.

Absennya kaum intelektual tercerahkan membuat bangsa ini berjalan tanpa kompas moral. Tanpa kontrol kritis yang memadai, kebijakan publik dengan mudah disetir oleh segelintir elite oligarki. Rakyat dibiarkan yatim piatu secara politik, kehilangan pendamping yang mampu memantik kesadaran mereka. Jika ini dibiarkan, cita-cita Indonesia Emas 2045 tak lebih dari sekadar fatamorgana.

Dibutuhkan langkah struktural dan kultural yang radikal. Pertama, reorientasi pendidikan tinggi; kampus tidak boleh sekadar menjadi pabrik pekerja, tetapi rahim bagi lahirnya etika publik. Kedua, merevitalisasi tradisi keterlibatan publik melalui advokasi dan pendidikan kritis di akar rumput. Ketiga, negara harus memastikan kebebasan akademik bukan sekadar basa-basi konstitusi.

Pada akhirnya, Ali Syariati mengingatkan kita bahwa gelar berjajar di belakang nama tidak ada artinya jika nalar lumpuh di hadapan ketidakadilan. Menyambut 2045, Indonesia tidak kekurangan orang pintar, yang kita krisiskan adalah para pemikir tercerahkan yang berani membumikan pengetahuannya di atas tanah realitas rakyat.

Muhammad Fiam Setyawan

Comments

Berikan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Baca Juga