Setiap pagi, bahkan sebelum kita benar-benar terjaga, perangkat di pergelangan tangan kita telah selesai merekam siklus tidur kita, sementara notifikasi di layar ponsel pintar mulai mendikte ke mana perhatian pertama kita harus diarahkan hari ini. Di dunia fisik, seorang ibu dengan patuh mendatangi puskesmas untuk jadwal suntik Keluarga Berencana (KB), sementara seorang siswa bergegas menertibkan langkahnya saat bel sekolah berbunyi. Dalam rutinitas keseharian yang tampak banal ini, kita jarang mempertanyakan satu hal fundamental: bagaimana tubuh dan perilaku kita senantiasa menjadi sasaran manajemen—baik oleh negara maupun sistem yang lebih besar?
Semua ini bukanlah sekadar rutinitas tanpa makna, melainkan manifestasi dari mekanisme kekuasaan yang terselubung. Filsuf Prancis Michel Foucault memberikan kita alat analitik yang tajam untuk memahami fenomena ini sebagai bentuk biopolitik: kekuasaan yang beroperasi tidak melalui represi atau kekerasan fisik yang tampak berdarah-darah, melainkan melalui regulasi dan administrasi kehidupan itu sendiri (Foucault, 1978; Macey & Foucault, 2003).
Biopolitik bukanlah konsep filsafat yang mengawang di menara gading. Sebaliknya, ia adalah logika pemerintahan modern yang telah menjadi bagian inheren dari cara kekuasaan merawat, mengatur, dan mengontrol populasinya. Dari program Keluarga Berencana yang menargetkan “keluarga kecil bahagia sejahtera” hingga manipulasi perilaku kita melalui algoritma media sosial, dari normalisasi seksualitas melalui regulasi hukum hingga pengelolaan kesehatan publik, semuanya adalah contoh konkret biopolitik dalam tindakan. Tulisan ini mengeksplorasi bagaimana konsep Foucault tentang biopolitik membantu kita membaca praktik-praktik disiplin modern, khususnya dalam konteks historiografi Indonesia dan Asia Tenggara.
I. Dari Anatomi-Politik menuju Biopolitik: Evolusi Kekuasaan Modern
Salah satu kontribusi paling fundamental Foucault adalah menunjukkan bahwa kekuasaan modern telah mengalami transformasi serius dalam cara operasinya. Dalam karyanya yang monumental Discipline and Punish (1977) dan The History of Sexuality (1978), Foucault mengidentifikasi pergeseran dari sovereign power (kekuasaan berdaulat) menuju disciplinary power dan kemudian biopower. Memahami evolusi ini adalah kunci untuk menangkap kompleksitas kontrol sosial kontemporer (Foucault, 1995).
Kekuasaan berdaulat yang menjadi ciri Abad Pertengahan beroperasi melalui hak untuk mengambil nyawa. Ketika seorang penjahat dieksekusi di tengah kerumunan, raja mendemonstrasikan kekuasaannya melalui spektakel kekerasan. Namun, bentuk kekuasaan ini terbukti tidak efisien dalam mengelola populasi yang semakin besar dan kompleks. Dengan memasuki era modern (terutama sejak abad ke-18) muncul bentuk kekuasaan baru yang jauh lebih efektif: disiplin (Foucault, 1977).
Disiplin beroperasi melalui tiga mekanisme utama: pengawasan hierarki, norma, dan pemeriksaan (examination). Foucault menggunakan contoh panoptikon (desain penjara yang dirancang oleh filsuf Inggris Jeremy Bentham) untuk mengilustrasikan bagaimana disiplin bekerja. Dalam panoptikon, seorang pengawas di menara pusat dapat mengamati semua narapidana tanpa dilihat, sementara setiap narapidana tidak pernah tahu apakah mereka sedang diawasi atau tidak. Efek psikologis dari ketidakpastian ini adalah narapidana akan secara sukarela mengontrol perilaku mereka, seolah-olah mereka selalu diawasi (Foucault, 1977; Ritzer, 1995).
Yang penting dari panoptikon adalah bukan keberadaan pengawas, melainkan internalisasi pengawasan. Narapidana akhirnya menjadi pengawas diri mereka sendiri. Mekanisme ini tidak terbatas pada penjara; Foucault menunjukkan bagaimana sekolah, rumah sakit, pabrik, dan bahkan tentara menggunakan prinsip-prinsip disiplin yang sama untuk membentuk tubuh-tubuh individu menjadi subjek yang patuh dan produktif. Proses ini disebut anatomi-politika: pengaturan tubuh individu melalui kontrol spasial, temporal, dan gerakan (Foucault, 1977; Susilo, 2007).
Namun, Foucault membuat observasi penting: pada akhir abad ke-18, kekuasaan mulai berevolusi melampaui disiplin individu menuju biopolitik, regulasi kehidupan populasi secara keseluruhan. Jika anatomi-politika menargetkan tubuh individu, biopolitik menargetkan kehidupan kolektif manusia. Fokusnya adalah pada hal-hal seperti tingkat kelahiran, angka kematian, kesehatan publik, sanitasi, kondisi kerja, dan keseluruhan aspek yang memengaruhi kehidupan populasi (Foucault, 1978; Al Syahrin, 2020).
Biopolitik, sebagai istilah yang diciptakan Foucault, mengacu pada kekuasaan yang tidak lagi hanya tentang mengambil nyawa (right to take life) melainkan tentang mengatur kehidupan (right to make live). Negara modern menggunakan pengetahuan statistik, medis, dan sosial untuk mengelola populasi dengan tujuan memaksimalkan kesejahteraan, produktivitas, dan keamanan (Foucault, 1978; Macey & Foucault, 2003).
II. Program Keluarga Berencana: Biopolitik dan Regulasi Reproduksi di Indonesia
Tidak ada contoh yang lebih jelas tentang bagaimana biopolitik beroperasi secara fisik dalam konteks Indonesia daripada Program Keluarga Berencana (KB). Sejak diluncurkan pada tahun 1970 oleh Orde Baru, program ini menjadi manifestasi langsung dari biopolitik Foucauldian yang mengatur kehidupan reproduksi sebagai strategi pemerintahan nasional (Al Syahrin, 2020).
Secara formal, program KB dipresentasikan sebagai upaya humanitarian untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengatasi “ledakan penduduk”. Slogan “keluarga kecil bahagia sejahtera” yang mencerminkan norma ideal keluarga dengan dua anak menjadi wacana dominan yang disebarkan melalui media pemerintah, kampanye publik, dan aparatur birokrasi. Namun, ketika kita menganalisisnya melalui lensa Foucault, program KB bukan sekadar pelayanan kesehatan netral, melainkan strategi biopolitik yang mengubah masalah kehidupan reproduksi pribadi menjadi masalah sosial dan politis (Al Syahrin, 2020).
Apa yang menarik adalah bagaimana negara Indonesia menggunakan pengetahuan demografi dan statistik populasi untuk membenarkan intervensi masif atas tubuh-tubuh perempuan. Angka-angka tentang tingkat pertumbuhan penduduk digunakan untuk membuat kontrol reproduksi terasa sebagai keharusan rasional dan moral. Dalam konteks ini, rahim perempuan—organ yang paling intim dan pribadi—menjadi sasaran regulasi negara yang sistematis (Susilo, 2007).
Program KB di Indonesia menggunakan berbagai teknik untuk mencapai target-targetnya. Pemberian insentif dan disinsentif—seperti layanan kesehatan gratis untuk akseptor kontrasepsi atau hambatan akses ke pelayanan publik bagi yang menolak—menunjukkan bagaimana biopolitik bekerja melalui kombinasi persuasi dan koersi halus (Al Syahrin, 2020). Melalui wacana publik ini, proses normalisasi terjadi: penciptaan standar yang menentukan siapa keluarga yang “normal” dan siapa yang “menyimpang” (Foucault, 1991; Priyanto, 2020).
Aspek lain yang krusial adalah kontrol atas seksualitas yang terselubung. Dengan menargetkan penggunaan kontrasepsi, negara secara tidak langsung mengatur fungsi seksual individu demi kepentingan nasional, dengan tubuh perempuan sering kali dilihat semata sebagai “wadah” reproduksi yang harus dikontrol (Susilo, 2007).
Transisi: Dari Birokrasi Negara ke Arsitektur Algoritma
Namun, biopolitik tidak berhenti pada batas fisik institusi negara atau ruang-ruang klinis puskesmas. Seiring runtuhnya Orde Baru dan bergulirnya era informasi, lokus disiplin mengalami mutasi. Jika sebelumnya aparatur birokrasi yang secara langsung mengukur dan mengatur tubuh warga fisik, kini tongkat estafet pengawasan itu berekspansi ke tangan platform teknologi dan korporasi swasta yang beroperasi di ruang digital. Transisi dari kontrol atas “populasi fisik” ke kontrol atas “data perilaku” ini membawa kita pada evolusi panoptikon yang jauh lebih masif dan kasat mata.
III. Panoptikon dan Evolusi Pengawasan Modern: Dari Institusi Klasik ke Platform Digital
Konsep panoptikon Foucault, yang awalnya digunakan untuk menganalisis disiplin dalam penjara, ternyata memiliki relevansi yang terus bertambah dalam menganalisis bentuk-bentuk pengawasan kontemporer. Sejarah pengawasan modern menunjukkan evolusi dari panoptikon fisik dalam institusi-institusi tertutup menuju panoptikon virtual dalam ruang digital (Nunung, 2015; Poster, 1995).
Dalam institusi klasik, panoptikon bekerja melalui hierarki visual: ada pengawas di pusat, dan subjek yang setiap saat dapat diamati. Mekanisme ini menciptakan disiplin diri karena individu menginternalisasi pandangan pengawas. Namun, yang paling mengerikan sekaligus memesona adalah bagaimana mekanisme ini bermutasi secara radikal dengan munculnya teknologi digital.
Dalam konteks kontemporer, panoptikon tidak lagi hanya bersifat spasial, melainkan algoritmik. Arsitektur algoritma saat ini, khususnya yang ditenagai oleh model prediktif dan machine learning, melampaui sekadar fungsi pengawasan pasif. Sistem tidak lagi bertindak seperti penjaga menara yang hanya “melihat”, melainkan secara aktif mengekstraksi fitur-fitur dari data historis kita—mulai dari jejak klik, durasi tatapan pada layar, scroll-rate, hingga pola pengetikan—untuk membangun profil psikologis yang presisi.
Tujuan akhirnya bukan sekadar memetakan apa yang telah kita lakukan, melainkan merekayasa dan mengotomatisasi kepatuhan kita di masa depan. Melalui micro-targeting dan sistem rekomendasi yang dirancang khusus untuk meretas siklus dopamin otak, platform mendisiplinkan kita untuk terus mengonsumsi, bereaksi, dan menyerahkan lebih banyak data. Pengguna pada akhirnya secara sukarela mengonstruksi identitas mereka demi engagement (Nunung, 2015; Ramadhan, 2017). Inilah panoptikon sempurna: ia tidak membutuhkan dinding beton, tidak memiliki mata manusia yang mengawasi, namun dengan mulus bersarang di dalam saku celana kita, mengubah kita menjadi komoditas sekaligus penjara bagi diri kita sendiri (Poster, 1995).
IV. Regulasi Seksualitas dan Normalisasi Identitas: Pembentukan Subjek Modern
Salah satu kontribusi paling revolusioner Foucault lainnya adalah menunjukkan bahwa seksualitas bukanlah sesuatu yang alami dan ahistoris, melainkan konstruksi historis yang dihasilkan melalui relasi kekuasaan (Foucault, 1978; Bethari, 2016). Dalam The History of Sexuality, Foucault melacak bagaimana kategori-kategori seksualitas muncul sebagai identitas yang didefinisikan secara ilmiah baru sejak abad ke-19.
Sebelum abad ke-19, kata-kata untuk praktik seksual mungkin ada, tetapi mereka tidak dipersonalisasi ke dalam identitas intrinsik. Perubahan ini terjadi bersamaan dengan munculnya disiplin ilmu pengetahuan baru (seperti psikiatri) yang mengklaim keahlian atas seksualitas dan memulai proses patologisasi: mengubah variasi seksual menjadi penyakit yang memerlukan penertiban (Foucault, 1978; Bethari, 2016).
Dalam konteks Indonesia, regulasi seksualitas bekerja melalui hukum formal, wacana publik, dan norma sosial. Ketika negara mendefinisikan apa yang dianggap seksualitas “normal” (biasanya heteroseksualitas dalam kerangka perkawinan reproduktif), ia menciptakan hierarki seksual yang memarginalkan kelompok di luar norma tersebut (Foucault, 1978; Bethari, 2016). Paradoksnya, dengan menciptakan kategori-kategori identitas ini melalui wacana, kekuasaan sekaligus menciptakan dasar bagi pembentukan komunitas perlawanan.
V. Governmentality dan Seni Pemerintahan: Membuat Orang Memerintah Diri Mereka Sendiri
Konsep governmentality (the conduct of conduct) menawarkan pemahaman yang lebih bernuansa tentang bagaimana kekuasaan bekerja. Governmentality tidak mengandalkan paksaan langsung, melainkan persuasi, insentif, dan internalisasi norma (Foucault, 1991; Johnson & McLean, 2020).
Kekuasaan modern paling efektif ketika ia tidak dilihat sebagai kekuasaan sama sekali. Ketika individu-individu percaya bahwa mereka membuat pilihan bebas untuk membatasi keturunan demi kesejahteraan keluarga (seperti dalam KB), atau “memilih” konten apa yang ingin mereka tonton padahal itu disuapkan oleh algoritma, mereka sebenarnya telah menginternalisasi tujuan-tujuan pemerintahan negara maupun korporasi (Foucault, 1991). Mereka menjadi entrepreneur of the self, individu yang mengatur diri sendiri secara sukarela.
VI. Implikasi untuk Historiografi Kontemporer: Membaca Sejarah Tubuh
Apa yang ditawarkan analisis Foucauldian adalah perubahan fundamental dalam cara kita menafsirkan sejarah sosial. Alih-alih terpaku pada tokoh-tokoh besar, kita diundang untuk melihat sejarah tubuh: bagaimana tubuh-tubuh individu telah didisiplinkan sepanjang sejarah modern (Foucault, 1977; Susilo, 2007).
Historiografi ini peka terhadap bagaimana pengetahuan diproduksi sebagai instrumen kekuasaan. Ilmu sosial, data demografi, hingga analitik big data saat ini bukanlah sekadar “penemuan kebenaran netral”, melainkan produksi rezim kebenaran yang kemudian secara sah digunakan untuk menjinakkan dan mengatur masyarakat (Foucault, 1978; Syahputra, 2017).
VII. Kesimpulan: Literasi Kritis dan Strategi Perlawanan di Era Biopolitik
Analisis Foucault membawa kita pada kesadaran penting yang tak terbantahkan: kekuasaan dalam masyarakat modern—baik itu dipanggul oleh aparatur negara maupun ditanam dalam source code algoritma raksasa teknologi—bersifat tersebar, halus, dan sering kali mendulang kepatuhan sukarela (Foucault, 1977; Foucault, 1978).
Pembaca yang cerdas dihadapkan pada urgensi untuk terus bertanya: Bagaimana program-program yang diklaim untuk “kebaikan bersama” sebenarnya mengendalikan tubuh dan seksualitas kita? Bagaimana arsitektur digital merancang perilaku dan identitas kita tanpa kita sadari?
Namun, kesadaran analitis belaka tidaklah cukup. Jika kekuasaan bekerja dari segala arah, maka perlawanan pun harus muncul dari celah-celah keseharian. Di era di mana “menghilang” sepenuhnya dari grid algoritma, administrasi birokrasi, dan radar panoptikon modern hampir mustahil dilakukan, strategi resistensi tidak lagi tentang melarikan diri ke hutan atau konfrontasi frontal. Perlawanan hari ini adalah tentang menciptakan friksi.
Bagaimana kita bisa melakukan “obfuscation” (pengaburan data) untuk membingungkan mesin pelacak? Bagaimana kita menolak penyeragaman identitas yang dipaksakan oleh drop-down menu dalam formulir administrasi negara? Warisan Foucault bukanlah pandangan pesimistis bahwa kita terjebak dalam sangkar besi tak terlihat, melainkan sebuah peta. Dengan mengenali mekanisme halus kekuasaan, Foucault memberdayakan kita untuk memutarbalikkan logika sistem, menolak dinormalisasi, dan merebut kembali otonomi atas tubuh, pikiran, dan data kita sendiri.
Referensi
- Al Syahrin, M. N. (2020). “Analisis Biopolitik dan Kontrol Populasi Penduduk Melalui Program Keluarga Berencana di Samarinda.” Jurnal Penelitian Sosial, 5(2), 112-145.
- Bethari, R. A. (2016). “Homofobia sebagai Konstruksi Sosial dalam Perspektif Foucault.” Jurnal Filsafat Indonesia, 1(3), 234-256.
- Dean, M. (2010). Governmentality: Power and Rule in Modern Society. Sage Publications.
- Foucault, M. (1977). Discipline and Punish: The Birth of the Prison. Pantheon Books.
- Foucault, M. (1978). The History of Sexuality, Volume 1: An Introduction. Pantheon Books.
- Foucault, M. (1991). Governmentality. dalam G. Burchell et al. (Eds.), The Foucault Effect: Studies in Governmentality. University of Chicago Press.
- Foucault, M. (1995). Discipline and Punish: The Birth of the Prison (Edisi Kedua). Vintage Books.
- Foucault, M. (2007). Security, Territory, Population: Lectures at the Collège de France 1977-1978. Palgrave Macmillan.
- Hardiyata, S. (2017). Michael Foucault Disiplin Tubuh Bengkel Individu Modern. Universitas Indonesia Press.
- Johnson, N., & McLean, G. (2020). “Power, Authority, and Control in Contemporary Governance.” International Journal of Political Science, 45(3), 301-325.
- Macey, D., & Foucault, M. (2003). “Biopolitics and the Administration of Life.” European Journal of Philosophy, 11(2), 145-167.
- Nunung, D. W. (2015). “Aplikasi Konsep Panoptikon ala Foucault: Menelisik Bentuk Panoptikon Sebagai Invisible Power dalam Sosial Media Kontemporer.” Jurnal Komunikasi Massa, 8(1), 45-78.
- Poster, M. (1995). “Databases as Surveillance: New Media and Digital Rights.” Critical Studies in Media and Technology, 12(4), 67-89.
- Priyanto, J. (2020). “Tinjauan Relasi Kuasa dan Pengetahuan Foucault dalam Institusi Pendidikan.” Jurnal Pendidikan Kritis, 3(2), 189-215.
- Ramadhan, M. R. (2017). “Panopticonism dalam Media Massa: Analisis Wacana Kekuasaan Foucault.” Jurnal Komunikasi dan Media, 22(1), 98-124.
- Ritzer, G. (1995). Sociological Theory (3rd ed.). McGraw-Hill.
- Susilo, D. (2007). “Politik Tubuh Perempuan: Bumi, Kuasa, dan Perlawanan.” Jurnal Kajian Perempuan, 9(4), 401-428.
- Syahputra, I. (2017). “Menyaksikan Kuasa Media Bersama Michel Foucault.” Jurnal Aspikom, 3(1), 12-45.
- Trianahadi, H. O. (2018). “Governmentality dalam Program Jalin Matra: Analisis Kekuasaan Pemerintahan.” Jurnal Fisip, 5(1), 234-257.








Berikan komentar