6–9 menit

“Cuma” Ikut Aturan dalam Pemikiran Hannah Arendt

Setiap kali kita bilang “ya udah lah, lakukan aja, yang penting SOP-nya benar,” kita sedang memainkan ulang drama kecil dari apa yang Arendt lihat di Yerusalem.

Cuma ikut aturan

Tahun 1961, Hannah Arendt terbang ke Yerusalem. Ia dikirim oleh majalah The New Yorker untuk meliput persidangan Adolf Eichmann, seorang perwira Nazi yang bertanggung jawab atas logistik pengiriman jutaan orang Yahudi ke kamp konsentrasi. Arendt datang sebagai filsuf politik, bukan sekadar jurnalis. Dan dari ruang sidang di Yerusalem itu, ia menghasilkan bukan hanya sebuah laporan pengadilan, melainkan sebuah bom intelektual yang efek dentumannya masih terasa sampai hari ini.

Buku itu berjudul Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil, terbit tahun 1963. Judulnya mengandung frasa yang sejak saat itu menjadi kosakata wajib dalam diskusi tentang kejahatan: “banality of evil” atau banalitas kejahatan. Tapi apa sebenarnya yang dimaksud Arendt dengan frasa ini? Dan kenapa ia masih sangat relevan dibicarakan di Indonesia hari ini?

Sebelum menjawab, mari kita lihat dulu apa yang terjadi di ruang sidang Yerusalem. Banyak orang datang dengan ekspektasi akan melihat monster. Seorang pembunuh massal. Seorang psikopat. Seseorang dengan mata iblis dan hati yang penuh kebencian. Tapi Arendt melihat sesuatu yang berbeda. Di dalam kotak kaca anti-peluru, Eichmann bukan monster. Ia adalah seorang pria setengah baya yang membosankan. Ia bicara dengan kalimat-kalimat klise. Ia mengaku tidak pernah membenci orang Yahudi secara pribadi. Ia “hanya” menjalankan tugas.

Arendt menulis: “The trouble with Eichmann was precisely that so many were like him, and that the many were neither perverted nor sadistic, that they were, and still are, terribly and terrifyingly normal.” Masalah dengan Eichmann justru adalah bahwa ada begitu banyak orang seperti dia. Mereka bukan penyimpang, bukan psikopat, bukan sadis. Mereka normal. Sangat normal. Dan justru kewajaran itulah yang mengerikan.

Inilah jantung dari argumen Arendt tentang banalitas kejahatan. Kejahatan besar tidak memerlukan niat jahat yang besar. Ia cukup memerlukan ketidakmampuan untuk berpikir. Arendt tidak sedang meremehkan kejahatan Nazi. Yang ia lakukan justru lebih mengganggu: ia menunjukkan bahwa kejahatan sebesar Holocaust bisa dilakukan oleh orang-orang biasa-biasa saja yang “cuma” menjalankan perintah dan “cuma” mengikuti aturan.

Eichmann tidak merancang Holocaust. Ia tidak menulis kebijakan anti-Yahudi. Ia adalah manajer transportasi. Tugasnya adalah memastikan kereta-kereta berjalan tepat waktu dari berbagai penjuru Eropa menuju kamp pemusnahan. Dan ia menjalankan tugas itu dengan sangat baik, dengan etos kerja yang patut diacungi jempol kalau saja muatan keretanya bukan manusia yang hendak dibunuh.

Di persidangan, Eichmann berulang kali mengatakan bahwa ia hanya mengikuti hukum yang berlaku saat itu. Ia menjalankan perintah atasan. Ia tunduk pada Undang-Undang. Pernyataannya menjelaskan segalanya dan tidak menjelaskan apa-apa sekaligus. Ia mematuhi peraturan. Tapi ia tidak pernah, sedetik pun, berpikir tentang apa yang sedang ia lakukan.

Dan di sinilah kita sampai pada paragraf yang mungkin paling penting dalam seluruh karya Arendt. Ia menulis dalam pengantar buku The Life of the Mind: “The sad truth is that most evil is done by people who never make up their minds to be good or evil.” Kebenaran yang menyedihkan adalah bahwa kebanyakan kejahatan dilakukan oleh orang-orang yang tidak pernah memutuskan untuk menjadi baik atau jahat. Mereka hanya tidak memutuskan. Mereka membiarkan arus membawa mereka. Mereka “cuma” ikut aturan.

Sekarang mari kita tarik benang ini ke Indonesia. Berapa kali kita mendengar frasa “saya cuma menjalankan perintah atasan” diucapkan di negeri ini? Berapa kali kita menyaksikan pejabat yang terlibat korupsi besar-besaran berkata bahwa mereka hanya mengikuti prosedur? Berapa kali kita membaca berita tentang aparat yang melakukan kekerasan dan membela diri dengan kalimat “kami bertindak sesuai SOP”?

Frasa-frasa ini bukan sekadar pembelaan hukum. Frasa-frasa ini adalah manifestasi dari apa yang Arendt sebut sebagai thoughtlessness atau ketidakmampuan atau keengganan untuk berpikir secara mandiri. Thoughtlessness bukanlah kebodohan. Eichmann bukan orang bodoh. Ia bisa menyusun jadwal kereta yang rumit melintasi seluruh Eropa yang sedang perang. Tapi kecerdasan teknis itu tidak disertai dengan kemampuan untuk bertanya: apakah yang saya lakukan ini bermoral?

Dalam konteks birokrasi Indonesia, thoughtlessness ini menemukan tanah yang sangat subur. Birokrasi kita dibangun di atas hierarki yang ketat dan budaya kepatuhan yang kuat. Seorang birokrat yang baik adalah birokrat yang menjalankan perintah dengan tepat, bukan birokrat yang mempertanyakan perintah. Dari pegawai kelurahan sampai pejabat kementerian, nilai tertinggi seorang aparatur adalah loyalitas dan ketaatan. Kemampuan berpikir kritis bukan hanya tidak diperlukan, tapi sering kali dianggap berbahaya.

Maka lahirlah fenomena yang oleh beberapa pengamat disebut sebagai “Eichmann-Eichmann lokal.” Mereka bukan tokoh sentral kejahatan. Mereka adalah roda-roda kecil dalam mesin besar. Petugas yang menandatangani surat penggusuran. Staf keuangan yang memproses pencairan dana korupsi. Polisi yang mengamankan penggusuran paksa. Jaksa yang membuat dakwaan kriminalisasi terhadap aktivis. Tak satu pun dari mereka yang merasa bersalah. Mereka “cuma” ikut aturan.

Arendt menyadari bahwa ada bahaya besar dalam pemisahan antara legalitas dan moralitas. Sesuatu yang legal belum tentu bermoral. Hukum Nazi yang mewajibkan pemusnahan orang Yahudi adalah legal. Tapi ia tidak bermoral. Dan Arendt bertanya: apakah “mengikuti hukum yang legal” adalah pembelaan yang cukup? Jawabannya, baginya, adalah tidak. Karena ada hukum yang lebih tinggi dari hukum positif negara. Ada suara hati. Ada akal sehat. Ada kemampuan dasar manusia untuk membedakan benar dan salah, bahkan ketika negara mengatakan sebaliknya.

Pertanyaan yang sama bisa kita ajukan di Indonesia hari ini. Apakah mengikuti SOP yang legal menjadikan sebuah tindakan bermoral? Apakah izin resmi dari kementerian menghapuskan tanggung jawab etis? Apakah surat perintah atasan membebaskanmu dari pertanyaan “ini benar atau salah?”

Arendt tidak naif. Ia tahu bahwa berpikir mandiri itu berisiko. Dalam banyak rezim, termasuk rezim Nazi, berpikir mandiri bisa berarti kematian. Tapi justru karena berisiko itulah ia berharga. Dan Arendt membedakan antara mereka yang “cuma” ikut aturan karena takut mati dengan mereka yang “cuma” ikut aturan karena malas berpikir. Eichmann, menurutnya, adalah contoh yang kedua. Ia bukan pengecut yang ketakutan. Ia adalah orang yang berhenti berpikir jauh sebelum ancaman datang.

Yang membuat pemikiran Arendt tetap mengganggu adalah bahwa ia tidak membiarkan kita merasa nyaman dengan menjadi “orang baik yang terjebak sistem.” Arendt seolah-olah berkata: kau adalah manusia dewasa yang punya kemampuan berpikir. Sistem tidak bisa sepenuhnya menghilangkan kemampuan itu. Maka ketika kau memilih untuk tidak berpikir, kau punya andil dalam kejahatan yang terjadi. Bukan andil utama seperti Hitler. Tapi andil tetap andil.

Di pengujung hidupnya, Arendt menulis tentang apa yang ia sebut sebagai the life of the mind: kehidupan pikiran. Ia membedakan tiga aktivitas mental: berpikir (thinking), berkehendak (willing), dan menilai (judging). Ketiganya adalah benteng terakhir melawan banalitas kejahatan. Berpikir adalah dialog dengan diri sendiri, bertanya “apa yang sebenarnya sedang aku lakukan?” Berkehendak adalah kemampuan untuk memulai sesuatu yang baru, untuk tidak hanya bereaksi terhadap perintah. Dan menilai adalah kemampuan untuk membedakan benar dan salah dalam situasi konkret, tanpa bergantung pada buku pedoman.

Kita tidak perlu menjadi Eichmann untuk memahami relevansi Arendt. Setiap kali kita bilang “ya udah lah, lakukan aja, yang penting SOP-nya benar,” kita sedang memainkan ulang drama kecil dari apa yang Arendt lihat di Yerusalem. Bedanya, di Indonesia kita jarang bicara soal kamp konsentrasi. Tapi kita mungkin sedang menandatangani surat yang akan membuat orang kehilangan rumahnya, memproses dana yang seharusnya untuk rakyat, atau menulis berita yang akan membunuh karakter seseorang. Dan kita bilang kepada diri sendiri: “ah, aku cuma ikut aturan.”

Arendt mengingatkan kita bahwa kalimat itu bukan pembelaan. Kalimat itu adalah pengakuan. Pengakuan bahwa kau telah menyerahkan hal yang paling manusiawi dalam dirimu: kemampuan untuk berpikir sendiri dan berkata “ini salah.”

Daftar Referensi

Arendt, Hannah. (1963). Eichmann in Jerusalem: A Report on the Banality of Evil. Viking Press.

Arendt, Hannah. (1978). The Life of the Mind. Harcourt Brace Jovanovich.

Arendt, Hannah. (1958). The Human Condition. University of Chicago Press.

Baskara Hadi

Comments

Berikan komentar

Baca Juga